Kecolongan Pasien Omicron Isoman di Rumah, Menkes Kena Omel Jokowi

Pasien omicron yang isoman di rumah sempat ke Inggris

Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku sempat kena omelan Presiden Joko "Jokowi" Widodo lantaran masih banyak pelanggaran yang ditemukan di lapangan saat karantina wajib bagi pelaku perjalanan luar negeri. Jokowi meminta dengan tegas tak peduli siapa pun bila kembali dari luar negeri maka wajib karantina dengan durasi 10 hari sampai 14 hari. 

"Dia bilang itu (pelanggaran karantina) beresin. Ya, jenderal tertinggi sudah bilang begitu ya kami beresin," ujar Budi ketika berbicara di program siniar Deddy Corbuzier dan tayang di YouTube pada Selasa (28/12/2021). 

"Nanti, kalau tidak beres-beres (kasus Omicron), saya akan perpanjang (durasinya) menjadi 14 hari," kata Budi menirukan ancaman Jokowi di rapat kabinet.

Salah satu contoh kasus pemerintah kecolongan adalah seorang pasien yang terpapar COVID-19 Omicron yang menjalani isolasi mandiri di rumah setelah mendapatkan izin dari Satgas. Kementerian Kesehatan mengakui pasien tersebut diberikan dispensasi untuk melanjutkan karantina di rumah usai kembali dari Inggris.

Perlakuan berbeda ditunjukkan terhadap pasien suami-istri asal Medan yang langsung dievakuasi ke RSPI Sulianti Saroso pada Selasa. Mereka dibawa ke rumah sakit lantaran teridentifikasi sebagai transmisi lokal pertama Omicron. 

Hal ini menimbulkan tanda tanya di benak publik mengapa ada pasien Omicron yang dibolehkan melakukan isoman di rumah. Bahkan, ada pasien yang menolak ketika diminta untuk kembali menjalani isolasi di fasilitas isoter di RSDC Wisma Atlet. 

Apakah hal ini tak membahayakan dan berisiko bagi orang-orang terdekat yang berada di dalam rumah?

Baca Juga: Istri Pasien Omicron Transmisi Lokal Juga Positif COVID-19

1. Menkes minta masyarakat tunda ke luar negeri

Kecolongan Pasien Omicron Isoman di Rumah, Menkes Kena Omel JokowiIlustrasi lockdown (IDN Times/Arief Rahmat)

Mantan Wakil Menteri BUMN itu turut mendorong agar masyarakat untuk sementara waktu menunda kepergiannya ke luar negeri. Bila ingin berlibur, sebaiknya pilih destinasi di dalam negeri saja. Sebab, kondisi di dalam negeri kini lebih aman dibandingkan di luar Indonesia. 

"Ngapain sih kita justru datengin negara yang tingkat penularan (Omicron) lagi banyak di situ?" tanyanya dengan nada heran. 

Ia bahkan menyebut Amerika Serikat yang jadi banyak tujuan WNI masuk peringkat lima besar negara di dunia yang tingkat penularan Omicronnya tinggi saat ini. Sedangkan, Indonesia ada di peringkat ke-46.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan dengan bertambahnya kasus suami-istri asal Medan, total sudah ditemukan 47 kasus Omicron di Tanah Air.

"Untuk 46 kasus yang telah disampaikan, proses contact tracing sudah dilakukan, terutama dari mereka adalah pelaku perjalanan (dari luar negeri), di mana hanya dua orang yang merupakan pekerja di Wisma Atlet. Satu kasus yang sudah melakukan isolasi mandiri di rumah," ungkap Nadia ketika memberikan keterangan pers dan dikutip dari akun YouTube Kementerian Kesehatan pada hari ini. 

"Tetapi, kami juga sudah melakukan pemeriksaan kontak erat dari kasus tersebut," kata dia lagi. 

Baca Juga: Satgas Didesak Jelaskan soal Kecolongan Pasien Omicron Isoman di Rumah

2. Meski kecolongan, Omicron bisa dilokalisasi asal pasien disiplin jalani isoman di rumah

Kecolongan Pasien Omicron Isoman di Rumah, Menkes Kena Omel JokowiAnggota Ombudsman RI Alvin Lie (IDN Times/Helmi Shemi)

Nadia menjelaskan awal mula pasien COVID-19 Omicron bisa jalani isoman di rumah lantaran ia mendapat dispensasi usai kembali dari Inggris. Pasien itu tak menjalani tuntas karantina mandiri selama 10 hari di hotel. Dispensasi untuk melanjutkan karantina di rumah dikeluarkan oleh Satgas Penanganan COVID-19. 

"Ia berhasil mendapatkan dispensasi karena ketika dilakukan tes COVID-19 pembanding, hasilnya menunjukkan negatif. Sedangkan, hasil pemeriksaan tes COVID-19 di Satgas menunjukkan hasil positif," ungkap Nadia ketika dihubungi IDN Times melalui telepon, Senin, 27 Desember 2021. 

Ternyata, ketika dilakukan pengurutan genome, pasien tersebut tidak hanya tetap positif COVID-19 melainkan juga terpapar Omicron. "Tetapi, saat kami minta untuk melakukan isolasi mandiri di RSDC Wisma Atlet, dia gak mau. Padahal, kan dia sudah tertular Omicron," katanya. 

Ia menjelaskan kini pasien tersebut melanjutkan isolasi mandiri dengan keluarganya di rumah. Itu sebabnya, kata Nadia, ini merupakan kecolongan pertama pasien Omicron yang tidak berada di fasilitas isolasi mandiri terpusat milik pemerintah. 

Nadia pun menjelaskan untuk mencegah agar tidak ada penyebaran di masyarakat, Satgas Penanganan COVID-19 terus memonitor dengan ketat keluarga tersebut.

"Hasil tracing hanya dilakukan kepada kontak erat pasien tersebut. Sampai sejauh ini hasilnya negatif. Tapi, kalau ditanya apakah ada risiko, ya tentu saja ada risikonya (karena kecolongan pasien Omicron)," katanya. 

Ia mengatakan kecolongan Omicron ini masih bisa dilokalisir asal pasien tersebut disiplin menjalani isolasi mandiri di rumah. Pasien tak boleh melakukan kontak dengan pihak luar hingga dinyatakan negatif COVID-19. 

"Jadi, ini sangat tergantung dengan komitmen individu yang bersangkutan. Sedangkan, yang mengawasi langsung petugas tempat karantina," tutur dia. 

3. Satgas Penanganan COVID-19 didesak jelaskan kenapa beri dispensasi ke orang yang tak berhak

Kecolongan Pasien Omicron Isoman di Rumah, Menkes Kena Omel JokowiPresiden Joko "Jokowi" Widodo (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Pengamat kebijakan publik Alvin Lie mendesak Satgas Penanganan COVID-19 menjelaskan soal kecolongan pasien yang terinfeksi Omicron, dan diberi dispensasi dapat menjalani isolasi mandiri di rumah. Seharusnya, pasien yang menjalani isoman di rumah itu tak berhak diberi dispensasi sesuai Surat Edaran (SE) nomor 25 tahun 2021. 

Dalam surat edaran itu disebut dispensasi hanya diberikan bagi pejabat eselon I dan di atasnya, agar bisa melakukan karantina di rumah. Keluarga pejabat tersebut wajib karantina di hotel. Faktanya, pasien Omicron yang kini isoman di rumah tak masuk klasifikasi pejabat tinggi eselon I dan di atasnya atau anggota DPR.

"Demi pertanggung jawaban publik dan kesehatan, harus diungkap siapa pejabat di Satgas Penanganan COVID-19 yang memberikan dispensasi itu. Dalam kapasitas apa dia memberikan dispensasi karantina itu? Apakah dispensasi diberikan dalam dokumen tertulis atau penyampaian secara lisan?" ungkap Alvin ketika dihubungi IDN Times melalui telepon, Senin, 27 Desember 2021 lalu. 

Bahkan, menurut Alvin, identitas pasien Omicron yang tak menjalani isolasi terpusat di fasilitas pemerintah harus diungkap ke publik. Hal tersebut, kata dia, juga merupakan bagian dari upaya pelacakan atau tracing

"Bila keberatan membuka namanya, minimal dibuka pergerakan aktivitasnya. Kalau di Australia, kebijakan seperti itu yang diterapkan. Jangan sampai ada yang ditutup-tutupi," kata pria yang pernah menjadi Komisioner Ombudsman RI itu.

Baca Juga: 1 Pasien Omicron Lolos, Satgas Tak Ubah Aturan Dispensasi Karantina

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya