Kemendagri akan Jatuhi Sanksi Bagi Kepala Daerah yang Judi di Malaysia

Kemendagri tak bisa mengakses data dari PPATK

Jakarta, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri mengatakan akan menjatuhkan sanksi bagi kepala daerah yang menggunakan dana korupsi untuk berjudi di Genting Highland, Malaysia. Dengan catatan, asal terbukti. 

Namun, proses pembuktian itu terletak di tangan penegak hukum seperti kepolisian atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedua institusi itu baru bisa bergerak bila menindak lanjuti laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). 

"Kemendagri menegaskan kami tak bisa memasuki ranah PPATK terutama terkait pengecekan Kepala Daerah yang diduga memiliki Rekening Kasino di Luar Negeri. Hal ini erat kaitannya dengan data dan analis PPATK bahwa data tersebut bersifat rahasia sesuai Undang-Undang," tutur Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar melalui keterangan tertulis pada Selasa (17/12). 

Oleh sebab itu Kemendagri memilih untuk menunggu hasil investigasi dari aparat penegak hukum. Lalu, apa sanksi yang bisa dijatuhkan apabila kepala daerah bermain judi?

1. Kemendagri menyerahkan temuan PPATK mengenai kepala daerah yang diduga menyimpan uang di rekening kasino

Kemendagri akan Jatuhi Sanksi Bagi Kepala Daerah yang Judi di Malaysiapexels.com/@belart84

Menurut Bahtiar, karena Kemendagri tidak bisa mengakses laporan PPATK, maka mereka akan menunggu tindak lanjut dari aparat penegak hukum. Kemendagri pun tidak bisa menjatuhkan sanksi kepada kepala daerah bila vonisnya belum berkekuatan hukum tetap dan terbukti bersalah di pengadilan. 

"Apabila sudah terbukti dan berkekuatan hukum tetap, maka seorang kepala daerah baru bisa diberhentikan. Kalau tak terbukti, maka Kemendagri sendiri tidak bisa memberikan tindakan apapun," kata dia pada hari ini. 

Bahtiar mengingatkan sesuai aturan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang pasal 10A dan 17A, maka analisa informasi PPATK bersifat rahasia. 

"Dengan kata lain hanya aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan untuk menerima informasi dan analisa dari PPATK," ujarnya. 

Baca Juga: KPK Tindak Lanjuti Laporan PPATK Soal Dugaan Pencucian Uang di Kasino

2. Mendagri mempersilakan aparat penegak hukum untuk menindak lanjuti temuan PPATK

Kemendagri akan Jatuhi Sanksi Bagi Kepala Daerah yang Judi di MalaysiaMenteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Dok, Kemendagri)

Sikap Kemendagri juga sempat disampaikan oleh Menteri Tito Karnavian. Mantan Kapolri itu mempersilakan aparat penegak hukum untuk menindak lanjuti temuan dari PPATK apabila ada temuan dan potensi pelanggaran hukum.

"Prinsipnya Mendagri mempersilakan aparat penegak hukum menyelidiki temuan rekening kasino di luar negeri, apabila terbukti milik kepala daerah yang memenuhi unsur pelanggaran hukumnya," kata Bahtiar. 

Kemendagri juga mengedapankan azas praduga tak bersalah. Kemendagri, tutur Bahtiar, baru akan memproses kepala daerah bila telah terbukti di pengadilan bersalah. 

3. Kepala daerah yang terbukti berjudi bisa diberhentikan karena melakukan perbuatan tercela

Kemendagri akan Jatuhi Sanksi Bagi Kepala Daerah yang Judi di MalaysiaKapuspen Kementerian Dalam Negeri Bahtiar (Dok. Kemendagri)

Berdasarkan aturan yang berlaku di UU nomor 23 tahun 2014 mengenai pemerintah daerah, di pasal 78 ayat dua tertulis seorang kepala daerah bisa diberhentikan bila melakukan perbuatan tercela. Yang dimaksud perbuatan tercela antara lain judi, mabuk, pemakai atau pengedar narkoba, berzina dan perbuatan melanggar kesusilaan lainnya. 

Namun, Bahtiar kembali menggaris bawahi Kemendagri baru bisa memberhentikan kepala daerah bila terbukti bersalah di pengadilan dan vonisnya berkekuatan hukum tetap. 

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: PPATK Telusuri Aliran Dana Kepala Daerah ke Rekening Kasino di LN

Topik:

Berita Terkini Lainnya