Kemendagri Gunakan Teknologi Metaverse untuk Cegah Korupsi

Apakah cara ini bakal ampuh cegah pemda tak akan korup?

Jakarta, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri membuat layanan baru untuk mencegah potensi korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Layanan itu diberi nama Konsultasi Virtual Ekonomi Daerah (Kovi Otda) dengan menggunakan teknologi metaverse. 

Dengan layanan tersebut, pemerintah daerah bisa berkonsultasi dengan pemerintah pusat melalui jagat maya.

"Kami launching sebuah inovasi untuk melayani Pemda seputar konsultasi otonomi daerah berbasis virtual dengan teknologi metaverse atau 3D animasi," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Otda Kemendagri, Akmal Malik melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Kamis, (28/4/2022). 

Ia menjelaskan pemda bakal bisa bertemu dengannya dan pejabat lainnya untuk berkonsultasi dalam bentuk animasi 3 dimensi.

"Jadi, kami akan bawa pemda ke dalam ruang animasi," kata dia. 

Layanan canggih itu, ujar Akmal, sesuai dengan perkembangan teknologi yang mulai bergeser ke revolusi industri 4.0. Alhasil, berbagai perubahan pun dibuat untuk memperbarui layanan konvensional. 

"Suka tidak suka (cara konvensional) karena era revolusi industri 4.0 telah tiba. Cara-cara lama atau konvensional dalam pelayanan akan mati ditinggal oleh zaman. Kami menyadari akan hal itu," tutur dia lagi. 

Lalu, bagaimana cara pemda untuk bisa mengakses layanan Kovi Otda tersebut?

1. Kemendagri bakal berikan akun khusus kepada pemda mengakses layanan tersebut

Kemendagri Gunakan Teknologi Metaverse untuk Cegah KorupsiKementerian Dalam Negeri meluncurkan layanan berbasis metaverse bernama Kovi Otda untuk menekan potensi korupsi di lingkungan pemda. (Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri)

Lebih lanjut, Akmal mengatakan layanan metaverse itu bisa diakses melalui situs www.kovi.otda.kemendagri.go.id. Kemendagri juga akan memberikan akun khusus kepada pemda untuk mengakses layanan tersebut. 

Nantinya, pemda berkonsultasi dengan pemerintah pusat melalui tampilan tiga dimensi. Pemda sudah bisa berkonsultasi dengan pemerintah pusat tanpa harus datang ke Jakarta. 

Layanan itu diuji coba dan diluncurkan pada Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-26 pada 25 April 2022 lalu. Sejumlah pejabat Kemendagri menjajal layanan tersebut menggunakan kacamata virtual reality.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Kenakan Biaya Rp1.000 Bagi Instansi yang Akses NIK

2. Teknologi metaverse untuk cegah praktik korupsi dinilai hanya gimmick

Kemendagri Gunakan Teknologi Metaverse untuk Cegah KorupsiIlustrasi KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara, dalam pandangan Program Manager Transparency International Indonesia (TII), penggunaan teknologi metaverse untuk mencegah korupsi tidak lebih dari sekadar gimmick belaka. Ia mengaku ragu inisiatif penggunaan teknologi metaverse mampu merespons permasalahan utama korupsi yakni korupsi politik. 

"Risiko korupsi di Indonesia erat kaitannya dengan korupsi politik. Artinya, praktiknya bukan terjadi di ruang-ruang konsultatif formal yang sifatnya administratif seperti itu. Justru, negosiasi yang biasanya berujung suap dan gratifikasi terjadi di ruang-ruang non-formal, memanfaatkan jaringan patronase yang dimiliki," ujar Alvin kepada IDN Times pada hari ini.  

Di sisi lain, menurut Alvin, tata kelola administrasi publik sudah cukup terbebani dengan banyaknya tanggung jawab yang menyangkut administrasi. Hal ini menyebabkan capaian kerja justru malah fokus kepada penyelesaian dokumen bukan berbasis kebutuhan warga, termasuk soal isu otonomi daerah. 

"Saya kira, harusnya pemerintah lebih memaksimalkan penggunaan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Terutama perlu memaksimalkan bagian monitoring dan evaluasinya," kata dia. 

3. Warganet mencibir cara Kemendagri gunakan metaverse cegah korupsi

Kemendagri Gunakan Teknologi Metaverse untuk Cegah KorupsiIlustrasi gedung Kementerian Dalam Negeri (Dokumentasi Humas Kementerian Dalam Negeri)

Sementara, cara yang ditempuh Kemendagri untuk mencegah korupsi malah ditanggapi sinis warganet. Sebagian dari mereka justru pesimistis penggunaan teknologi metaverse bisa mencegah praktik rasuah di lingkungan pemda. 

"Penemuan ra penting-penting banget tapi dibuat bombastis," kata warganet di Instagram yang dikutip pada hari ini. 

"Dikit-dikit sekarang metaverse," ungkap warganet lainnya. 

Ada pula yang menilai penggunaan metaverse untuk pencegahan korupsi adalah lompatan yang terlalu jauh. Sebab, dalam praktik sehari-hari dokumen kependudukan yang berbasis elektronik masih kerap diminta untuk difotokopi.

"Selama KTP masih disuruh fotokopi mah susah buat nerapin ini," ujar warganet. 

"Kira-kira pengadaan alatnya aman dari korupsi gak ya?" tanya warganet. 

"Bilangnya buat bikin metaverse eh malah dipakai korupsi deh uangnya," tutur warganet. 

Baca Juga: Kemendagri: Akses NIK Tak Akan Diberikan kepada Individu

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya