Kemenkes Bantah Larang Warga Mudik dengan Wajibkan Vaksin Booster

Komunikasi pemerintah dianggap tak tepat ke warga 

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan menepis persepsi melarang warga mudik pada Lebaran tahun ini dengan mewajibkan terima vaksin booster. Sebaliknya, warga diminta booster, karena ketika mengunjungi keluarga di kampung halaman akan bertemu dengan kelompok rentan yang memiliki komorbid atau lansia. 

"Justru (wajib vaksin booster) untuk memberikan proteksi lebih bagi calon pemudik. Apalagi kan diprediksi bakal ada 80 juta orang yang melakukan mudik tahun ini. Proteksi mungkin memang cukup saat ini. Tapi, kami ingin lebih (terlindungi) karena ada risiko yang besar tadi soal mobilitas," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi ketika berbicara dalam diskusi daring dan dikutip dari YouTube pada Minggu, (27/3/2022). 

Ia pun mewanti-wanti pemudik yang tidak terpapar COVID-19 bukan berarti bebas dari penyakit penyerta. Sedangkan, saat ini individu dengan komorbid masuk ke kelompok rentan yang dapat meninggal bila terinfeksi virus Sars-CoV-2. 

Di sisi lain, epidemiolog dari Universitas Airlangga, Windhu Purnomo menilai saat ini adalah momen yang tepat untuk membolehkan masyarakat mudik ke kampung halaman. Sebab, berdasarkan hasil sero survey yang dilakukan pada akhir tahun 2021, sebanyak 86,6 persen warga di Indonesia telah memiliki kekebalan melawan COVID-19. 

Windhu menjelaskan, dengan adanya hasil sero survey itu bisa semakin memberikan gambaran jumlah orang yang terinfeksi COVID-19 di tanah air jauh lebih besar dibandingkan angka resmi yang dilaporkan tiap hari Satgas Penanganan COVID-19.

"Betul setelah dilakukan sero prevalence survey, hasilnya keluar di akhir Desember 2021. Hasilnya menunjukkan 86,6 persen warga sudah memiliki kekebalan dan itu merupakan kombinasi kekebalan yang dihasilkan dari vaksinasi dan kekebalan alami," ujar Windhu di forum virtual yang sama. 

Ia menggarisbawahi jumlah warga yang divaksinasi pada Desember 2021 lalu baru mencapai 40 persen. Sisa 40 persen lebih merupakan warga yang kebal usai terinfeksi COVID-19 namun sering kali mereka tak sadar. 

Maka, strategi pemerintah menghadapi pandemik COVID-19 pada Lebaran tahun ini berbeda. Tahun ini cakupan vaksinasi rata-rata telah lebih dari 70 persen, sehingga sudah punya tameng. 

Apakah imbauan vaksin booster itu akan diikuti oleh warga sebagai syarat mudik ke kampung halaman?

1. Mudik pada Lebaran tahun 2022 diperkirakan lebih dari 80 juta

Kemenkes Bantah Larang Warga Mudik dengan Wajibkan Vaksin BoosterMenjelang Lebaran 2021 antrean panjang kendaraan bermotor roda empat atau lebih terjadi di pos pemeriksaan larangan mudik Lebaran tersebut (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Sementara, menurut pengamat penerbangan dan transportasi Alvin Lie, jumlah warga yang bakal mudik pada Lebaran tahun 2022 lebih dari 80 juta. Hal itu lantaran euforia warga karena sudah dilarang mudik selama dua tahun terakhir.

Maka, ia menyarankan pemerintah fokus meningkatkan kenyamanan bagi warga untuk mudik.

"Kan, pemerintah sudah menyiapkan sebelum terjadi Lebaran. Jadi, sudah ada tempat untuk beristirahat, bantuan bila terjadi kecelakaan, cara atasi kemacetan, antisipasi bila ada yang sakit. Saya kira kita perlu fokus ke sana dulu," kata Alvin. 

Di sisi lain, Alvin mendukung penuh rencana pemerintah untuk mewajibkan vaksin booster sebelum mudik. Namun, ia mengkritik komunikasi pemerintah kepada publik. 

"Kenapa pemerintah mengumumkan dengan cara boleh mudik bagi yang sudah (terima vaksin) booster. Ini kan menggunakan pendekatan top down, kekuasaan. Apakah tidak bisa menggunakan pendekatan bila sayang dengan orang tua ayo booster dulu," katanya memberikan masukan. 

Baca Juga: [BREAKING] Alhamdulillah! Jokowi Bolehkan Mudik Lebaran, Tapi Ada Syaratnya

2. Dorong warga untuk vaksin booster dengan diberikan insentif

Kemenkes Bantah Larang Warga Mudik dengan Wajibkan Vaksin BoosterIlustrasi Moda Transportasi. (IDN Times/Mardya Shakti)

Alih-alih memberikan isyarat, Alvin mengusulkan pola komunikasi ke publik dengan menggunakan insentif. Salah satunya pemerintah bisa mengadakan program mudik gratis bagi warga yang sudah menerima vaksin booster

"Rasa-rasanya ini akan lebih elegan dan diterima ketimbang perintah. Kalau mendengar perintah kan secara otomatis sudah mau menolak duluan walaupun sebenarnya oke saja (dengan perintah itu)," kata dia mengusulkan. 

Usulan lainnya yang disampaikan Alvin, yakni masyarakat bisa membeli minyak goreng kemasan dengan harga murah asal sudah vaksin booster. Menurutnya, cara-cara seperti itu lebih simpatik dan menekan resistensi dari masyarakat. 

"Saya yakin cara-cara seperti itu lebih efektif ketimbang gak boleh begini dan begitu, lalu harus begini dan begitu," beber dia lagi. 

Ia menambahkan cara seperti itu diprediksi lebih efektif dan tak memakan banyak tenaga. Sebab, sulit bagi petugas di lapangan untuk memeriksa semua orang yang mudik apakah sudah menerima vaksin booster atau belum. 

3. Buka bersama dan open house masih dilarang pada Idulfitri 2022

Kemenkes Bantah Larang Warga Mudik dengan Wajibkan Vaksin BoosterIlustrasi Ramadhan (IDN Times/Sukma Shakti)

Meski pemerintah sudah membolehkan warga mudik ke kampung halaman, namun aktivitas buka puasa bersama saat Ramadan masih dilarang. Begitu pula acara open house ketika Idulfitri.

Hal itu disampaikan oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo ketika menyampaikan keterangan pers pada 23 Maret 2022 lalu. 

"Untuk pejabat dan pegawai pemerintah, kami masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house,” kata Jokowi seperti dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden. 

Jokowi mengatakan perkembangan pandemik COVID-19 di Indonesia hingga 23 Maret 2022 terus membaik, meskipun masih ada sejumlah pembatasan bagi pejabat dan pegawai pemerintahan.

Baca Juga: Kemenkes: 265 Pasien Balita Meninggal Selama Gelombang Omicron di RI

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya