Kemenlu Bantah Menghalangi Putri Rizieq Sihab ke Oman dari Yaman 

Yang melarang justru Pemerintah Oman

Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri akhirnya memberikan komentar soal isu putri Rizieq Shihab yang tidak bisa menyeberang dari Yaman ke Oman. Direktorat Perlindungan WNI menyebut justru yang melarang warga asing dan lokal dari Yaman menyeberang ke Oman adalah Pemerintah Oman sendiri. Bahkan, larangan itu sudah berlaku sejak Mei 2018. 

"Sejak Mei 2018, mereka sudah memutuskan untuk tidak mengizinkan warga asing mana pun untuk masuk atau keluar perbatasan Oman menuju ke Yaman," ujar Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal melalui keterangan tertulis pada Senin (8/10). 

Menurut Iqbal, Pemerintah Oman memiliki pertimbangan sendiri mengapa mereka tidak mengizinkan warga asing menyeberang ke Yaman. 

"Itu kan karena pertimbangan keamanan nasional Oman sendiri dan itu sepenuhnya adalah hak mereka," kata Iqbal lagi. 

Lalu, apa yang akan dilakukan oleh Kemenlu terhadap warga Indonesia yang sudah terlanjur berada di Salalah, Oman?

1. Kemenlu menjelaskan KBRI tak punya hak melarang WNI menyeberang ke negara tertentu

Kemenlu Bantah Menghalangi Putri Rizieq Sihab ke Oman dari Yaman (Kementerian Luar Negeri) www.treaty.kemlu.go.id

Menurut Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal, KBRI di negara mana pun tidak memiliki wewenang untuk melarang WNI menyeberang ke negara tertentu. 

"Justru saat ini, Kemenlu dan KBRI sedang mencarikan jalan yang terbaik bagi mereka yang sudah terlanjur di Salalah (Oman)," kata dia melalui keterangan tertulis. 

Informasi mengenai putri petinggi organisasi Front Pembela Islam (FPI) tertahan di Oman diperoleh dari Sekjen Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) Novel Chaidar Hasan alias Novel Bamukmin. Menurut Novel, putri Rizieq hendak menyeberang dari Yaman ke Oman untuk mengikuti ekstrakurikuler. 

Novel mengatakan putri Rizieq tidak bisa ke Oman karena tidak ada rekomendasi dari KBRI. Hal tersebut jelas dibantah oleh Kemenlu. 

"KBRI justru tidak memiliki kewenangan untuk melarang," tutur Iqbal lagi. 

Baca Juga: KBRI Riyadh: Izin Tinggal Rizieq Shihab Sudah Habis Sejak 20 Juli 2018

2. Yaman masih dianggap zona merah oleh Pemerintah Indonesia

Kemenlu Bantah Menghalangi Putri Rizieq Sihab ke Oman dari Yaman (Situasi peperangan di Yaman) www.bbc.co.uk

Pemerintah Indonesia sendiri sudah bolak-balik mengumumkan bahwa Yaman adalah negara tujuan zona merah. Lantaran, di sana masih berkecamuk perang saudara. 

"Artinya, diimbau bagi WNI untuk tidak berkunjung untuk keperluan apa pun karena pertimbangan keamanan dan kebijakan pemerintah setempat," kata Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal. 

Status itu, Iqbal melanjutkan, sudah disosialisasikan sejak 2015 lalu. Wakil Menteri Luar Negeri, A. M Fachir bahkan langsung mendatangi pesantren-pesantren di Tanah Air dan meminta semua santri di Hadramaut agar segera keluar dari Yaman. 

"Ada yang memahami dan berlindung ke negara tujuan belajar yang lain. Ada juga yang tidak mempedulikan," kata dia. 

3. Situasi perang sipil di Yaman tidak akan berakhir dalam waktu dekat

Kemenlu Bantah Menghalangi Putri Rizieq Sihab ke Oman dari Yaman Google

Perang sipil di Yaman sudah dimulai sejak 2014 lalu. Memasuki tahun 2018, perang tersebut terlihat tidak akan mereda. Data dari Kemenlu menyebut sejak 2014 lalu, pemerintah sudah mengevakuasi 1.925 WNI dan 173 WNA dari Yaman melalui jalur darat, laut dan udara. 

Sementara, jumlah WNI yang masih bertahan di Yaman berkisar 1.000 WNI - 1.600 WNI. Mayoritas dari mereka adalah mahasiswa di kota Hadramaut. Kemenlu pernah menyebut pada (6/5) Pemerintah Oman telah menerbitkan edaran mengenai larangan melintasi perbatasan Yaman-Oman kepada WNA. Larangan itu terkait hasil pantauan pemerintah Kesultanan Oman atas perkembangan dan situasi politik di Yaman yang mulai mengkhawatirkan. Pintu perbatasan rupanya dijadikan lalu-lintas penyelundupan senjata. 

Baca Juga: Begini Perjuangan Anak Yaman Pergi ke Sekolah Saat Perang

Topik:

Berita Terkini Lainnya