Kemhan Borong 8 Kapal Perang dari Italia, 2 di Antaranya Bekas

TNI AL tak pernah meminta spesifik kapal perang dari Italia

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pertahanan terungkap membeli delapan unit kapal perang asal Italia. Kontrak kerja sama diteken antara Kemhan dan perusahaan yang memproduksi kapal asal Italia, Fincantieri. Secara detail, Kemhan membeli enam unit kapal perang fregat kelas FREMM dan akan memodernisasi dua kapal fregat bekas kelas Maestrale. 

Hal itu terungkap dari keterangan tertulis yang diunggah oleh CEO Fincantieri, Giuseppe Bono. Di dalam pernyataannya, Bono mengatakan, Fincantieri akan menjadi kontraktor utama untuk keseluruhan program. 

"Pengadaan kapal ini membuat Fincantieri mengambil alih kepemimpinan global di sektor kapal permukaan. Dan ini menjadi konfirmasi kepemimpinan teknologi pasar yang inovatif," ujar Bono dalam keterangan resmi seperti di dalam situs Fincantieri yang dikutip, Senin (14/6/2021). 

Pengadaan delapan kapal itu, kata Bono lagi, memiliki makna yang strategis bagi kebangkitan ekonomi Italia dan rantai pasok pertahanan negara tersebut. Di dalam keterangan tertulis itu, Fincantieri juga membuka peluang kerja sama dengan PT PAL Indonesia.

Dua kapal fregat bekas kelas Maestrale akan diperoleh Fincantieri dari Angkatan Laut Italia setelah dinonaktifkan. Lalu, akan dilakukan modernisasi di Negeri Menara Pisa tersebut. Fincantieri mengklaim, pesanan dari Kemhan itu menjadi keberhasilan bagi perusahaan dan Italia yang memiliki 10 kapal fregat kelas FREMM. 

Lalu, apa komentar TNI Angkatan Laut sebagai pengguna kapal perang itu nanti?

1. TNI AL tak pernah ajukan pembelian kapal secara spesifik harus dari Italia

Kemhan Borong 8 Kapal Perang dari Italia, 2 di Antaranya BekasKepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut, Laksamana Pertama Julius Widjojono (www.tnial.mil.id)

Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono mengatakan, tak pernah secara spesifik meminta kepada Mabes TNI atau Kemhan kapal perang dari negara tertentu.

"Kami hanya ajukan operasional dan rekayasa (opsrek) serta spektek teknis yang dibutuhkan," ungkap Julius melalui pesan pendek kepada IDN Times pada Sabtu, 12 Juni 2021 lalu. 

Ia menambahkan, dalam mengajukan alutsista, pihak TNI AL juga tak pernah meminta merek tertentu. Ia juga mengatakan, selama ini TNI AL tak pernah memiliki peralatan yang serupa dibuat di Italia. Sehingga, menurutnya ketika alutsista itu nanti tiba maka juga harus disiapkan sarana pelatihan untuk calon awaknya. 

IDN Times sudah berupaya meminta konfirmasi kepada Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak, namun tak direspons. 

Baca Juga: TNI AL: KRI Nanggala-402 Karam di Dasar Laut dalam Waktu 90 Detik

2. Komisi I DPR mempertanyakan sumber anggaran untuk beli 8 kapal fregat

Kemhan Borong 8 Kapal Perang dari Italia, 2 di Antaranya BekasIlustrasi Kapal Fregat buatan Italia (www.fincantieri.com)

Sementara ketika dikonfirmasi kepada anggota Komisi I DPR bidang pertahanan, Syarif Hasan membantah Kemhan pernah membahas sebelumnya mengenai rencana pembelian kapal fregat tersebut.

"Belum pernah (diskusi soal rencana pembelian kapal fregat dari Italia)," kata politikus Partai Demokrat itu melalui pesan pendek kepada IDN Times, Sabtu 12 Juni 2021 lalu. 

Ia pun turut membantah bahwa anggaran pembelian delapan unit kapal fregat itu berasal dari APBN. "Gak mungkin (diambil dari APBN)," tutur dia lagi. 

Ia menambahkan, bila pembelian itu dilakukan dengan anggaran kementerian maka tidak akan disetujui. Di sisi lain, anggota Komisi I dari Fraksi Partai Nasional Demokrat, Muhammad Farhan, turut mengamini pernyataan Syarif. Bahkan, menurut Farhan, anggota Komisi I memang tak perlu tahu soal alasan pemilihan kapal yang dibeli adalah jenis fregat dari Italia. 

"Itu kan masuk satuan 3 dalam anggaran," ujar Farhan kepada IDN Times melalui pesan pendek pada Minggu, 13 Juni 2021 lalu. 

Satuan tiga adalah dokumen anggaran yang memuat deskripsi program dan rincian alokasi pagu anggaran per program, berdasarkan unit eselon I dan lingkup satuan kerja kementerian atau lembaga negara. Sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), DPR tak lagi berwenang dalam pembahasan anggaran hingga satuan tiga itu. 

Namun, Farhan memberikan data, untuk pemenuhan Minimum Essential Force (MEF) 2021-2022 TNI AL mengalokasikan dana untuk kapal penyerang dan logistik senilai 6.094.000.000 dolar. Itu bersumber dari pinjaman luar negeri. Sedangkan, sebanyak 250 ribu dolar berasal dari pinjaman di dalam negeri. 

3. Prabowo sempat sebut banyak alutsista di Indonesia sudah tua dan mendesak diganti

Kemhan Borong 8 Kapal Perang dari Italia, 2 di Antaranya BekasPrabowo Subianto ketika mengikuti debat capres di pemilu 2019 lalu (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Pembelian delapan unit kapal fregat ini tak jauh dari momentum polemik anggaran jumbo yang diajukan oleh Kemhan hingga 2024 mendatang. Dalam dokumen Rancangan Perpres yang sudah bocor ke publik itu, tertulis Kemhan mengajukan anggaran mencapai Rp1.760 triliun. Anggaran itu diklaim oleh Kemhan tidak akan membebani APBN lantaran akan menggunakan pinjaman luar negeri alias utang. Bunga yang akan diberikan oleh negara kreditur bersifat lunak. 

Kepada media, Menhan Prabowo pada 2 Juni 2021 lalu mengatakan, alutsista untuk tiga matra angkatan TNI sudah banyak yang tua. "Sehingga memang sudah saatnya mendesak untuk diganti," kata Prabowo ketika itu di gedung DPR. 

Ia pun memastikan terkait anggaran pembelian alutsista yang sudah kadung menjadi perdebatan publik itu, belum bersifat final. Prabowo mengatakan, hal tersebut masih digodok bersama Bappenas dan Kementerian Keuangan. 

https://www.youtube.com/embed/iKJQYgllorc

Baca Juga: 7 Potret Desain Monumen untuk Kenang Tragedi KRI Nanggala 402

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya