Ketua DPR Minta Kapolri Tak Terpengaruh Pemberitaan Terima Suap

Ketua KPK mengakui sulit memproses kasus tersebut

Jakarta, IDN Times - Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta agar Kapolri Tito Karnavian tidak terpengaruh pemberitaan ia diduga menerima uang suap seperti yang tertulis di media Indonesia Leaks. Indonesia Leaks merupakan platform yang terdiri dari 9 media dan mereka berkolaborasi untuk melakukan investigasi bersama terkait isu tertentu. 

Dalam pemberitaan yang diturunkan oleh Indonesia Leaks pada Senin (8/10), beberapa media menulis terpidana Basuki Hariman rupanya tidak hanya menyuap mantan hakim konstitusi, Patrialis Akbar, tapi juga mengalir hingga ke Tito Karnavian yang pada tahun 2016 lalu masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. Total uang suap yang mengalir ke rekeningnya, di pemberitaan itu, mencapai Rp 8 miliar. 

Bambang meminta agar Tito tetap fokus bekerja, karena masih banyak pekerjaan lain yang menumpuk. 

"Pak Tito agar tetap fokus bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi sebagai Kapolri," ujar Bambang seperti dikutip dari Antara pada Jumat (12/10). 

Lalu, percayakah Bambang terhadap pemberitaan mengenai Tito?

1. Polri punya banyak tugas penting ketimbang memusingkan pemberitaan Indonesia Leaks

Ketua DPR Minta Kapolri Tak Terpengaruh Pemberitaan Terima SuapANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Menurut Bambang, kinerja Polri yang kini dipimpin oleh Tito Karnavian, semakin positif dan diapresiasi oleh publik. Sehingga, ia tidak perlu memusingkan pemberitaan yang diturunkan oleh Indonesia Leaks pada pekan ini. 

"Pak Tito agar tetap fokus bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi sebagai Kapolri saja," ujar Bambang. 

Ia pun menyebut beberapa tugas Kapolri yang kini perlu dilakukan dalam waktu dekat. Sebagian bahkan terkait pengamanan berkelas dunia seperti rapat tahunan IMF dan Bank Dunia di Bali. Ada pula Asian Para Games 2018. 

Persiapan menghadapi Natal dan Tahun Baru 2019. Selain itu, ada pula persiapan pengamanan Pemilu tahun depan. 

"Jangan sampai isu ini, malah membuat semangat Polri mengendur. Rakyat menaruh harapan besar kepada Polri untuk mewujudkan ketertiban dan keamanan masyarakat," kata dia lagi. 

Baca Juga: KPK Akui Sulit Membuktikan Dugaan Aliran Dana ke Kapolri

2. Berdasarkan survei, tingkat kepercayaan publik ke Polri semakin meningkat

Ketua DPR Minta Kapolri Tak Terpengaruh Pemberitaan Terima SuapANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Pernyataan Bambang yang menyebut tingkat kepercayaan publik ke institusi Polri semakin meningkat bukan tanpa dasar. Ia menyebut sebuah survei yang dilakukan pada Oktober 2017. 

"Dari survei menyimpulkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri pada Oktober 2017 adalah 63,2 persen. Sedangkan pada Juni 2018, angka itu terus meningkat menjadi 82,9 persen. Ini merupakan tingkat kepercayaan publik tertinggi sejak era reformasi tahun 1999 lalu," kata politisi dari Partai Golkar tersebut. 

Ia menambahkan, lembaga survei internasional seperti Gallup melalui Global Law and Order Survey 2018 menempatkan Indonesia ada di peringkat kesembilan negara teraman di dunia. Hasil itu diperoleh dari 69 persen dari 148 ribu responden yang menjawab survei tersebut. 

Oleh sebab itu, Bambang menilai tudingan miring terhadap Tito adalah cobaan. Layaknya pohon yang semakin tinggi, maka angin yang berhembus juga semakin kencang. 

"Kapolri Tito Karnavian, harus menjadikan ini sebagai pelecut. Jangan malah jadi patah semangat," tutur dia. 

3. KPK sulit akui penerimaan uang suap ke Tito Karnavian

Ketua DPR Minta Kapolri Tak Terpengaruh Pemberitaan Terima SuapANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, sebelumnya sudah mengakui sulit untuk membuktikan adanya dugaan aliran uang suap ke Kapolri Tito Karnavian. Hal itu, lantaran sulitnya mencari alat bukti. 

"Kalau kami lihat, ni kan mirip-mirip dengan kasus itu (Nazaruddin), pembuktiannya sulit. Anda inget enggak? Dulu kan juga ada catatan keuangan dari Yulianis (Direktur keuangan perusahaan milik Nazaruddin). Ini siapa yang nerima, itu pembuktiannya kan susah," kata Agus yang ditemui di gedung DPR pada Rabu (10/10). 

Menurut dia, kalau pun ada dugaan aliran dana, maka dokumen berupa buku merah itu perlu diklarifikasi. 

"Pembuktiannya pun juga akan susah kalau kita gak punya alat bukti yang lain. Oleh karena itu, kami tunggu eksaminasi yang dilakukan" katanya lagi.

Baca Juga: KPK Akui Sulit Membuktikan Dugaan Aliran Dana ke Kapolri

Topik:

Berita Terkini Lainnya