Ketua KPK Akui Pelaku Korupsi Usianya Makin Belia

Agus berharap anak muda Indonesia ikut memberantas korupsi

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengakui ada pergeseran usia pelaku tindak korupsi yang semakin muda. Salah satu penyelenggara negara masih berusia muda namun sudah dilabeli koruptor adalah Zumi Zola. 

Publik Indonesia sempat menaruh harapan yang besar kepada politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu. Bagaimana tidak, baru di usia 35 tahun, ia sudah terpilih menjabat sebagai Gubernur Jambi. Tetapi, dua tahun menjabat, Zumi justru terpuruk dan diduga memberikan uang suap kepada anggota DPRD supaya RAPBD tahun 2018 disetujui. 

Zumi yang semula membantah ikut terlibat, nyatanya justru mengajukan diri sebagai saksi pelaku bekerja sama atau justice collaborator (JC). Nah, salah satu syarat agar JC dikabulkan yakni mengakui perbuatan korupsinya. 

Melihat hal itu, Agus pun mengaku prihatin. Tetapi, ia melihat saat ini anak muda di Indonesia yang terjun ke politik bukan karena didorong memiliki kesadaran ingin memperbaiki kondisi di Tanah Air. 

"Mereka terjun ke politik, karena orang tuanya sudah lebih dulu ada di sana," ujar Agus dalam kuliah Webbinar bersama dengan mahasiswa Indonesia yang berada di Munich, Jerman pada Senin malam (6/8). 

Kuliah itu dilakukan secara jarak jauh dengan menggunakan teknologi live streaming, sehingga bisa ikut disimak oleh siapa pun selama memiliki koneksi internet yang lancar. Lalu, apa harapan Agus kepada anak muda Indonesia terkait pemberantasan korupsi? 

1. Sistem pilkada di Indonesia perlu diubah

Ketua KPK Akui Pelaku Korupsi Usianya Makin BeliaIDN Times/Sukma Shakti

Menurut Agus, salah satu sistem yang harus diubah yakni sistem pilkada di Indonesia. Lho, apa kaitannya dengan korupsi? Menurut Agus, biaya politik di Indonesia sangat tinggi.

Data dari Litbang Kementerian Dalam Negeri menunjukkan untuk menjadi gubernur, dibutuhkan biaya antara Rp 20 miliar - Rp 100 miliar. Sedangkan untuk wali kota atau bupati dibutuhkan biaya Rp 20 miliar - Rp 30 miliar.

"Sementara, kan yang maju sebagai calon belum tentu memiliki uang sendiri. Kalau pun ada, itu bukan berdasarkan dari hasil sumbangan. Sehingga ketika nanti terpilih dan menjabat, maka ia ingin modal yang sudah dikeluarkan itu kembali. Sistem pemilukada harus dievaluasi," kata Agus.

Ia menilai seharusnya orang-orang terbaik, memiliki rekam jejak yang baik, namun tidak memiliki modal besar juga bisa serta punya peluang yang sama untuk bertarung di pilkada.

Selain Zumi, ada pula mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari yang nasibnya serupa. Usia Rita memang tidak lagi semuda Zumi, tetapi, ia terjun ke dunia politik karena ayahnya, Syaukani Hasan Rais, sudah lebih dulu menduduki posisi sebagai bupati.

Dalam pandangan Agus, anak-anak muda yang terpilih melalui sistem pemilukada seperti ini, apakah mampu melepaskan diri dari belenggu orang tuanya. Sebab, biasanya orangtuanya masih memiliki peranan terhadap kebijakan yang diambil si anak ketika menjabat.

Baca Juga: 3 Alasan Partisipan Perempuan di Pilkada Masih Rendah

2. Daerah di Indonesia belum semuanya siap mengelola APBD yang besar

Ketua KPK Akui Pelaku Korupsi Usianya Makin BeliaIDN Times/Linda Juliawanti

Dalam 20 tahun pasca reformasi, kata Agus, APBN Indonesia naik signifikan. Saat rezim orde baru runtuh tahun 1998 lalu, APBN Indonesia baru Rp190 triliun. Sementara, ketika Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) naik menjadi Presiden tahun 2004 lalu, APBN Indonesia naik menjadi Rp 440 triliun. "Namun, kini APBN kita sudah mencapai Rp 2.200 triliun," kata Agus.

Sementara, tata kelola anggaran berjalan dengan lambat. Kalau dulu di desa tidak ada uang, maka kini hampir setiap desa dipastikan memiliki anggaran setidaknya sekitar Rp1 miliar.

"Ini lah yang saya harapkan bisa terus diperbaiki," katanya lagi.

Agus khawatir tidak ada tata kelola anggaran yang baik, justru membuka peluang bagi praktik korupsi dimulai dari tingkat paling bawah yakni desa. Agus berharap tidak hanya KPK yang berperan dalam pemberantasan korupsi. Namun, harus dibantu oleh lembaga atau kementerian lainnya. "Sebab, korupsi itu menghambat Indonesia bisa sejahtera dalam waktu yang cukup lama," tutur dia.

3. KPK membuka lebar pintu bagi anak muda Indonesia bergabung

Ketua KPK Akui Pelaku Korupsi Usianya Makin BeliaANTARA FOTO/Reno Esnir

Pertanyaan lain yang muncul dari anak muda Indonesia yang tengah menimba ilmu di luar negeri yakni soal keinginan mereka agar bisa bergabung dengan KPK. Agus menyambut baik keinginan mereka untuk bergabung. Apalagi sebagian anak muda ini menimba ilmu di negara-negara yang menganggap isu korupsi dan integritas adalah hal penting.

Oleh sebab itu, Agus menyarankan agar mereka nantinya bisa bergabung melalui program Indonesia Memanggil.

"Kalian bisa memantau informasinya di situs KPK. Mudah-mudahan jumlah karyawan KPK bisa ditambah. Saat ini, jumlah karyawan kami ada sekitar 1.600 orang, harapan kami dengan memiliki karyawan yang lebih besar, maka upaya penindakan terhadap korupsi bisa lebih efektif," kata Agus.

Namun, untuk bisa berkontribusi dalam pemberantasan korupsi tidak selalu dengan bergabung ke KPK. Menurut Agus, anak-anak muda Indonesia yang kini tengah berada di luar negeri bisa kembali ke Tanah Air lalu bekerja di mana pun. Kemudian, sebarkan integritas yang sudah mereka dapatkan ketika menimba ilmu di luar negeri ke lingkungan sekitarnya.

"Jadi, kalau Anda bekerja di suatu perusahaan bisa memberikan contoh dengan tidak menerima uang suap. Jadi, integritas itu tidak hanya berakhir di Anda tetapi juga menular ke orang lain," kata Agus.

Selain mengajak anak muda Indonesia, KPK, katanya lagi, juga tengah mengajak para pemuka agama untuk terus menyebarkan pesan ke umat beragama agar tidak berbuat korupsi. Harapannya, ilmu agama yang diperoleh bisa langsung diimplementasikan ke dalam kehidupan sehari-hari.

"Jadi, bukan hanya mengabdi kepada Tuhan, tetapi juga mengabdi ke manusia dalam kehidupan sehari-hari," tutur dia.

Baca Juga: 8 Nama Bakal Calon Legislatif Jambi Yang Juga Mantan Napi Korupsi

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya