Ketua KPK: OTT di Kejati DKI Tak Terkait Putera Jaksa Agung 

Dua jaksa disebut KPK tak terkait langsung kasus OTT

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo memastikan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar lembaga antirasuah pada Jumat (28/6) lalu tidak terkait sama sekali dengan putera Jaksa Agung, Bayu Adinugroho. Bayu kini diketahui duduk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. 

"Terkait dengan putera Jaksa Agung, tidak ada (kaitannya kasus ini ke sana). Memang kasus awalnya bermula dari PN Jakarta Barat, tapi sama sekali gak terkait dengan putera Jaksa Agung," ujar Agus ketika berbicara di forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi III di kompleks parlemen Senayan pada Senin (1/7). 

Agus merespons untuk menjawab pertanyaan dari Desmond Junaidi Mahesa yang bertindak sebagai pimpinan sidang. 

Ia mengatakan kasus penindakan terhadap jaksa memang sudah biasa dikomunikasikan dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Pria yang sempat menjadi Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa itu mengatakan proses penindakan di lembaga antirasuah sudah biasa berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya seperti menggandeng kejaksaan dan kepolisian. 

"Jadi, di dalam kasus OTT pun, kami selalu dijaga oleh teman-teman polisi. Ketika, kami melakukan penggeledahan atau penyitaan juga dibantu oleh teman-teman polisi," kata Agus pada siang tadi. 

Lalu, apa alasan KPK membiarkan dua jaksa yang sudah mereka tangkap melalui operasi senyap, lalu diserahkan proses penanganan perkaranya ke Kejaksaan Agung?

1. Ketua KPK menyebut dua jaksa yang sempat mereka amankan tak terkait langsung kasus penyuapan

Ketua KPK: OTT di Kejati DKI Tak Terkait Putera Jaksa Agung (Ilustrasi suap) IDN Times/Sukma Shakti

Dalam OTT yang digelar pada Jumat pekan lalu, ada dua jaksa yang bekerja di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang ditangkap. Pertama, Yadi Herdianto (Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta) dan kedua, Yuniar Sinar Pamungkas (Kasi Kamnegtibum TPUL Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta). 

Keduanya diciduk oleh penyidik KPK di lokasi yang berbeda. Yadi diamankan ketika tengah berada di pusat perbelanjaan Mall of Indonesia. Sedangkan Yuniar ditangkap saat sedang ada di Bandara Halim Perdanakusuma. 

Namun, menurut Ketua KPK, Agus Rahardjo, usai dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya, mereka diketahui tak terkait langsung kasus penyuapan untuk mempengaruhi perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. 

"Nah yg terkait langsung dgn OTT kmrn memang hanya satu. Jadi, bukan berarti yang dua ini tidak diproses. Bukan begitu," kata Agus pada siang tadi.  

Baca Juga: Ini Kronologi OTT Dua Jaksa Hingga Diserahkan KPK ke Kejaksaan Agung

2. Ketua KPK menyebut dua jaksa yang sempat kena ciduk di OTT hanya pesuruh dari Aspidum Kejati DKI Jakarta

Ketua KPK: OTT di Kejati DKI Tak Terkait Putera Jaksa Agung (Aspidum Kejati DKI Jakarta Agus Winoto) ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Sementara, berdasarkan hasil pemeriksaan, baik Jaksa Yadi dan Yuniar hanya merupakan pesuruh dari Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Agus Winoto. 

"Jadi, karena ternyata yang dua (jaksa) itu hanya suruhan dan tidak terkait kasus, kemudian kami serahkan ke Kejaksaan Agung," kata Agus lagi di gedung DPR. 

Berdasarkan hasil gelar perkara, Agus menjelaskan ada indikasi awal terjadinya penyerahan uang di Mall of Indonesia. Salah satu jaksa, tutur Agus, sempat kembali ke Kejati DKI Jakarta. 

"Tapi, ada pula yang hendak ke Yogyakarta. Nah, yang membantu mengembalikan dari (Bandara) Halim ke KPK, itu turut melibatkan peran dari intel di kejaksaan," tutur dia.

3. KPK menemukan ada indikasi kasus lain yang melibatkan dua jaksa tersebut

Ketua KPK: OTT di Kejati DKI Tak Terkait Putera Jaksa Agung (Ilustrasi lobi depan gedung KPK) IDN Times/Santi Dewi

Namun, ketika dilakukan pemeriksaan, penyidik KPK justru mengendus adanya indikasi kasus lain yang diduga melibatkan kedua jaksa tersebut. Menurut Agus, biar lah hal tersebut yang diselidiki oleh koleganya di Kejaksaan. 

"Penyerahan (dua jaksa) tadi, tidak terkait pokok perkaranya. Yang terkait pokok perkara hanya satu (jaksa). Sementara, yang tidak terkait akan kami terus follow up dengan rekan-rekan di kejaksaan," ujarnya. 

Sementara, ketika memberikan keterangan pers, Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif mengatakan telah mengerahkan personel dari bagian koordinasi dan supervisi untuk memantau perkembangan kasus yang ada di Kejaksaan Agung.

4. Kejaksaan Agung siap bersinergi dalam pengusutan kasus yang melibatkan jaksa di Kejati bersama KPK

Ketua KPK: OTT di Kejati DKI Tak Terkait Putera Jaksa Agung (Ilustrasi tampak depan gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta) IDN Times/Auriga

Sementara, Kepala Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri mengatakan pihaknya siap bersinergi penuh dengan lembaga antirasuah dalam memproses kasus yang melibatkan bawahannya. Aspidum Kejati DKI, Agus Winoto diduga menerima suap dari pihak pengusaha bernama Sendi Pericho, senilai Rp200 juta. 

Duit itu ditemukan oleh penyidik di ruangan Agus di Kejati DKI Jakarta. Agus terancam pidana penjara berkisar 4-20 tahun, lantaran sebagai penyelenggara negara malah menerima duit yang tidak halal.

Bentuk sinergi, kata Mukri dimulai dari mengantar langsung Agus ke gedung KPK. Bahkan, ketika berada di ruang kerja Agus, jaksa turut menunjukkan di mana lokasi dari barang bukti di Kejati DKI. 

"Kejaksaan juga siap bersinergi dalam pemeriksaan saksi-saksi dan data-data terkait dengan temuan kita untuk pemeriksaan lanjutan di kejaksaan apabila terdapat pihak lain yang terlibat," kata Mukri dalam keterangan tertulis yang diterima pada Senin (1/7). 

Artinya, ia menambahkan, Kejaksaan Agung sudah membuka diri untuk sama-sama membuat perkara ini menjadi terang.

Baca Juga: Tangkap Dua Jaksa di OTT, KPK Malah Serahkan Proses Hukum ke Kejagung

Topik:

Berita Terkini Lainnya