Ketua KPK Janjikan ke MPR Upaya Pemberantasan Korupsi Tak akan Gaduh

Apakah ini bermakna Firli tak lagi mau ada OTT?

Jakarta, IDN Times - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan safarinya ke berbagai lembaga dan instasi untuk mengenalkan diri. Pada Selasa (14/1), hanya ada empat pimpinan yang hadir yakni Komjen (Pol) Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar dan Nawawi Pomolango. Keempatnya tiba di gedung parlemen sekitar pukul 11:00 WIB. Mereka ditemui oleh Ketua MPR, Bambang Soesatyo, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah dan Ahmad Muzani. 

Di hadapan media, Bambang menyebut pimpinan KPK jilid V ingin tetap memberantas korupsi namun tanpa menyebabkan kegaduhan. Sebab, ketika upaya pemberantasan korupsi gaduh, maka bisa mengganggu potensi investasi yang masuk ke Indonesia. 

"Padahal, pemerintah telah bersusah payah membangun iklim investasi agar ramah terhadap investor. Artinya tidak boleh (pemberantasan korupsi) ini menakut-nakuti," tutur pria yang akrab disapa Bamsoet itu ketika menyampaikan keterangan pers. 

Pembicaraan di dalam yang berlangsung secara tertutup itu ternyata berjalan selama tiga jam. Wah, apa saja ya yang dibicarakan oleh pihak MPR dan pimpinan komisi antirasuah?

1. Pimpinan MPR mendapatkan jaminan bahwa pemberantasan korupsi ke depan tak akan menimbulkan kegaduhan

Ketua KPK Janjikan ke MPR Upaya Pemberantasan Korupsi Tak akan GaduhKetua MPR Bambang Soesatyo (IDN Times/Santi Dewi)

Di hadapan media, Bamsoet memastikan kepada empat pimpinan komisi antirasuah bahwa upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan di era mereka tak akan membuat gaduh. Bamsoet seolah ingin memastikan apakah di kepemimpinan jilid V, tidak ada lagi operasi tangkap tangan (OTT). 

"Bukan begitu ya (pemberantasan korupsi tidak akan gaduh)?" tanya pria yang merupakan politikus Golkar itu kepada pimpinan KPK. 

Keempatnya termasuk Firli kemudian mengangguk pertanda mengiyakan pernyataan tersebut. Pernyataan Bamsoet itu sejatinya telah disampaikan beberapa kali oleh Firli. Bahkan, kalimat serupa pernah disampaikan oleh mantan Kapolda Sumatera Selatan itu ketika menyambut HUT ke-16 KPK. 

Dalam pesan tertulisnya, Firli kembali menganalogikan NKRI adalah sebuah kapal yang besar dan tengah mengarungi lautan. Oleh sebab itu, tugas utama KPK adalah memastikan bagaimana kapal itu bisa menyeberangi lautan berombak dengan selamat.

Masing-masing pegawai KPK ibarat awak yang telah diberi tanggung jawab dan peran.

"Maka, dari itu semua penumpang harus dapat mengambil dan memainkan perannya sesuai dengan tugas pokok serta fungsinya masing-masing," kata Firli dalam pesan HUT KPK yang jatuh pada akhir Desember 2019 lalu. 

Agar bisa tiba dengan selamat, kata Firli, maka seluruh awak dan penumpang tidak membuat kegaduhan. Tujuannya, agar kapal yang dianalogikan NKRI itu bisa mengarungi samudera dan menerobos ombak serta badai. 

Baca Juga: Pesan Firli Bahuri di HUT KPK: Ingin Kinerja yang Dukung Investasi

2. Di bawah kepemimpinan Firli, sudah ada dua OTT di awal tahun 2020

Ketua KPK Janjikan ke MPR Upaya Pemberantasan Korupsi Tak akan GaduhIDN Times/Irfan Fathurohman

Namun, pernyataan Firli itu seolah tak berbanding lurus di lapangan. Pada kenyataannya, di awal tahun 2020, institusi yang ia pimpin kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Ada dua OTT yang digelar di waktu yang bersamaan yakni menimpa Bupati non aktif Sidoarjo Saiful Ilah dan eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan. 

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengakui proses penyelidikan, termasuk penyadapan dilakukan tanpa izin dari dewan pengawas. Artinya, izin untuk melakukan penyelidikan terhadap dua perkara korupsi tersebut sudah diberikan di kepemimpinan jilid IV yakni Januari 2019. 

Alex pun membantah kepemimpinannya kali ini ia dan empat pimpinan lainnya masih akan fokus ke upaya penindakan sebagai jawaban atas keraguan publik. Sejak dilantik pada 20 Oktober 2019 lalu, pimpinan jilid V sudah diragukan mampu menangkap koruptor, lantaran hanya akan fokus ke pencegahan. 

"Ini bukan jawaban karena publik meragukan kepemimpinan era ini, tapi ini merupakan jawaban bagi publik yang telah melaporkan kasusnya ke KPK," ujar Alex ketika memberikan keterangan pers di gedung Merah Putih pada (8/1) lalu. 

Namun, OTT yang dilakukan terhadap eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan dinilai oleh publik separuh hati dilakukan karena komisi antirasuah seolah tak berani bersikap tegas terhadap politikus PDI Perjuangan yang diduga ikut terlibat dalam perkara suap itu. 

3. ICW mewanti-wanti jangan sampai pemberantasan korupsi jadi sunyi karena upaya penindakan dihilangkan

Ketua KPK Janjikan ke MPR Upaya Pemberantasan Korupsi Tak akan Gaduh(Ilustrasi tahanan KPK mulai diborgol) ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

Sementara, peneliti organisasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana justru mempertanyakan maksud pemberantasan korupsi yang tak boleh menimbulkan kegaduhan. Apakah dengan upaya pemberantasan rasuah yang sunyi bermakna upaya penindakan, termasuk OTT dihilangkan. Sebab, ke depan, KPK hanya fokus ke upaya pencegahan. 

"Sebenarnya, kegaduhan juga tidak akan muncul apabila para pelaku korupsi dapat bersikap kooperatif terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK," ujar Kurnia melalui keterangan tertulis kepada IDN Times pada Selasa (14/1). 

Sebab, pada kenyataannya, ia melanjutkan, koruptor selalu berkilah dengan mencampur adukan isu penegakan hukum dengan politik. Namun, ia sudah memprediksi bahwa upaya pemberantasan korupsi di era kepemimpinan jilid V akan mengalami kemunduran. Situasi itu diperparah dengan undang-undang baru KPK nomor 19 tahun 2019. 

"Pernyataan yang disampaikan oleh pimpinan menggambarkan bawa KPK akan semakin suram di era kepemimpinan yang bersangkutan," tutur dia lagi. 

Baca Juga: Firli Bahuri Bantah Terima Tawaran Suap Saat Masih Jadi Kapolda Sumsel

Topik:

Berita Terkini Lainnya