KJRI Jeddah Imbau Calon Jemaah Indonesia Tunda Umrah, Apa Alasannya?

AMPHURI dorong pemerintah terus lobi Saudi

Jakarta, IDN Times - Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi, Eko Hartono, menyarankan agar calon jemaah asal Indonesia menunda umrah hingga kondisi pandemik COVID-19 di dalam negeri terkendali. Hal itu agar tidak mempersulit calon jemaah yang ingin beribadah ke Saudi, tetapi diharuskan karantina lebih dulu di negara ketiga.

Negara ketiga yang dituju pun harus yang bukan masuk daftar merah di otoritas Saudi. Sejauh ini masih ada sembilan negara yang masuk ke dalam daftar tersebut, termasuk Indonesia. Delapan negara lainnya yakni India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon.

"Prinsipnya karena memang saat ini umrah bagi jemaah asal Indonesia lebih ribet, mahal dan lama. Karena kan gak bisa terbang langsung ke Saudi dan harus karantina selama 14 hari di negara ketiga. Selain itu harus diberi vaksin lagi yang mereknya diakui oleh otoritas Saudi," kata Eko kepada IDN Times pada Rabu (28/7/2021) melalui pesan pendek. 

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, pada 25 Juli 2021, mengeluarkan surat edaran yang menyebut ibadah umrah akan dibuka kembali pada 1 Muharram atau 10 Agutus 2021 bagi warga Saudi dan jemaah internasional. Sayangnya, bagi jemaah yang berasal dari sembilan negara, prosedur untuk bisa umrah lebih rumit. 

"Ibadah ini (umrah) kan sunnah (sifatnya). Mending di rumah dulu, sehat dulu baru umrah," kata dia lagi. 

Namun, bagi Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (AMPHURI), menunda ibadah umrah bukan salah satu opsi bagi mereka. Lalu, apa yang diinginkan oleh AMPHURI?

1. AMPHURI masih berharap pemerintah terus lobi Saudi

KJRI Jeddah Imbau Calon Jemaah Indonesia Tunda Umrah, Apa Alasannya?Jemaah Umrah yang kembali melaksanakan Umrah Perdana di Makkah dalam Pandemik COVID-19. Dok. KJRI Jeddah/Fauzy Chusny

Di sisi lain, Ketua AMPHURI, Firman M Nur, berharap pemerintah terus melobi Saudi agar Indonesia dicoret dari daftar negara yang tak boleh terbang langsung ke sana. Menurut Firman, kebijakan yang diterapkan pemerintah Saudi dengan memaksa warga dari negara tertentu karantina selama 14 hari sudah menjadi standar internasional. Tujuannya, untuk mencegah masuknya kasus COVID-19 impor. 

"Indonesia ini kan sudah masuk ke negara yang di-suspend (ditangguhkan) masuk ke Saudi sejak awal Februari 2021 lalu. Saat itu, ada 20 negara yang mereka suspend. Tetapi, di bulan Juni lalu, ada 11 negara yang mereka kecualikan, tinggal sembilan negara, termasuk Indonesia," kata Firman ketika dihubungi IDN Times pada Rabu (28/7/2021). 

Oleh sebab itu, AMPHURI meminta bantuan ke berbagai pihak mulai dari Komisi VIII DPR, Kementerian Agama hingga Kementerian Luar Negeri agar terus memperjuangkan para pelaku usaha di bidang umrah dan haji. Firman mengatakan sudah sejak dari jauh-jauh hari meminta kepada pemerintah agar melobi Saudi supaya jemaah Indonesia bisa menunaikan ibadah umrah. Ia sudah memprediksi pada 1 Muharram, Saudi akan memberikan akses untuk umrah. 

"Dan itu terjadi sekarang. Kami sudah menegaskan perlu perjuangan yang clear, agar suspend diangkat," tutur dia lagi. 

Menurut Firman, Indonesia belum keluar dari daftar merah Saudi lantaran upaya diplomasi yang tidak maksimal. Sebab, 11 negara yang sudah dikecualikan pada Juni 2021 lalu, situasi pandemiknya tidak lebih baik dari Indonesia. 

"Kondisi pandemik di Amerika Serikat apakah lebih baik? Begitu juga dengan Inggris, malah ada varian baru yang muncul kali pertama di Inggris. Jadi, alasannya lebih ke masalah kekuatan diplomasi," tutur dia lagi. 

Baca Juga: Saudi Izinkan Umrah Mulai 10 Agustus, Kecuali Indonesia Masih Dilarang

2. AMPHURI dorong Presiden Jokowi yang lakukan lobi ke Raja Saudi

KJRI Jeddah Imbau Calon Jemaah Indonesia Tunda Umrah, Apa Alasannya?ANTARA FOTO/Setpres/Agus Suparto

Lantaran hingga kini tidak ada perkembangan, Firman pun mengusulkan agar Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang langsung melobi Raja Saudi Salman bin Abdulaziz. Harapannya, bila kepala negara yang turun tangan, maka Indonesia bisa dikelurkan dari daftar merah Saudi. 

Hal lain yang menjadi perhatian AMPHURI yakni terkait merek vaksin yang diakui Saudi. Vaksin Sinovac memang akhirnya diakui Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan otoritas Saudi. Namun, menurut Firman, Saudi juga meminta ada suntikan ketiga sebagai booster. Vaksin tersebut harus salah satu dari keempat merek yakni Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson. 

"Mungkin pemerintah bisa mengalokasikan Moderna ya karena kan vaksin itu sudah tiba di Indonesia. Untuk nakes (tenaga kesehatan) kan dikasih Moderna sebagai booster, mungkin itu juga bisa untuk calon jemaah umrah," kata dia. 

3. Pengelola biro umrah minta kebijakan karantina mandiri lima hari usai pulang dari Saudi dihapus

KJRI Jeddah Imbau Calon Jemaah Indonesia Tunda Umrah, Apa Alasannya?Ilustrasi hotel. (Instagram/@grandcandismg).

Hal lain yang diusulkan pengelola biro umrah yakni agar kebijakan karantina mandiri bagi jemaah yang kembali dari Saudi dihapus. Selama ini, sesuai kebijakan Surat Edaran (SE) dari Satgas Penanganan COVID-19, semua WNI dan warga asing yang baru tiba dari luar negeri diwajibkan karantina mandiri selama lima hari. 

"Pertimbangannya kami sudah sangat kasihan kepada para jemaah umrah, karena mereka sudah melunasi pembayaran (keberangkatan) sejak 27 Februari 2021 lalu. Harganya sudah meningkat. Ditambah biaya-biaya lain yang bisa dihindari atas kesepakatan bersama," kata Firman. 

Ia menilai seharusnya ada pengecualian bagi warga yang sudah divaksinasi. Salah satunya tak perlu lagi karantina mandiri selama lima hari. 

"Karena kalau sudah divaksinasi tetap harus karantina mandiri juga, apa bedanya dong dengan yang tidak divaksinasi?" tanyanya. 

Ia juga menyebut ada 56 ribu calon jemaah umrah yang keberangkatannya ditunda karena Saudi melarang masuk WNI. Angka tersebut, kata Firman, yang masuk ke dalam sistem. 

"Kalau yang tidak terdata di dalam sistem, kami perkirakan angkanya lebih tinggi lagi," tutur dia lagi. 

Kepastian penyelenggaraan umrah, kata Firman, juga dibutuhkan bagi pemilik biro umrah karena mereka sudah melunasi pembayaran tiket dan hotel selama di Saudi. Sedangkan, biaya visa yang hangus bisa dikembalikan ke calon jemaah umrah. 

Baca Juga: 13 Peserta Umrah asal Indonesia Terpapar COVID-19

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya