Klaim Tak Langgar Etik, MKD DPR Setop Aduan Insiden Telepon Sayang

Panggilan sayang muncul dari ponsel Habib Aboe Bakar

Jakarta, IDN Times - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan untuk menyetop aduan terhadap anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Al-Habsyi. Mereka menilai tak ada kode etik yang dilanggar dalam insiden kata 'sayang' yang terdengar dari ponsel Aboe Bakar ketika rapat kerja dengan Kapolri pada 24 Agustus 2022 lalu. 

Wakil Ketua MKD Habiburokhman memastikan, tak ada kode etik yang dilanggar oleh Aboe Bakar yang notabene adalah Ketua MKD. "Kami telah melakukan rapat secara hybrid dan memutuskan perkara panggilan sayang saat RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Kapolri kemarin dihentikan. Kemudian, dinyatakan tidak ada kode etik yang dilanggar sebagai anggota DPR," ungkap Habiburokhman ketika memberikan keterangan pers, Senin (28/9/2022) di Gedung DPR Senayan, Jakarta Pusat. 

Ia mengatakan, keputusan itu diambil usai membaca keterangan dari para pelapor dan mendengar dari keterangan teradu yakni Aboe Bakar. Menurut Habiburokhman, Sekjen PKS itu mengatakan suara perempuan yang terdengar ketika rapat kerja dengan Kapolri adalah istrinya. 

"Jadi teradu tidak sengaja mengangkat HP dari istrinya saat speaker HP dan speaker meja menyala," kata dia lagi. 

Namun, menurut Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), justru MKD tidak etis menyidang dirinya sendiri. Mengapa mereka berpendapat demikian?

1. Tak etis bila MKD mengadili diri sendiri

Klaim Tak Langgar Etik, MKD DPR Setop Aduan Insiden Telepon SayangPeneliti Formappi, Lucius Karus (IDN Times/Marisa Safitri)

Peneliti Formappi, Lucius Karus mengatakan, MKD tidak akan mampu bersikap objektif menangani perkara etik Aboe Bakar. Apalagi hingga kini, Aboe masih duduk sebagai Ketua MKD. 

"Kok malah MKD yang mengadili dirinya sendiri, memeriksa dirinya sendiri. Gimana bisa? Kan nanti hasil pemeriksaannya tidak objektif dong. Itu saja sudah pelanggaran etik," ungkap Lucius ketika dihubungi oleh IDN Times melalui telepon pada 27 Agustus 2022 lalu.

Ia menambahkan, idealnya anggota Komisi III yang kini duduk di MKD dipindahkan dulu sementara waktu oleh fraksinya ke komisi lain. Hal itu, kata Lucius, mencegah adanya konflik kepentingan. Apalagi saat ini Komisi III tengah jadi sorotan publik karena bersikap lembek dan diam ketika Ferdy Sambo dijadikan tersangka pembunuhan berencana. 

"Memang sulit ya mengharapkan siapa yang bisa menyelidiki secara objektif, bila telepon itu muncul dari speaker phone Ketua MKD sendiri. PKS sebaiknya mengambil peran dengan mengganti orang-orang di Komisi III yang duduk di sana ketika kasus Sambo terjadi, ke komisi lain. PKS juga harus ikut bertanggung jawab terkait hal ini," tutur dia lagi.

Baca Juga: Insiden Mik Bocor, Kata Sayang Terdengar di Rapat DPR dengan Kapolri

2. Formappi nilai anggota Komisi III tak serius saat rapat dengan Kapolri

Klaim Tak Langgar Etik, MKD DPR Setop Aduan Insiden Telepon SayangPosisi duduk anggota komisi III Habib Aboe Bakar Al Habsyi (PKS) yang sederet dengan Supriansa (Golkar) dan Arteria Dahlan (PDIP) dalam rapat dengan Kapolri pada 24 Agustus 2022. (Tangkapan layar YouTube IDN Times)

Lucius turut menyoroti sikap mayoritas anggota Komisi III DPR yang justru tertawa ketika mendengar kata 'sayang' terlontar dari ponsel Aboe Bakar. Padahal, perbuatan tersebut tidak pantas dilakukan.

Selama rapat, idealnya semua anggota parlemen tertib dan fokus. Sehingga, aktivitas menelepon pun sebaiknya dihindari. 

"Kan memang terlihat sikap anggota Komisi III kemarin rapatnya memang main-main dan tak menganggap itu isu penting. Lihat saja rapat selama 10 jam hanya menghasilkan dua kesimpulan," ungkap Lucius. 

"Pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan, upaya untuk mendalami kasus dan mencari solusi, itu kan tidak kelihatan. Kan bisa terlihat jelas perbedaannya ketika rapat dengan Pak Mahfud dan dengan Kapolri," tutur dia lagi. 

Ia mengatakan bahwa rapat kerja dengan Kapolri kemarin merupakan panggung politik bagi anggota DPR, bukan mencari solusi. 

3. Sekjen PKS sudah dua kali berkomunikasi lewat telepon saat rapat kerja

Klaim Tak Langgar Etik, MKD DPR Setop Aduan Insiden Telepon SayangSekretaris Jendral PKS, Aboe Bakar Alhabsy (Dok. PKS)

Aboe Bakar dilaporkan oleh dua pihak. Pertama, oleh Bagues Yoga Nandita dan kedua oleh ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB). 

Menurut Bagues, insiden semacam ini bukan kali pertama dilakukan oleh Aboe Bakar. Sebelumnya, kata Bagues, ketika uji kepatutan dan kelayakan calon hakim agung beberapa waktu lalu, Aboe Bakar juga diketahui sedang menelepon seorang perempuan. 

"Belum tentu pula yang dihubungi itu istrinya," kata dia ketika melapor ke MKD pada pekan lalu.

Kejadian kedua, lanjut Bagues, ketika Aboe Bakar menghadiri rapat kerja dengan Kapolri pada 24 Agustus 2022 lalu. "Tiba-tiba dari telepon selulernya ada seorang perempuan berkata 'sayang'. Belum jelas juga perempuan itu istrinya atau bukan," ujarnya lagi. 

Baca Juga: Habib Aboe Bakar PKS Kembali Dilaporkan ke MKD, Insiden Kata 'Sayang'

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya