Klarifikasi Koordinator BEM SI soal Publik Lebih Bebas Bersuara di Orba

Kaharuddin kena perundungan warganet karena keliru bicara

Jakarta, IDN Times - Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia, Kaharuddin mengklarifikasi soal pernyataannya di program Hotroom pada 14 April 2022 lalu. Kaharuddin mengaku keliru berbicara saat menyebut di era Orde Baru, warga lebih memiliki kebebasan untuk menyampaikan pendapat dan sejahtera.

Pernyataan Kaharuddin itu langsung dikoreksi oleh politikus PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu. "Di zaman orde baru itu justru tidak ada kebebasan, kalau pun ada kesejahteraan, itu sifatnya semu. Jadi, teman-teman mahasiswa harus objektif menilainya. Karena kebebasan tidak ada di orde baru, maka kami pada periode 1997-1998 menentang itu dan memperjuangkan adanya demokrasi," ungkap Masinton di program tersebut yang tayang di stasiun Metro TV

Pernyataan Kaharuddin itu kemudian dicuplik dan viral di media sosial. Kata BEM SI pun sempat menjadi trending di media sosial pada akhir pekan lalu. 

Kaharuddin pun memberikan klarifikasinya melalui media sosial. "Koreksi dari Ketua BEM SI: orde baru kita bisa mendapatkan kesejahteraan, tapi tanpa kebebasan dan keadilan. Orde lama, kita relatif mendapatkan kebebasan tetapi kurang mendapatkan kesejahteraan. Reformasi harusnya menjadi sintesa dari orde lama dan orde baru," demikian cuit Kaharuddin di akun Twitternya pada Minggu, 17 April 2022 lalu. 

Kondisi ideal yang diharapkan di era reformasi yakni mendapatkan kesejahteraan dan kebebasan. "Karena itu lah semangat dari reformasi," tutur dia lagi. 

Kekeliruan pernyataan mahasiswa itu menuai pembelaan dari politikus senior Fahri Hamzah. Apa kata Fahri?

1. Fahri bela mahasiswa dengan sebut bila mereka keliru berbicara tak dapat dipidana

Klarifikasi Koordinator BEM SI soal Publik Lebih Bebas Bersuara di OrbaWakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Melalui akun media sosialnya @Fahrihamzah, pria yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gelora itu menyebut mahasiswa bila keliru menyampaikan data tidak bisa didelik dengan pidana melakukan kebohongan publik. Berbeda bila yang menyampaikan kebohongan publik adalah pejabat. 

"Pejabat publik yang berbohong lah yang dapat dikenai delik dengan pidana kebohongan publik. Paling tidak mereka dapat disebut melakukan pelanggaran etik jabatan!" cuit Fahri pada Minggu, 17 April 2022 lalu. 

Ia pun meminta kepada publik agar tidak menuntut secara berlebihan kepada mahasiswa supaya canggih dalam menyampaikan orasi pidato. Sementara, di satu sisi, ada beberapa politikus yang kerjanya planga-plongo didiamkan saja. 

"Saya pernah menjadi mahasiswa dan saya tahu pada hari itu kita tidak memiliki semua data dan informasi yang benar. Tetapi, yang kita punya adalah kecenderungan kepada kebenaran dan keberanian untuk membelanya sampai kata-kata penghabisan sebelum kita diusir, ditangkap atau dibungkam!" tutur pria yang dulu pernah jadi anggota DPR itu. 

Baca Juga: Fahri Hamzah: Kalau UU KPK Direvisi, Gaji Pegawainya Gak Dikurangi Kok

2. Analis politik nilai desakan mahasiswa untuk setop wacana Pemilu 2024 ditunda berhasil

Klarifikasi Koordinator BEM SI soal Publik Lebih Bebas Bersuara di OrbaAksi unjuk rasa mahasiswa pada Senin, 11 April 2022 di depan gedung DPR (IDN Times/Santi Dewi)

Sementara, analis politik dari lembaga survei KedaiKOPI, Hendri Satrio menilai aksi demo yang dilakukan oleh mahasiswa pada 11 April 2022 lalu cukup berhasil. Sebab, aspirasinya didengarkan oleh pemerintah. 

"Untuk isu penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode itu cukup berhasil. Saya setuju dengan pernyataan mahasiswa bahwa komitmen itu tetap wajib dikawal," ungkap Hendri kepada media pada 14 April 2022 lalu. 

Di sisi lain, tuntutan terkait harga-harga kebutuhan pokok yang meroket, belum cukup berhasil. Sebab, harga-harga masih tetap tinggi. Maka, pemerintah diharapkan terus mendengarkan aspirasi dari publik. 

"Makanya, ketika pemerintah menetapkan kenaikan pajak satu persen, otomatis mempengaruhi komoditas barang yang lain. Kenaikan harga barangnya bahkan ada yang melebihi satu persen, maka harus terus dipantau," katanya. 

Ia juga mendorong mahasiswa untuk terus melakukan aksi dan menyampaikan aspirasi agar pemerintah membuat rakyatnya sejahtera. 

3. BEM SI sayangkan aksi demo 11 April tertutup pemukulan terhadap Ade Armando

Klarifikasi Koordinator BEM SI soal Publik Lebih Bebas Bersuara di OrbaKoordinator BEM Seluruh Indonesia dan tiga pimpinan DPR menyampaikan orasi serta menerima tuntutan mahasiswa dalam aksi unjuk rasa 11 April 2022. (www.instagram.com/@sufmi_dasco)

Sementara, ketika berbincang dengan IDN Times, Kahar mengaku menyesalkan aksi demo yang mereka gelar pada 11 April 2022 lalu justru tertutup dengan peristiwa pengeroyokan yang menimpa Ade Armando. Kaharuddin menduga ada skenario untuk menutupi fokus dan tuntutan mahasiswa yang sudah diterima, meski belum menang.

Dalam demo kemarin, mahasiswa meminta jaminan kepada parlemen agar menghentikan upaya amandemen UUD 1945, khususnya pasal yang mengatur pembatasan jabatan presiden. Ketika berunjuk rasa di depan gedung DPR pada 11 April 2022 lalu, mahasiswa dari aliansi BEM SI menuntut agar ditemui pimpinan DPR. Bila tuntutan tersebut tak dipenuhi, maka mereka tak akan beranjak dari gedung parlemen. 

Ia pun mengatakan unjuk rasa yang mereka lakukan tidak akan terhenti pada 11 April 2022. Ia menyadari pemerintah sudah memulai mempersiapkan tahapan Pemilu 2024, namun mahasiswa belum puas hingga pesta demokrasi itu benar-benar terlaksana. 

"Ke depan kan kita tidak tahu. Apalagi politik kan dinamis. Jelang 2024, apakah ada lagi yang mempermainkan konstitusi. Kan bisa saja tiba-tiba pemerintah berubah pikiran, makanya mahasiswa mengingatkan jangan sampai terjadi lagi," ujar dia. 

Lebih lanjut, ia menyebut berdasarkan kajian mahasiswa antar-universitas ada korelasi antara penundaan pemilu dengan ibu kota negara baru di Kalimantan Timur.

"Selama ini kan elite menyebut pemilu perlu ditunda dengan alasan pemulihan ekonomi, padahal untuk membangun ibu kota baru bakal menyedot dana yang besar," kata dia. 

Pada saat belum ada kejelasan soal tahapan pemilu, Kaharuddin menyebut, proses pembuatan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) dikebut dan rampung dalam waktu 40 hari.

"Kami ingin mengingatkan para elite politik agar menyetop secara permanen untuk menggulirkan isu penundaan pemilu 2024 atau penambahan masa jabatan presiden hingga tiga periode. Sudah cukup," tutur Kaharuddin. 

Baca Juga: BEM SI Sayangkan Demo 11 April Tertutup Aksi Pengeroyokan Ade Armando

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya