Dinilai Tak Kredibel, Masyarakat Sipil Minta Jokowi Ubah Pansel KPK

Anggota pansel ada yang dekat dengan Polri dan bermasalah

Jakarta, IDN Times - Koalisi masyarakat sipil mendesak agar Presiden Joko "Jokowi" Widodo membongkar kembali susunan panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, beberapa anggota pansel memiliki rekam jejak yang tidak baik dan bahkan diragukan independensinya lantaran dekat dengan institusi Polri. 

"Berdasarkan hal tersebut, kami AMAR Law Firm and Public Interest Law Office (AMAR) mendesak Presiden Jokowi untuk merombak kembali pansel KPK dan memasukan orang-orang yang setidaknya memiliki kriteria independen, tak memiliki catatan buruk terkait integritas, memiliki rekam jejak yang jelas dalam pemberantasan korupsi, memahami kondisi dan kebutuhan terkini KPK," ujar perwakilan dari AMAR dan sempat menjadi pengacara LBH Jakarta, Alghiffari Aqsa melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times pada Sabtu (18/5) lalu. 

Komentar serupa juga datang dari organisasi Indonesia Corruption Watch (ICW). Melalui keterangan tertulisnya, ICW menyebut anggota pansel calon pimpinan KPK periode 2019-2023 menunjukkan adanya kompromi yang besar dari Jokowi. 

"Mestinya, Presiden Jokowi melakukan evaluasi menyangkut kinerja sejumlah anggota pansel terdahulu. Mengingat, pada periode kepemimpinan KPK hari ini, banyak masalah internal KPK yang kian mengkhawatirkan," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana. 

Lalu, siapa sih yang dimaksud memiliki rekam jejak bermasalah dan diduga dekat dengan institusi Polri itu?

1. ICW menduga ada beberapa anggota pansel capim KPK yang dekat dengan Polri

Dinilai Tak Kredibel, Masyarakat Sipil Minta Jokowi Ubah Pansel KPK(Mantan Plt pimpinan KPK Indrianto Seno Adji ) ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Menurut peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, beberapa anggota pansel calon pimpinan KPK diduga memiliki kedekatan khusus dengan institusi Polri. Selama ini, Polri diduga menjadi batu sandungan dalam proses penyelesaian kasus korupsi besar di lembaga antirasuah. ICW memang tidak menyebut nama anggota pansel yang diduga dekat Polri itu. Namun, dua di antaranya adalah pendiri Setara Institute, Hendardi dan mantan Plt pimpinan KPK, Indrianto Seno Adji.

"Adanya beberapa anggota pansel yang diduga dekat dengan Mabes Polri memicu kecurigaan adanya kehendak untuk mempertahankan kontrol elit kepolisian atas KPK. Padahal, KPK dibentuk untuk menjalankan fungsi trigger bagi penegak hukum lainnya," kata Kurnia.

Ia melanjutkan, kepentingan tersebut diduga dapat mengganggu independensi KPK dalam memberantas korupsi. Nama Indrianto diketahui masih menjabat sebagai guru besar dan pengajar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ia juga pernah diprotes oleh koalisi masyarakat sipil ketika dilantik sebagai pelaksana tugas pimpinan KPK. Lantaran, ada beberapa sikapnya yang berseberangan dengan upaya pemberantasan korupsi. 

Sementara, Hendardi, kini terlibat dalam Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) buatan Polri untuk mencari pelaku teror terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Tim itu sempat dikritik oleh Novel lantaran hanya formalitas belaka dan didominasi anggota dari kepolisian. 

Baca Juga: Presiden Jokowi Akhirnya Umumkan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK

2. Jokowi dinilai gagal mempertimbangkan dengan serius rekam jejak anggota pansel capim KPK

Dinilai Tak Kredibel, Masyarakat Sipil Minta Jokowi Ubah Pansel KPKIDN Times/Hisyamudin Keleten Kelin

Dengan terpilihnya 9 anggota pansel capim KPK itu, menurut ICW, merupakan tanda, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut gagal melakukan pengecekan rekam jejak. Padahal, ada beberapa anggota pansel yang memiliki kedekatan khusus dengan berbagai pihak yang selama ini berseberangan dengan KPK atau cacat secara etika. 

"Tentu, semestinya mereka tidak perlu dipaksakan masuk sebagai anggota pansel," kata Kurnia. 

Catatan lainnya yang disampaikan ICW yakni Jokowi tak memiliki imajinasi yang besar dalam agenda pemberantasan korupsi. Apabila pansel ini tetap dipertahankan, maka cita-cita untuk mendongkrak peringkat Indeks Perseksi Korupsi (IPK) sulit terwujud. 

3. Filter pertama untuk menyaring calon pimpinan KPK dinilai sudah bermasalah

Dinilai Tak Kredibel, Masyarakat Sipil Minta Jokowi Ubah Pansel KPK(Ilustrasi pelantikan pegawai struktural KPK) ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Menurut Al Ghiffari, fungsi pansel capim KPK sangat penting, sebab mereka lah yang menjadi filter pertama orang-orang yang berpotensi memimpin institusi antirasuah. Dari proses penyeleksian itu lah, nama-nama yang dipilih diajukan untuk dipilih oleh anggota Komisi 3 di DPR. 

"Kalau sudah di DPR kan, tahu sendiri bagaimana proses negosiasi politiknya. Tapi, paling tidak dengan diseleksi oleh anggota pansel terbaik, maka capim yang dihasilkan dan dibawa ke DPR juga sudah clean," kata Ghiffari ketika dihubungi oleh IDN Times melalui telepon pada Sabtu kemarin. 

Peranan penting lainnya yang dipegang oleh pansel yakni mereka bisa menentukan kriteria tertentu untuk memilih calon pimpinan KPK. Ghiffari merujuk pansel pada empat tahun lalu, ada kriteria tidak tertulis yakni salah satu pimpinannya harus ada yang berasal dari unsur kepolisian. 

"Kriterianya mungkin tidak tertulis, tetapi pembicaraan di pansel kan ada seperti itu. Menurut kami, itu gak relevan," tutur dia. 

Ghiffari turut mengkritik mengenai pola kinerja pansel capim KPK, karena tidak pernah diungkapkan ke publik. Ia mengaku tidak pernah mengetahui bagaimana cara pansel mengambil keputusan. 

"Bagaimana proses di dalam pansel itu juga tidak pernah jelas. Apakah semua keputusan diambil berdasarkan sistem musyawarah mufakat atau hanya mengandalkan veto dari ketua," katanya lagi. 

4. Susunan anggota pansel pilihan Presiden Jokowi untuk capim KPK periode 2019-2023

Dinilai Tak Kredibel, Masyarakat Sipil Minta Jokowi Ubah Pansel KPK(Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang Yenti Garnasih) ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Pansel Capim KPK 2019-2023 dipimpin oleh Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Yenti Ganarsih. Selain itu, Yenti adalah pengajar di Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Sementara, mantan pimpinan KPK yakni Indrianto Seno Adji ditetapkan menjadi wakil ketua pansel.

Sementara, berikut susunan anggota pansel KPK:

1. Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo (akademisi, pakar hukum pidana dan Hak Asasi Manusia)
2. Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum (akademisi dan pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada)
3. Prof. Dr. Hamdi Moeloek (akademisi dan pakar psikologi Universitas Indonesia)
4. Dr. Diani Sadia Wati, S.H., LL.M. (staf ahli Bappenas)
5. Dr. Mualimin Abdi, S.H., M.H. (Dirjen HAM Kemenkum HAM)
6. Hendardi, S.H. (pendiri LSM Setara Institute)
7. Al Araf, S.H., M.T. (Direktur Imparsial)

Baca Juga: Masa Kerja Segera Habis, Ini Masukan Pimpinan KPK untuk Penerusnya

Topik:

Berita Terkini Lainnya