Kasus Kematian Munir Diusut Lagi, Ini Komentar Suciwati

Munir tewas diracun arsenik pada tahun 2004

Jakarta, IDN Times - Polri memastikan akan kembali membuka kasus kematian aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut permintaan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian pada pekan ini. 

Tito kemudian menugaskan ke Kabareskrim baru Irjen (Pol) Arief Sulistyanto untuk menelusuri kembali kasus kematian Munir yang hingga kini masih belum terungkap siapa aktor intelektual yang menyebabkan pendiri KontraS itu mati diracun arsenik. 

"Kapolri sudah memerintahkan Kabreskrim baru untuk meneliti kasus itu lagi," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Setyo Wasisto pada Senin (3/9) kemarin. 

Salah satu hal yang ingin ditelusuri oleh Tito yakni apakah kasus tersebut bisa berkembang untuk mencari pelaku lain atau hanya berhenti di Pollycarpus Budihari Prijanto. 

Lalu, apa tanggapan dari istri Munir, Suciwati soal dimulai kembali penyelidikan kasus suaminya? Apa pula komentar Komnas HAM soal langkah yang diambil oleh Polri ini? 

1. Suciwati akan menemui Kabareskrim yang baru untuk menagih penuntasan kasus Munir

Kasus Kematian Munir Diusut Lagi, Ini Komentar SuciwatiANTARA FOTO/Reno Esnir/kye/16

Ketika mengetahui kasus kematian suaminya akan kembali diungkap, Suciwati pun menyatakan ingin bertemu dengan Kabareskrim baru Inspektur Jenderal (Pol) Arief Sulistyanto. Tujuannya, ia ingin meminta agar ada kelanjutan perkara pembunuhan Munir. Suami Suciwati tewas saat dalam perjalanan menuju ke Belanda pada 7 September 2004. 

Munir menuju ke Belanda karena ingin melanjutkan pendidikan Masternya di Universitas Utrecht. Ia ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dua jam sebelum pesawat Garuda mendarat di Amsterdam, Belanda. Hasil forensik menunjukkan Munir tewas akibat diracun arsenik dalam dosis yang fatal. 

"Saya sebagai korban, jangan main-main untuk membuat statement. Saya kira baik untuk menunjukkan niat baik tetapi dengan langsung bekerja. Makanya penting bagi kami untuk bertemu dengan pihak Kabareskrim. Kami sedang mengagendakan untuk bertemu," ujar Suciwati dalam aksi Kamisan untuk memperingati 14 tahun kematian Munir pada Kamis (6/9). 

Ia mengatakan kasus mendiang suaminya sebenarnya mudah untuk diungkap asal ada niat. Ia pun yakin sesungguhnya masih ada banyak aparat yang bersih dan ingin membongkar kasus Munir. 

"Soal percaya dan tidak, saya lebih fokus untuk melihat pada kerja nyata. Apakah dia (Kabareskrim) nantinya bekerja nyata atau cuma ngomong doang," kata dia lagi. 

Baca Juga: “Pak Jokowi, Mana Dokumen TPF Munir?” 

2. Kabareskrim baru pernah terlibat dalam penyidikan kasus Munir

Kasus Kematian Munir Diusut Lagi, Ini Komentar SuciwatiANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Bagi Kabareskrim Irjen (Pol) Arief Sulistyanto, kasus Munir bukan lah kasus yang asing. Ia mengaku pernah terlibat dalam penyidikan kematian aktivis HAM itu di tahap kedua. 

Ia mengaku akan serius mempelajari lagi kasus Munir. 

"Sampai di mana endingnya, itu yang akan kami pelajari," kata Arief kepada media pada Selasa (4/9). 

Ia menegaskan serius dalam menangani kasus Munir tempo hari. Buktinya ada beberapa tersangka yang diseret hingga ke meja hijau. 

"Kebetulan saya salah satu dari tim penyidik di tahap kedua. Saat itu ada beberapa tersangka baru, yang kami ajukan ke pengadilan dan sekarang sudah bebas. Ini menjadi bukti bahwa kami serius menangani itu," kata dia lagi. 

3. Komnas HAM desak agar pembicaraan telepon antara Pollycarpus dengan mantan petinggi BIN dibuka ke publik

Kasus Kematian Munir Diusut Lagi, Ini Komentar SuciwatiIDN Times/Margith Damanik

Komnas HAM menyambut baik niat dari Polri untuk kembali mengusut kasus kematian aktivis HAM Munir. Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan ada sebuah rekaman suara yang dapat digunakan Polri untuk melanjutkan kasus pembunuhan tersebut. 

"Menurut kami, dokumen itu sangat penting dan tidak pernah dibawa ke pengadilan. Itu yang harus menjadi pokok perhatian," kata Choirul di Jakarta pada Kamis kemarin seperti dikutip Antara

Ia mengaku heran, karena rekaman pembicaraan telepon antara Pollycarpus dengan mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) Muchdi PR sempat disebut sebanyak 41 kali di dalam persidangan. Tetapi, dokumen tersebut justru tidak pernah dihadirkan di ruang sidang. 

Bagi Komnas HAM, kata Choirul, kalau memang Polri serius, maka mereka bisa berpijak dari sana. Dokumen rekaman pembicaraan itu tidak sulit ditemukan, sebab sejak awal memang sudah ada di tangan kepolisian. 

Baca Juga: Terpidana Pembunuh Munir Masuk Partai Berkarya, Ini Tanggapan Komnas HAM

Topik:

Berita Terkini Lainnya