Komisi 3 DPR Siapkan Hak Angket Bila Transaksi Rp349 T Masih Tak Jelas

Menko Polhukam dan Kepala PPATK bakal diundang Rabu esok

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto, berharap rapat kerja yang akan digelar pada Rabu (29/3/2023) dengan Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang bisa memberikan titik terang mengenai transaksi mencurigakan Rp349 triliun.

"Rapat pada Rabu esok jam 15.00 di sini. Sambil ngabuburit toh? Ngabuburit sampai buka puasa nanti. Itu akan meng-clear-kan angka Rp349 triliun transaksi tersebut," ungkap pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu, Selasa (28/3/2023) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat. 

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, semula rapat tersebut akan dihadiri oleh tiga pihak, tetapi pada Rabu esok rapat rencananya akan dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana. Sementara, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyampaikan bahwa ia berhalangan hadir.

"Jadi, esok baru ketua (komite nasional) dan kepala (PPATK). Sementara, (Sri Mulyani) sudah komunikasi untuk tidak hadir dulu karena pakai data equal treatment tadi. Setelah nanti dari dua ini (Menko Polhukam dan Kepala PPATK) ada indikasi-indikasi," tutur dia. 

Ia mengatakan, melalui rapat kerja tersebut, pihaknya berharap bisa memperoleh penjelasan soal dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun yang kini menghebohkan publik. Sebelumnya, dugaan transaksi mencurigakan itu disebut semuanya terjadi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tetapi belakangan diklarifikasi tak semuanya menyangkut pegawai di Kemenkeu. 

"Jadi, mari kita clear-kan bareng. Jangan sampai nanti rakyat berpikir ada yang aneh-aneh. Maka, kita buka waktu jumlah transaksi dan harus dilihat. Jadi, tujuan utama rapat pada Rabu esok, untuk meng-clear-kan," katanya. 

Apa langkah yang disiapkan Komisi III DPR jika rapat tersebut tak menghasilkan titik terang?

Baca Juga: Anggota DPR Pertanyakan Mahfud Tak Langsung Usut soal Rp349 Triliun

1. Komisi III DPR siap gunakan hak angket untuk memperoleh informasi lebih jelas

Komisi 3 DPR Siapkan Hak Angket Bila Transaksi Rp349 T Masih Tak JelasKetua Bappilu DPP PDIP, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul (IDN Times/Aryodamar)

Bambang Pacul mengatakan, bila rapat kerja itu tidak memperoleh kejelasan soal dugaan transaksi mencurigakan Rp349 triliun, maka parlemen bakal menggunakan hak pengawasannya yang lebih tinggi. Mulai dari hak angket hingga hak menyatakan pendapat.

"Jadi, bisa kita tingkatkan hal itu. Misalnya, hak interpelasi, hak angket atau hak menyatakan pendapat. Maka, besok kita lihat clear-nya seperti apa. Supaya teman-teman tidak punya banyak tanda tanya," kata dia. 

Ia juga tidak menutup peluang untuk melakukan rapat kerja lanjutan dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas terkait dugaan transaksi mencurigakan Rp349 triliun. 

"Setelah (diperoleh kepastian) gak clear, lalu mana lagi yang harus diundang. Nah, bisa," ujarnya. 

Baca Juga: Benny K Harman Curiga Mahfud Punya Motif Ingin Singkirkan Menkeu

2. Mahfud siap hadir di rapat kerja dan buka-bukaan soal transaksi Rp349 triliun

Komisi 3 DPR Siapkan Hak Angket Bila Transaksi Rp349 T Masih Tak JelasMenteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. (www.instagram.com/@mohmahfudmd)

Sementara itu, Mahfud mengaku siap menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR itu bersama Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. Keduanya juga berada di dalam Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

"Nanti, kan hari Rabu saya diundang ke sana (DPR). Untuk uji logika dan kesetaraan juga. Jangan dibilang pemerintah adalah bawahan DPR, bukan!" ungkap Mahfud di Kuningan, Jakarta Selatan pada 25 Maret 2023 lalu.

Ia pun meminta kepada semua anggota DPR yang pada Selasa kemarin kencang mengkritisi dirinya supaya hadir dalam rapat.

"Udah lah, pokoknya hari Rabu saya datang. Kemarin yang ngomong-ngomong agak keras itu, supaya datang juga," kata dia. 

Dalam rapat yang digelar pada 21 Maret 2023 lalu, Ivan justru dimarahi oleh anggota Komisi III DPR lantaran mengirimkan laporan terkait dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun kepada Mahfud. Padahal, laporan tersebut, menurut aturan yang dikutip Komisi III DPR dianggap bersifat rahasia. 

Baca Juga: MAKI Laporkan Sri Mulyani, Mahfud MD dan PPATK Terkait TPPU

3. Ahmad Sahroni bantah Komisi III bermusuhan dengan Mahfud perkara laporan Rp349 triliun

Komisi 3 DPR Siapkan Hak Angket Bila Transaksi Rp349 T Masih Tak JelasKonferensi pers Wakil Ketua Komisi III DPR sekaligus Bendahara NasDem, Ahmad Sahroni (IDN Times/Aryodamar)

Sementara, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menepis adanya permusuhan antara parlemen dengan Mahfud karena dipicu isu transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun.

Relasi kedua pihak itu terlihat memanas usai Mahfud menantang sejumlah anggota Komisi III DPR agar hadir dalam rapat kerja yang digelar pada Rabu (29/3/2023). Rencananya, Mahfud bakal membeberkan dengan detail isi transaksi mencurigakan tersebut.

"Gak bermusuhan kok. Cuma beda pemahaman saja. Semua baik-baik saja," ungkap Sahroni kepada IDN Times melalui pesan pendek, 27 Maret 2023.

Lebih lanjut, Sahroni meminta Mahfud tak perlu emosi merespons tugas dan fungsi DPR sebagai pengawas pemerintah. Ia berharap semua masalah dapat diselesaikan dengan kepala dingin.

"Saya rasa kita, DPR dan pemerintah, laksanakan saja fungsi masing-masing dengan rasa tanggung jawab dan kepala dingin. Tidak usah ada bumbu-bumbu emosi, apalagi ini bulan Ramadan," kata dia. 

Menurut Sahroni, telah terjadi kesalahpahaman antara Mahfud dan parlemen. Ia pun tak menampik pernyataan Mahfud bahwa parlemen dan pemerintah ada di posisi yang setara. Namun, wajar bila DPR menuntut penjelasan ke pemerintah. 

"Kan harus diingat juga bahwa DPR memiliki hak dan kewajiban untuk mengontrol dan mengawasi kinerja pemerintah. Sehingga, bila DPR menuntut penjelasan atau pertanggung jawaban pemerintah, itu menjadi sesuatu hal yang wajar," tutur politikus Partai Nasional Demokrat itu. 

Baca Juga: Mahfud MD Tantang 3 Anggota DPR Hadir Rapat Bahas Rp349 T

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya