Komisi III: Kalau Ada Capim KPK Bermasalah, yang Dikritik Presidennya

"Pansel capim itu kan bentukan Jokowi"

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi III Desmon J. Mahesa meminta publik tidak perlu menyalahkan pansel capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika masih ada calon nahkoda institusi antirasuah yang lolos, namun masih bermasalah. Menurutnya, apabila ingin mencari pihak yang disalahkan, maka orang itu sebaiknya adalah Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Sebab, pansel adalah perpanjangan tangan Jokowi. 

"Jadi, yang gak bener itu Presidennya, bukan pansel gitu lho. Kenapa orang-orang sekarang menunjuk ke sini (pansel) sekarang?," tanya Desmon yang ditemui di gedung DPR pada Senin (2/9).

Pada sore tadi, pansel capim KPK mengumumkan 10 nama kandidat pimpinan institusi antirasuah. Keputusan itu sempat membuat publik terkejut, lantaran sebelumnya Jokowi meminta agar pansel tidak perlu tergesa-gesa menyampaikan informasi tersebut ke masyarakat. 

Di antara 10 nama itu, masih ada Kapolda Sumatera Selatan Irjen (Pol) Firli Bahuri. Padahal, Firli secara terang-terangan berbohong di hadapan pansel ketika dilakukan uji publik saat diklarifikasi mengenai dugaan pelanggaran kode etik. 

Kini yang menjadi pertanyaan, bisa kah Jokowi membatalkan hasil 10 nama yang telah diseleksi oleh pansel? 

1. Presiden Jokowi masih bisa membatalkan hasil 10 nama yang dipilih oleh pansel capim KPK

Komisi III: Kalau Ada Capim KPK Bermasalah, yang Dikritik PresidennyaANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

Desmon mengingatkan Jokowi merupakan pihak yang memberikan amanah kepada pansel untuk menjaring calon ketua KPK terbaik. Sehingga, apabila mantan Gubernur DKI Jakarta itu menemukan ada yang tidak beres dari capim tersebut, maka Jokowi bisa saja menunda untuk menyerahkan ke anggota Komisi III. 

"Atau bahkan, bisa saja membatalkan dan memulai lagi dari awal," kata politikus dari Partai Gerindra itu di kompleks parlemen pada hari ini. 

Sekali lagi ia menggaris bawahi Presiden merupakan pemegang kekuasaan tertinggi. Sehingga, apabila hasil capim yang dihasilkan oleh pansel bermalah, maka itu cerminan pula kualitas pimpinan institusi antirasuah yang diinginkan oleh Presiden. 

"Pertanyaannya sekarang, siapa yang bikin pansel? Kadang-kadang orang gak paham bahwa pansel itu bentukan Pak Jokowi lalu menyerang pansel dan bertanya mengapa Hendardi yang dipilih dan seterusnya," tutur dia. 

Baca Juga: Usai Umumkan 10 Nama Capim KPK, Ketua Pansel Yenti: Saya Sudah Lega

2. DPR menilai Presiden juga bisa saja tidak melantik capim KPK yang sudah dipilih oleh anggota komisi III

Komisi III: Kalau Ada Capim KPK Bermasalah, yang Dikritik PresidennyaANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Desmon juga mengingatkan Jokowi selaku presiden bisa saja tidak melantik lima capim KPK yang lolos uji kepatutan dan kelayakan di DPR. Hal serupa sudah pernah terjadi dalam kasus Jenderal (Pol) Budi Gunawan.

Pada 2015 lalu, Budi sudah dinyatakan lolos uji kepatutan dan kelayakan di DPR. Namun, ia justru dinyatakan sebagai tersangka korupsi oleh KPK. Budi diduga kuat memiliki rekening gendut. Alhasil, Jokowi tak jadi melantiknya. 

"DPR kan memang bisa memproses, sama seperti pengalaman BG (Budi Gunawan). Tapi, kalau Presidennya tidak mau melantik, ya mau bagaimana lagi," kata dia. 

3. 10 nama capim KPK yang lolos ke komisi III DPR

Komisi III: Kalau Ada Capim KPK Bermasalah, yang Dikritik Presidennya(Pansel capim KPK periode 2019-2023) IDN Times/Santi Dewi

Pansel capim KPK akhirnya langsung mengumumkan 10 nama capim ke publik. Mereka mengklaim langkah untuk mengumumkan 10 nama tersebut sudah mendapat restu dari Jokowi. Padahal, di dalam daftar capim yang akan diserahkan ke DPR masih ada yang memiliki rekam jejak kelam. 

Tetapi, menurut Yenti, 10 nama yang diumumkan diklaim sudah final dan tak akan dikoreksi lagi oleh Jokowi.

"Kita ini kan kepanjangan tangan Presiden jadi ya ini hasilnya, tidak ada istilah mengoreksi (capim yang sudah diumumkan)," kata dia lagi. 

Namun, tidak tertutup kemungkinan Jokowi menyerahkan 10 nama yang berbeda ke anggota Komisi III DPR. Jokowi masih memiliki waktu sebelum menyerahkan nama tersebut ke DPR.

Berikut daftar 10 nama capim KPK yang diumumkan oleh pansel:

1. Alexander Marwata (Komisioner aktif KPK)
2. Firli Bahuri (Polri) 
3. I Nyoman Wara (BPK)
4. Johanis Tanak (Jaksa)
5. Lili Pintauli Siregar (Advokat)
6. Luthfi Jayadi Kurniawan (Dosen)
7. Nawawi Pomolango (Hakim)
8. Nurul Ghufron (Dosen)
9. Roby Arya (PNS Kementerian Sekretariat Kabinet)
10. Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan)  

Dari daftar itu, tidak ada nama Wakabareskrim Irjen (Pol) Antam Novambar yang juga memiliki rekam jejak kelam. Kendati sudah menerima 10 nama capim, belum diketahui kapan Jokowi akan menyerahkan 10 nama capim tersebut ke komisi III DPR.

Baca Juga: Usai Umumkan 10 Nama Capim KPK, Ketua Pansel Yenti: Saya Sudah Lega

Topik:

Berita Terkini Lainnya