Komisi III DPR: Rapat dengan Mahfud  Digelar Jumat, Bahas Rp300 T

Rapat dengan PPATK bakal digelar pada Selasa esok

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memastikan, pada pekan ini parlemen bakal menggelar rapat kerja dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Namun, rapat tersebut bukan digelar Selasa (21/3/2023), melainkan digeser pada Jumat (24/3/2023). 

Sementara, pada Selasa esok, Komisi III rapat dengan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).

"Teman-teman, saya info yah bahwa rapat kerja dengan PPATK itu Selasa pada 21 Maret jam 15:00, sedangkan rapat dengan Pak Mahfud, insya Allah pada Jumat, 24 Maret pagi pada 09:00 WIB dengan isu terkait Rp300 T tersebut dari PPATK," kata Sahroni seperti dikutip dari akun media sosialnya, pada Senin (20/3/2023). 

Kepada IDN Times, Sahroni menyebut bahwa Mahfud tidak bisa mengikuti rapat dengan PPATK pada Selasa esok lantaran harus mendampingi Presiden Joko "Jokowi" Widodo ke Papua.

"Jadi, dengan Menko Polhukam akan dilakukan rapat terpisah setelah Beliau kunjungan kerja bersama Presiden," kata Sahroni melalui pesan pendek. 

Sementara, pada hari ini, Mahfud melakukan rapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Ini merupakan rapat tindak lanjut dari pertemuan ketiga pihak tersebut dua pekan lalu. 

Berdasarkan pantauan IDN Times, Ivan dan Sri Mulyani sudah tiba di kantor Kemenko Polhukam pada 13:55 WIB. Apa kira-kira yang hendak dibahas oleh Mahfud, Ivan, dan Sri Mulyani?

1. Menko Mahfud ingin membuat terang dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun

Komisi III DPR: Rapat dengan Mahfud  Digelar Jumat, Bahas Rp300 TMenteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. (www.instagram.com/@mohmahfud)

Sementara, Mahfud menyebut bahwa tujuan pihaknya menggelar rapat koordinasi dengan Menkeu dan Kepala PPATK lantaran ingin membuat terang isu dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun. Sebab, isu ini semakin berkembang liar di ruang publik. 

"Saya ingin membuat terang masalah ini," ungkap Mahfud di Melbourne, Australia pada pekan lalu. 

Mahfud juga mengatakan, perkara ini sulit ditutup-tutupi dari publik. Apalagi dengan massifnya penggunaan media sosial saat ini. 

"Orang seperti Anda saja yang berada di Australia tahu. Apalagi yang di sana. Saya dan Bu Sri Mulyani bekerja bareng. Kalau Bu Ani sendiri gak kuat, nih saya kasih senjata," ujarnya. 

Di sisi lain, Kemenko Polhukam menyebut hingga saat ini belum ada undangan resmi yang diterima pihaknya dari Komisi III DPR. Apalagi, Mahfud telah menyampaikan bahwa Selasa esok, ia akan mendampingi Jokowi kunker ke Papua.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu berharap, agar rapat kerja dengan Komisi III bersama dengan PPATK. Tujuannya, agar keterangan yang diberikan bisa menyeluruh. 

Baca Juga: Hari ini Mahfud Rapat dengan PPATK- Kemenkeu, Bahas Transaksi Rp300 T

2. Anggota Komisi III DPR tak bisa rapat dengan PPATK pada Senin 20 Maret 2023 karena hadiri pelantikan Ketua MK

Komisi III DPR: Rapat dengan Mahfud  Digelar Jumat, Bahas Rp300 TWakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani ketika diwawancarai secara khusus oleh IDN Times, 8 November 2022. (IDN Times/Gilang Pandu)

Sementara, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menjelaskan, semula rapat bakal digelar Senin, 20 Maret 2023. Tetapi, rapat tersebut digeser ke Selasa (21/3/2023), karena pada Senin beberapa pimpinan dan anggota Komisi III akan menghadiri agenda di Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Beberapa pimpinan dan anggota Komisi III akan hadir dalam pengucapan sumpah Ketua dan Wakil Ketua MK yang baru. Lalu, siangnya ada rapat kerja dengan Menkum HAM dan Menpora terkait naturalisasi sejumlah atlet," tutur Arsul kepada IDN Times pada Minggu (19/3/2023).

3. Mahfud siap membawa bukti otentik untuk mendukung dugaan transaksi mencurigakan Rp300 T betul-betul ada

Komisi III DPR: Rapat dengan Mahfud  Digelar Jumat, Bahas Rp300 TMenko Polhukam, Mahfud MD (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Lebih lanjut, melalui akun Instagramnya, Mahfud sudah menegaskan bahwa ia tidak bercanda ketika menyebut ingin membuat terang permasalahan dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun itu. Forum yang paling pas menurutnya, keterangan itu dibuka di parlemen. 

Ia dan PPATK tak mengubah pernyataan bahwa pada 2009 telah menyampaikan informasi intelijen keuangan ke Kemenkeu, tentang dugaan pencucian uang senilai Rp300 triliun.

"Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR," kata Mahfud.

Mahfud pun menggarisbawahi yang disampaikan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam jumpa pers pada 14 Maret 2023 bukan bantahan bahwa nominal Rp300 triliun adalah dugaan transaksi TPPU. Justru itu laporan dugaan tindak pencucian uang yang harus ditindak lanjuti oleh penyidik atau Kemenkeu. 

"Jadi, saya sarankan kita lihat lagi pernyataan terbuka Kepala PPATK saat jumpa pers di Kemenkeu. Sama dengan yang saya katakan bahwa informasi itu bukan soal dugaan korupsi. Melainkan laporan dugaan pencucian uang," tutur dia. 

Sementara, dalam penjelasannya di Kemenkeu pada 14 Maret 2023, Ivan mengatakan transaksi dengan nominal fantastis Rp300 triliun merupakan akumulasi dari kasus kepabeanan dan pajak.

"Kasus-kasus itulah yang secara logis memiliki nilai yang luar biasa besar yang kami sebut kemarin Rp300 triliun. Nah, dalam kerangka itu perlu dipahami bahwa ini bukan tentang adanya abuse of power ataupun adanya korupsi yang dilakukan oleh pegawai dari Kemenkeu," ungkap Ivan.

Ivan menjelaskan, posisi Kemenkeu adalah sebagai salah satu penyidik tindak pidana asal dari tindak pidana pencucian uang, sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010. Oleh sebab itu, setiap kasus yang terkait dengan kepabeanan cukai dan perpajakan akan selalu disampaikan PPATK dan ditindaklanjuti Kemenkeu.

"Di situlah kami menyerahkan yang namanya hasil analisis ataupun hasil pemeriksaan kepada Kemenkeu untuk ditindaklanjuti dalam posisi kementerian keuangan sebagai penyidik tindak pidana asalnya," kata dia.

Ivan menyebut, kasus-kasus kepabeanan cukai dan pajak memiliki nilai yang cukup masif. Meskipun ada beberapa temuan juga di dalamnya menyangkut dengan pegawai Kemenkeu yang terlibat di dalamnya namun dengan nilai yang kecil.

"Kami menemukan sendiri terkait dengan pegawai tapi itu nilainya tidak sebesar itu, nilainya sangat minim. Dan itu ditangani oleh Kementerian Keuangan secara sangat baik," tutur dia mengklaim.

Baca Juga: Mahfud: Transaksi Mencurigakan Rp300 T di Kemenkeu Terjadi 2009-2023

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya