Komisi IX Desak IDI Cari Solusi Agar Terawan Batal Dipecat Permanen

"Pak Terawan merasa malu usai dipecat permanen dari IDI"

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi IX DPR RI meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mencarikan solusi bagi dokter Terawan Agus Putranto agar bisa tetap menjadi anggota organisasi profesi dokter tersebut. Menurut mereka, tidak pantas Terawan yang notabene pernah menjabat sebagai Menteri Kesehatan diperlakukan dengan tidak sopan yakni dipecat. 

Salah satu yang meminta agar Terawan tetap dipertahankan menjadi anggota IDI adalah politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay.

"Kalau dokter Terawan sudah dipecat, kira-kira ada lagi gak solusi untuk dia? Apalah yang bisa kita lakukan agar dokter Terawan jangan sampai teraniaya. Apalagi dia mau pensiun," ungkap Saleh ketika mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) komisi IX dengan IDI di Gedung Parlemen, Senayan, Seni (4/4/2022). 

Pertemuan pada hari ini merupakan kelanjutan penundaan dari rapat serupa pada Selasa pekan lalu. IDI dipanggil oleh Komisi IX buntut dari keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) yang memberhentikan Terawan permanen dari IDI. Keputusan itu kemudian direkomendasikan MKEK ke Pengurus Besar IDI dan harus dieksekusi dalam kurun waktu 28 hari. 

Keputusan MKEK itu membuat marah banyak pejabat tinggi dan politikus. Mayoritas dari mereka pernah menjadi pasien terapi cuci otak Terawan. Saleh pun mengaku secara terbuka juga pernah menjajal terapi cuci otak Terawan di RSPAD Gatot Subroto. 

Desakan kepada IDI agar mencarikan solusi selain pemecatan juga datang dari politikus Partai Golkar, M. Yahya Zaini. "Apakah ada kemungkinan yang bersangkutan direhabilitasi menurut AD/ART IDI?" tanya Yahya. 

"Selain itu, saya mengatakan perlu dicarikan solusi. Sebelum waktu 28 hari, perlu ada mediasi karena sudah menyangkut kepentingan publik. Kalau IDI tidak ingin berhadapan dengan publik, maka harus dicarikan solusi yang terbaik," tutur dia lagi. 

Lalu, apa respons IDI terhadap desakan itu?

1. PB IDI akan tetap jalankan ketetapan muktamar ke-31 di Banda Aceh

Komisi IX Desak IDI Cari Solusi Agar Terawan Batal Dipecat PermanenKetua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) periode 2022-2025, dr. Adib Khumaidi ketika mengikuti rapat kerja dengan komisi IX DPR pada Senin, 4 April 2022 (Tangkapan layar YouTube Komisi IX)

Ketua Umum PB IDI periode 2022-2025, dr. Adib Khumaidi tidak menjelaskan secara lugas apakah pihaknya akan membatalkan sanksi yang dijatuhkan oleh MKEK terhadap Terawan. Ia hanya menyebut akan tetap menjalankan ketetapan di muktamar ke-31 di Banda Aceh pada 22-25 Maret 2022 lalu. Artinya, Terawan akan diberhentikan secara permanen. 

"Karena IDI adalah rumah besar semua anggota dan tentunya semua anggota secara pro aktif untuk mendaftar menjadi anggota. Siapapun itu juga bisa diberikan ruang untuk kembali menjadi anggota. Forumnya nanti akan dilakukan secara internal. Dari MKEK bisa menjelaskan. Kita harus bisa melihat hal ini dari aspek-aspek aturan di dalam organisasi," tutur Adib. 

Di dalam rapat tadi, Adib juga menjelaskan Terawan diberhentikan secara permanen bukan karena mengembangkan Vaksin Nusantara. "Kasus terkait Pak TAP ini tidak ada kaitannya dengan Vaksin Nusantara. Jadi, kalau tadi ada yang menyebut ini ada konspirasi, saya berani menjamin PB IDI tidak terkait dengan proses-proses yang berkaitan dengan pembuatan vaksin," kata dia tegas. 

Pernyataan Adib itu untuk menepis tuduhan yang disampaikan oleh anggota komisi IX dari fraksi Partai Nasional Demokrat, Irma Suryani Chaniago. Ia mempertanyakan apakah IDI bersekongkol dengan perusahaan farmasi tertentu untuk menghambat pengembangan vaksin berbasis sel dendritik itu. 

Baca Juga: Dipecat dari IDI, Terawan Tak Lagi Punya Izin Praktik Dokter

2. Terawan disebut malu usai dipecat dari keanggotaan IDI

Komisi IX Desak IDI Cari Solusi Agar Terawan Batal Dipecat PermanenEks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto ketika mengikuti rapat kerja dengan komisi IX di Kompleks Parlemen, Senayan pada 10 Desember 2020. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Di dalam rapat itu, Saleh juga mengungkap Terawan merasa malu usai diumumkan ke publik dipecat secara permanen dari keanggotaan IDI. Apalagi bila melihat rekam jejak Terawan yang dulu pernah menjadi Direktur Utama di RSPAD, dokter militer dengan pangkat Letnan Jenderal dan pernah dipercaya menjadi Menteri Kesehatan. 

"Sudah lebih dari 42 ribu orang yang dibantu dengan praktik yang dianggap salah tadi itu (terapi cuci otak). Kemudian, dia memimpin RSPAD agak lama dan ketika dipimpin dia, layanan rumah sakitnya bagus, lalu dia juga pernah menerima penghargaan tertinggi di bidang kedokteran dari negara. Eh, tiba-tiba dipecat. Apa dia merasa malu, ya pasti lah," kata Saleh. 

Ia mengatakan sebenarnya anggota Komisi IX juga sudah berupaya mengundang Terawan dan meminta klarifikasi perseteruannya dengan IDI. Namun, Terawan menolak. 

"Nanti, kan kalau saya datang belum tentu IDI berubah pikiran. Ini saya yang rugi, Pak. Wong, saya sudah dipecat kok," tutur Saleh menirukan kalimat Terawan. 

Menurut Saleh, perlakuan IDI kepada Terawan sudah mempermalukan. Sehingga, dalam pandangannya perbuatan IDI juga tidak etis. 

3. Terawan disebut sudah diplot akan dipecat meski telah memberikan pembelaan

Komisi IX Desak IDI Cari Solusi Agar Terawan Batal Dipecat PermanenTerawan Agus Putranto (ANTARA FOTO/Wahyu Putranto A.)

Saleh mengatakan bahwa ia mengetahui ada surat yang ditulis oleh MKEK ke PB IDI pada 8 Februari 2022 lalu. Isinya meminta agar Terawan diberhentikan secara permanen dalam muktamar ke-31 di Aceh pada akhir Maret 2022. 

"Tetapi, setelah itu, pada 15 Maret 2022, ada undangan dari MKEK ke dokter Terawan untuk memberikan klarifikasi. Akhirnya, dokter Terawan memilih tak datang. Lalu, ada lagi surat tanggal 18 Maret 2022 yang meminta Terawan datang ke kantor PB IDI. Bila dia tidak datang, maka hal ini akan dibawa ke muktamar," kata Saleh. 

Alhasil, Terawan memilih tidak datang dalam dua kali kesempatan lantaran tahu sejak Februari bahwa ia akan dipecat secara permanen dari keanggotaan IDI. Saleh pun menepis persepsi yang menyebut Terawan tidak kooperatif lantaran mangkir ketika dipanggil oleh IDI. 

"Dia mau datang asal jangan dipecat dulu. Lha, kalau sudah dipecat untuk apa lagi dia datang, kan kasihan. Ini (yang dipecat) dokter Terawan macam dokter biasa-biasa saja," tutur dia lagi. 

Baca Juga: Kritik Pemecatan Terawan, Anggota Komisi IX Usul IDI Dibubarkan

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya