Komisi Yudisial Kutuk Tindak Kekerasan yang Dialami Mantan Ketua KY

Jaja alami luka di bagian leher belakang

Jakarta, IDN Times - Komisi Yudisial mengutuk tindak kekerasan yang menimpa mantan Ketua Komisi Yudisial, Jaja Ahmad Jayus. Pria berusia 58 tahun itu dibacok orang tak dikenal pada Selasa (28/3/2023) sekitar pukul 15.00 WIB di rumahnya  Kabupaten Bandung, Jawa Barat. 

"Benar, saya juga menerima informasi serupa (Jaja jadi korban tindak kekerasan). Tidak hanya Pak Jaja, tetapi anak perempuan Beliau turut menjadi korban," ungkap Juru Bicara KY, Miko Ginting, dalam keterangan tertulis pada Selasa malam. 

Ia mengatakan kasus ini sudah ditangani kepolisian. Miko mengajak publik memantau perkembangan kasusnya supaya polisi bekerja hingga tuntas, sehingga peristiwanya menjadi jelas.

"KY berharap agar kasus ini bisa terungkap dan Pak Jaja serta anaknya diberi sehat dan keselamatan," tutur dia. 

Lalu, bagaimana kondisi korban saat ini?

1. Jaja kini sedang dirawat di RS Mayapada Bandung

Komisi Yudisial Kutuk Tindak Kekerasan yang Dialami Mantan Ketua KYIlustrasi Pembacokan (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara, menurut keterangan Kapolresta Bandung, Kombes (Pol) Kusworo Wibowo, saat ini Jaja sudah dalam penanganan di Rumah Sakit Mayapada Bandung.

"Korban sekarang dibawa ke Rumah Sakit Mayapada," ungkap Kusworo kepada media pada hari ini. 

Ia menambahkan kepolisian sedang melakukan penyelidikan terhadap tindak kekerasan yang menimpa mantan Ketua KY periode 2010-2020 itu. 

Baca Juga: [BREAKING] Mantan Ketua KY Jaja Jayus Dibacok di Bandung

2. Polisi menduga Jaja sudah diikuti pelaku dari luar rumah

Komisi Yudisial Kutuk Tindak Kekerasan yang Dialami Mantan Ketua KYIlustrasi korban pembunuhan (IDN Times/Sukma Shakti)

Lebih lanjut, Kusworo mengatakan, ketika peristiwa itu terjadi, Jaja sedang menggunakan kendaraan jenis HR-V berwarna hitam. Diduga pelaku sudah mengikuti Jaja dan putrinya dari luar rumah. 

"Sesampainya di depan rumah, korban keluar dari mobil dan hendak masuk ke rumah. Seketika diserang oleh pelaku. Pelaku diduga sebanyak satu orang menggunakan sepeda motor matic Honda Beat carbo berwarna putih," kata dia. 

Pihak kepolisian, kata dia, sedang bertindak untuk menyelidiki kasusnya. "Kami berupaya untuk mengusut dan membongkar perkaranya," tutur Kusworo. 

3. Jaja menjabat Ketua Komisi Yudisial sejak Juli 2018 hingga Desember 2020

Komisi Yudisial Kutuk Tindak Kekerasan yang Dialami Mantan Ketua KYAntara Foto/Indrianto Eko Suwarso

Sementara, dikutip dari laman komisiyudisial.go.id, Jaja diketahui menjadi Anggota Komisi Yudisial (KY) selama dua periode, yaitu 2010-2015 dan 2015-2020. Sementara, ia menduduki ketua KY sejak Juli 2018 hingga Desember 2020. Jaja memulai kariernya sebagai dosen pada 1990.

Jabatan terakhirnya adalah Dekan Fakultas Hukum Universitas Pasundan (Unpas), Bandung periode 2009-2011. Pendidikan S-1 diperolehnya dari Fakultas Hukum Unpas, Jurusan Hukum Keperdataan pada 1989. Selanjutnya, gelar Magister Hukum diraihnya pada 2001 dari Universitas Khatolik Parahyangan, Bandung.

Suami dari N. Ike Kusmiati ini telah memperoleh gelar doktor yang diperolehnya dari Universitas Padjajaran, Bandung pada 2007. 

Kiprah dan dedikasi ayah tiga anak sebagai dosen mendapatkan pengakuan dari berbagai institusi pendidikan. Misalnya, pada 1995 terpilih Dosen Teladan III Kopertis IV Jawa Barat.

Selain sebagai dosen, pria yang memiliki hobi melakukan penelitian dan olahraga ini  juga pernah menjadi Direktur Lembaga Riset PT Pusham Mandiri pada 2007, Assesor BAN PT untuk program Sarjana pada 2008-2011, dan sebagai Advokat dari 1993.

Baca Juga: Fakta-fakta Dosen ITERA Langgar Kode Etik, Undur Diri dari Jabatan

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya