Komnas HAM Desak Polri Usut Kerusuhan di Wamena yang Tewaskan 10 Orang

Diduga ada pelanggaran HAM dalam kerusuhan di Wamena

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan duka cita mendalam atas jatuhnya 10 korban tewas buntut kerusuhan di Wamena, Papua pada 23 Februari 2023 lalu. Sementara, belasan orang lainnya yang menjadi korban luka berada dalam kondisi kritis. 

"Kami mendorong aparat penegak hukum melakukan langkah-langkah prosedural untuk mengungkap fakta peristiwa dan upaya pemulihan terhadap korban maupun keluarga korban," ungkap Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro di dalam keterangan tertulis pada Sabtu, (25/2/2023). 

Kerusuhan tersebut bermula dari adanya isu penculikan anak. Padahal, menurut Kapolda Papua, Irjen (Pol) Mathius D Fakhiri, isu tersebut hoaks. 

"Kericuhan di Wamena dipicu hoaks atau isu yang tidak benar tentang penculikan anak di bawah umur," ujar Fakhiri di Mimika pada Jumat, (24/2/2023). 

Ia mengatakan peristiwa hoaks itu direspons oleh Polres Jayawijaya. Sebab, di antara warga Papua terjadi aksi main hakim sendiri. 

"Saya instruksikan untuk menindaklanjuti isu yang tidak benar dan beredar di masyarakat. Tetapi, situasi malah berbalik," kata dia. 

Apakah ada potensi pelanggaran HAM dalam peristiwa tersebut?

1. Komnas HAM bakal turun melakukan koordinasi dengan Pemda di Papua

Komnas HAM Desak Polri Usut Kerusuhan di Wamena yang Tewaskan 10 OrangKetua Komnas HAM periode 2022-2027, Atnike Nova Sigiro ketika memberikan keterangan pers. (Dokumentasi Komnas HAM)

Lebih lanjut, Atnike mengatakan untuk memantau perkembangan situasi di Wamena, maka Komnas HAM akan melakukan koordinasi dengan Pemda di Papua, Polri, TNI, tokoh-tokoh adat, pemimpin agama, gereja dan organisasi masyarakat sipil. "Kami ingin terus mendorong pemulihan situasi HAM dan kehidupan masyarakat di Wamena," ujar Atnike. 

Ia juga mengajak seluruh komponen masyarakat terutama tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk meredakan suasana (cooling down system) agar eskalasi kekerasan tidak terus meningkat. "Kami juga mengajak semua pihak untuk mengedepankan pendekatan sesuai prinsip-prinsip HAM dalam proses penegakan hukum dan tak menggunakan aksi kekerasan atau main hakim sendiri," kata dia. 

Baca Juga: Total 10 Orang Meninggal, 18 Luka-Luka Akibat Kerusuhan di Wamena

2. Aktivis HAM Papua duga telah terjadi pelanggaran HAM dalam kerusuhan di Wamena

Komnas HAM Desak Polri Usut Kerusuhan di Wamena yang Tewaskan 10 OrangPuluhan personel kepolisian yang memegang tameng saat dilempari batu oleh massa, IDN Times/ Istimewa

Sementara, dalam pandangan aktivis HAM Papua, Theo Hesehem, diduga penanganan kerusuhan di Wamena telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Salah satu indikatornya yaitu ada banyak warga yang mengalami luka tembak.

"Bisa ada dugaan pelanggaran HAM karena ini yang (jadi) korban semua mengalami luka tembak. Tapi, biarlah Komnas HAM nanti yang menilainya karena itu kewenangan mereka untuk menyampaikannya," ujar Theo kepada media, Jumat (24/2/2023).

Theo menyebut aparat menggunakan senjata api saat kerusuhan di Wamena terjadi. Itulah yang diduga mengakibatkan banyak korban terkena tembakan.

"Ini kan aparat menggunakan alat negara dan melakukan penembakan kepada aparat sipil. Itu masalah," kata dia. 

Theo juga mengungkap salah satu korban tewas dalam kerusuhan di Wamena mengalami luka tembak di bagian kepala. Selain itu, ada pula korban yang terkena peluru di daerah vital lainnya. 

"Ini kan luka tembak korban meninggal rata-rata terkena luka tembak di kepala, hingga leher. Itu sudah terukur yang dilakukan aparat. Jadi, saya pikir ini bisa ada dugaan pelanggaran HAM," tutur dia lagi. 

Menurutnya, senjata api tak bisa digunakan sembarangan sebab ada mekanisme atau standar operasional prosedur (SOP) yang harus dipenuhi. Dia pun mendorong protap aparat diselidiki.

"Senjata api tidak bisa digunakan sembarangan. Itu ada aturan dan mekanisme dalam penggunaannya. Kan ada protap atau SOP. Saya tidak tahu apakah polisi sudah menggunakan protap atau tidak. Atau apakah mereka langsung menembak," katanya. 

3. Situasi di Wamena sudah kembali kondusif

Komnas HAM Desak Polri Usut Kerusuhan di Wamena yang Tewaskan 10 OrangSituasi di Wamena, Papua yang sudah kembali kondusif paska terjadi kerusuhan pada 23 Februari 2023 lalu. (Dokumentasi Pendam XVII)

Sementara, menuru Dandim 1702/Jwy, Letkol Cpn Anthenius Murip, paska terjadi kerusuhan di Wamena pada Kamis lalu, kondisinya kini sudah mulai kondusif. Hal itu berkat kerja keras dari semua anak adat dan elemen masyarakat.

Menurut Anthenius, kerusuhan pada Kamis kemarin dipicu kesalahpahaman dan provokatif. Namun, aksi tersebut berlangsung mengenaskan lantaran memicu terjadinya korban tewas. Belum lagi terjadi pembakaran sejumlah kios dan rumah. 

"Kami bersyukur kondisi yang tadinya mencekam kini tidak lagi terlihat. Sekarang, sudah kembali normal. Semula, masyarakat sudah siap berperang dan membawa peralatannya, tapi kini tak lagi. Untuk itu mari kita ciptakan kondisi yang lebih baik," ungkap Anthenius dalam keterangan tertulis pada hari ini. 

Ia menambahkan Kodim 1702/Jwy berperan aktif dalam menjadi mediator dan menenangkan warga. Semua komunikasi, kata Anthenius, sudah dilakukan di semua lini. 

"Saya selaku Dandim juga berkoordinasi dengan pihak Polres, Pemda Kabupaten Jayawijaya dan Kabupaten Nduga untuk menyelesaikan permasalahan ini," tutur dia. 

Ia pun berjanji bahwa TNI bakal membantu proses pemakaman korban dan pengamanan dimulai dari RSUD Wamena hingga TPU Sinakma. 

Baca Juga: Komnas HAM: Sidang Kasus Paniai Papua Berjalan Kurang Greget 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya