Kompolnas: Bekas Tembakan Masih Ditemukan di Rumah Dinas Ferdy Sambo

Kompolnas nilai pengungkapan kasus harusnya bisa lebih cepat

Jakarta, IDN Times - Ketua Harian Kompolnas Irjen (Pol) Purn Benny J. Mamoto mengatakan, ketika ia mendatangi rumah dinas Irjen (Pol) Ferdy Sambo pada 18 Juli 2022 lalu, masih ditemukan bekas tembakan. Namun, bekas darah sudah dibersihkan dari TKP (Tempat Kejadian Perkara) tersebut. 

"Kami sudah ke TKP untuk melihat arah tembakan, semua alat yang digunakan untuk rekonstruksi itu masih ada. Jadi, kita bisa melihat arah tembakan itu dari mana. Bekas tembakan di mana, itu masih terlihat. (Bekas) darah sudah dibersihkan," ungkap Benny kepada IDN Times di Jakarta, Selasa (26/7/2022). 

Ia memang mendatangi TKP tewasnya Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat bersama komisioner Kompolnas lainnya, Poengky Indarti. Benny mengatakan, berada di rumah dinas yang berlokasi di Duren Tiga, Jakarta Selatan itu sejak sore hingga pukul 21.30 WIB. Pada 19 Juli 2022, Benny terbang ke Jambi untuk bertemu dengan keluarga Brigadir J. 

Meski menyatakan ada bekas tembakan di rumah dinas Ferdy Sambo, namun Kompolnas belum menyimpulkan Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan ajudan Sambo lainnya pada 8 Juli 2022 lalu.

"Tembakan di beberapa titik sudah diberi tanda di TKP. Semua itu saat ini sedang dalam proses penanganan oleh Puslabfor untuk memastikan arah tembakan," kata dia. 

Di sisi lain, eks Kabareskrim Komjen Pol (Purnawirawan) Susno Duadji justru meragukan klaim kepolisian yang sempat menyebut ada aksi baku tembak. Apalagi berdasarkan pemberitaan di media, lima peluru yang dimuntahkan oleh Bharada E mengenai tubuh Brigadir J. Namun, di sisi lain, ditemukan bekas lubang peluru di dinding rumah dinas Sambo. 

Bagaimana analisa Susno mengenai hal ini?

1. Kasus meninggalnya Brigadir J merupakan perkara yang mudah dituntaskan

Kompolnas: Bekas Tembakan Masih Ditemukan di Rumah Dinas Ferdy SamboBrigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat (kanan) ketika bersama atasannya Kadiv Propam Irjen (Pol) Ferdy Sambo (www.facebook.com/@rohani.simanjuntak)

Menurut Susno, tewasnya Brigadir J adalah perkara yang mudah untuk diungkap. Bahkan, tak perlu sampai harus dibentuk tim khusus untuk mengusutnya. Sebab, TKP-nya jelas di kediaman dinas Kadiv Propam non-aktif. 

"Yang meninggal pun identitasnya jelas, kemudian lukanya juga lengkap. Yang ngaku menembak, ini tanda petik ya, jelas. Kemudian, yang mengaku dilecehkan jelas. Saksi-saksi jelas. Siapa saja yang dimaksud saksi? Dimulai dari sang jenderal, Bharada E, istri jenderal, dan kalau ada asisten rumah tangga hingga semua yang mendengar peristiwa itu," tutur dia seperti dikutip dari YouTube Indonesia Lawyers Club pada hari ini. 

Susno pun mengusulkan agar senjata yang berada di lokasi sebaiknya sudah disita oleh tim penyidik. "Jadi, senjata Pak Jenderal, senjata ajudan, senjata milik almarhum Brigadir J. Kemudian, kalau ada senjata lain juga disita. Termasuk surat (kepemilikan) senjata, proyektil, selongsong, itu harus disita," katanya. 

Ia menambahkan, pakaian dan pakaian dalam juga sebaiknya wajib disita oleh penyidik. Pakaian itu tak boleh dicuci. 

"Kenapa itu semua perlu disita? Karena kan ada kasus dugaan asusila, katanya. Ada pelecehan," ujarnya. 

Selain itu, semua telepon seluler milik Brigadir J, Bharada E, Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo dan ponsel-ponsel lain yang ada di TKP. "Kenapa ponsel harus disita? Untuk mengetahui isi pembicaraan, SMS, berita, video, WhatsApp sebelum kejadian (tewasnya Brigadir J), saat kejadian, dan setelah kejadian," lanjutnya. 

Ia pun mendorong agar Polri tak menyerah bila ponsel yang menjadi salah satu alat bukti itu hilang. Polri, kata Susno, dapat meminta rekaman pembicaraan dan data itu ke provider telepon seluler. 

"Karena ini kasus kriminal, perusahaan telepon provider akan berikan kok (data itu). Dan dari provider pula, bisa diketahui posisi masing-masing pemegang telepon seluler pada jam itu. Pasti akan ketahuan apakah alibi PCR itu terbukti," ujarnya lagi. 

Susno pun sempat tertawa ketika mengulangi informasi yang disampaikan oleh koleganya di kepolisian. Ia menilai janggal ketika lima peluru bersarang di tubuh Brigadir J, tetapi ada lubang bekas tembakan di dinding rumah dinas Ferdy Sambo. 

"Kan, katanya pelaku menembak dengan senjata Glock-17 dan lima peluru kena semua (ke tubuh Brigadir J). Kalau kena jantung korban kan langsung tergeletak, tapi kok ada lubang bekas peluru di dinding?" tanya Susno. 

"Kecuali kalau rekoset peluru itu sudah di lantai lalu bisa lompat lagi ke dinding. Itu jangan dibantah, siapa tahu memang peluru zaman sekarang bisa begitu," katanya sambil tertawa dan melempar guyon. 

Baca Juga: Anggota Kompolnas: Identitas Bharada E adalah Richard Eliezer

2. Tim penyidik di tim khusus perlu telusuri apakah Bharada E berwenang memegang Glock-17

Kompolnas: Bekas Tembakan Masih Ditemukan di Rumah Dinas Ferdy SamboBeda senjata Glock-17 daj HS-9 yang biasa digunakan oleh Polri. (IDN Times/Aditya Pratama)

Petunjuk lainnya yang bisa digali oleh penyidik yaitu soal surat kepemilikan senjata Glock-17 yang disebut-sebut dipakai oleh Bharada E untuk menembak Brigadir J.

"Ya, dilihat saja suratnya, apakah Bharada E berwenang menggunakan senjata itu atau tidak. Ada gak suratnya. Kemudian, apakah surat (kepemilikan senjata) itu asli atau surat sakti?" tanya dia. 

Surat sakti yang dimaksud oleh Susno yaitu rekomendasi dari atasannya. Menurut Susno, bila Bharada E diberikan surat sakti yang membolehkannya menenteng Glock-17, itu sudah jadi tanda bahaya di kepolisian. 

Ia juga menyarankan agar publik tak perlu meributkan apakah Bharada E memiliki kemampuan yang mumpuni untuk menembak atau tidak. Menurutnya, saat nanti digelar rekonstruksi, Bharada E bisa diminta untuk menembak langsung ke sasaran yang telah disiapkan. 

"Nanti, minta saja Bharada E nembak ke arah boneka. Tinggal dilihat ketika nembak, kena gak? Bisa gak kamu nembak lima kali, kena 7. Bila memang benar, maka keterangan kemarin itu tidak bisa dibantah," tutur dia sambil tersenyum.

Namun, ia menggarisbawahi semua informasi itu perlu validasi dari ahli balistik. 

3. Kompolnas akui pengungkapan kematian Brigadir J bisa diungkap lebih cepat

Kompolnas: Bekas Tembakan Masih Ditemukan di Rumah Dinas Ferdy Sambo(Eks ketua tim penyidik kasus BNI Irjen (Purn) Benny Mamoto) IDN Times/Panji Galih

Di sisi lain, Benny sepakat dengan Susno. Kasus kematian Brigadir J ini bukan perkara sulit sehingga seharusnya bisa dituntaskan lebih cepat. 

"Karena TKP-nya satu, barang bukti ada di situ semua untuk rekonstruksi. Sehingga, rekonstruksi lebih mudah untuk dilakukan," ungkap Benny. 

Ia menyebut, Kompolnas tengah mendalami faktor penyebab pengusutan kasusnya terkesan lamban. Ia pun meminta agar publik bersabar menanti hasil kinerja tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo. 

Ia juga mengaku hingga saat ini Kompolnas belum meminta keterangan dari Ferdy Sambo, istrinya, atau Bharada E. 

Baca Juga: Tim Advokat Temui Menko Mahfud, Minta Laporan ke Brigadir J Disetop

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya