Konawe Dilanda Banjir Hebat, KPK Minta Pemda Evaluasi Izin Tambang

Tapi, Pemda malah yakin banjir merupakan kehendak Tuhan

Jakarta, IDN Times - Banjir besar nyaris merendam empat kabupaten di wilayah Sulawesi Tenggara sejak (1/6) lalu. Banjir tidak hanya menerjang wilayah pemukiman warga, tetapi juga pertanian dan fasilitas publik yang berada di wilayah rendah. Namun, di antara empat area di Sulteng yang diterjang banjir, Kabupaten Konawe Utara yang paling parah. 

Data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) per (9/6) lalu menyebut jumlah pengungsi sudah mencapai 4.089 jiwa. Angka ini tentu akan terus bertambah. Kepala Bidang Kedaruratan Bencana BPBD Konut Djasmuddin mengatakan warga sudah diarahkan untuk menempat lokasi yang lebih tinggi. Proses evakuasi, kata Konut dibantu oleh tim BPBD, Basarnas dan warga. 

"Pengungsi sudah aman. Namun, rumah mereka ditinggalkan dalam kondisi terendam," ujar Konut pada (9/6) lalu. 

Akibat tak juga surut, maka Bupati Konawe Utara, Ruksasmin menetapkan masa tanggap darurat bencana banjir mulai (2/6) hingga (16/6). Namun, akhirnya masa tanggap darurat tersebut diperpanjang hingga (30/6). 

Penyebab banjir hebat di area Sultra itu pun kini tengah dicari tahu. Namun, menurut Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sultra banjir di Kabupaten Konawe dan Konawe Utara lebih banyak disebabkan oleh kerusakan lingkungan. Direktur Eksekutif Walhi Sultra, Saharuddin mengatakan Konawe dan Konawe Utara merupakan daerah dengan izin usaha pertambangan terbanyak di Sultra. 

Pendapat serupa juga disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif. Melalui keterangan tertulis, Syarif mengatakan salah satu penyebab banjir karena massifnya aksi penambangan di sana. Diprediksi tak semua aksi penambangan itu memiliki izin. 

Lalu, apa langkah KPK untuk ikut membantu mencegah banjir di Konawe semakin meluas dan tak kembali berulang?

1. KPK minta kepada pemda agar izin usaha pertambangan di Sulawesi Tenggara dievaluasi ulang

Konawe Dilanda Banjir Hebat, KPK Minta Pemda Evaluasi Izin TambangPexels.com/pixabay

Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif pada Senin (24/6) melakukan rapat koordinasi dan supervisi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kota Kendari. Dalam rapat itu, Syarif meminta kepada Pemprov Sultra agar segera mengkaji ulang seluruh izin pertambangan atau IUP yang beroperasi di sana. 

"Kalau kita lihat apakah ada dampak langsung dan tidak langsung alih fungsi lahan di Sulawesi Tenggara khususnya di Konawe Utara pasti ada. Tapi, perlu diteliti secara lebih lanjut lagi," ujar Syarif seperti dikutip dari Antara pada Senin kemarin. 

Dalam hasil kajian yang pernah dilakukan oleh KPK, institusi tempatnya bekerja menemukan ada beberapa perusahaan yang izinnya membuka perkebunan. Tetapi, pada praktiknya malah turut melakukan eksplorasi pertambangan. 

Sementara, perusahaan yang diberikan izin usaha penambangan (IUP) malah tidak memperhatikan lingkungan sekitar seperti mereka mengeruk gunung tanpa batas, penebangan hutan dalam jumlah besar sehingga mengakibatkan terjadinya bencana. 

Baca Juga: FOTO: Banjir Konawe Perlahan Surut, Kerugian Penduduk Mulai Didata

2. KPK menilai hanya segelintir orang saja yang menikmati manfaat penampangan di Sulawesi Tenggara

Konawe Dilanda Banjir Hebat, KPK Minta Pemda Evaluasi Izin Tambang(Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Laode M Syarif tengah mengumumkan tersangka baru BLBI) ANTARA FOTO/Reno Esnir

Bahkan, selama ini dalam pandangan mantan aktivis lingkungan itu, hasil kegiatan penambangan di wilayah Sultra belakangan hanya dinikmati oleh segelintir orang saja. 

"Kekayaan hasil kegiatan penambangannya tidak dirasakan langsung oleh masyarakat. Sebagian besar hanya oleh bos tambangnya saja," tutur dia. 

Publik, Syarif melanjutkan, hanya mendapatkan sisa-sisa dari hasil penambangan. Tanpa sadar, kekayaan hasil bumi telah banyak mengalir ke kalangan elite yang masuk dalam internal tambang. 

Oleh sebab itu, ia mendorong kepada Pemda di Sultra agar melakukan insepeksi rutin bulanan kepada semua perusahaan yang mengantongi izin usaha penambangan agar mereka taat sesuai dengan UU Minerba dan prinsip-prinsip "responsible mining practices". Syarif juga meminta agar Pemda dan Pemprov menindak tegas semua pelanggaran yang terjadi terkait IUP baik secara administrasi, perdata dan pidana sesuai dengan ketentuan UU Lingkungan, UU Minerba, UU Kehutanan dan regulasi relevan lainnya. 

Kepada IDN Times, Syarif mengaku sudah menyampaikan poin-poin tersebut kepada Pemorov melalui Gubernur Ali Mazi. Menurut Syarif, sudah ada kesepakatan bersama antara KPK dengan Pemprov. 

"Jadi, Pemda sudah sepakat untuk mengevaluasi soal pemberian IUP," kata dia melalui pesan pendek pada Selasa (25/6). 

3. KPK meminta kepada aparat penegak hukum khususnya Polri dan penyidik PNS agar segera menindak para pelanggar di bidang lingkungan

Konawe Dilanda Banjir Hebat, KPK Minta Pemda Evaluasi Izin TambangIDN Times/Denisa Tristianty

Selain itu, KPK turut meminta kepada aparat penegak hukum lainnya agar segera menindak dengan konsisten para pelanggar hukum di bidang lingkungan. Syarif juga meminta kepada Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan dan Kehutanan untuk mengawal secara konsisten implementasi penambangan yang bertanggung jawab. 

"Kami pun berharap agar kepatuhan setiap pemegang IUP diawasi dan mereka tidak menolerir pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pemegang IUP," kata Syarif. 

Hal lain yang digaris bawahi yakni pesan bagi para direksi dan komisaris yang mantan pejabat tinggi negara dan pemilik IUP. 

"Supaya mereka patuh dan taat kepada regulasi dan tidak menggunakan pengaruh mereka untuk menekan Pemerintah Provinsi yang menegakan hukum," tutur dia lagi. 

4. Gubernur Sulawesi Tenggara sempat menyebut penyebab banjir di Konawe akibat kehendak Tuhan Yang Maha Esa

Konawe Dilanda Banjir Hebat, KPK Minta Pemda Evaluasi Izin TambangANTARA FOTO/Arif Firmansyah

Sementara, selaku Pemprov, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi justru menepis anggapan penyebab banjir di Konawe akibat aktivitas penambangan. Namun, hal tersebut akibat kehendak Tuhan Yang Maha Esa. 

"Untuk penyebab banjir di Konawe Utara, kita jangan sembarang berspekulasi, perlu dilakukan kajian ilmiah, jangan kemudian kita langsung beranggapan bahwa penyebab banjir ini adalah karena aktivitas tambang," kata Ali seperti dikutip dari Antara pada (14/6) lalu. 

Ke depan, kata dia, Pemprov Sultra akan membantu memulihkan rumah-rumah warga yang terkena dampak banjir, termasuk di daerah Konawe Utara.

"Pemprov akan mendata kemudian mengidentifikasi kerusakan setiap rumah warga. Kebetulan di pemprov ada program bedah rumah. Tahun ini kami akan alihkan anggarannya di sini," kata dia. 

Baca Juga: KLHK Belum Pastikan Penyebab Banjir Bandang Konawe Karena Tambang

Topik:

Berita Terkini Lainnya