Korban Pelecehan Seksual di BPJS TK Pernah Mencoba Bunuh Diri

Korban kemudian bangkit untuk melawan

Jakarta, IDN Times - Korban pelecehan seksual di lingkungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK), RA (27 tahun), ternyata pernah mencoba untuk mengakhiri hidupnya. Beruntung, teman-temannya berhasil mencegah. 

Dosen RA, Ade Armando, menceritakan mahasiswinya itu merasa frustasi lantaran menjadi korban perkosaan dan diberhentikan BPJS Tenaga Kerja setelah ia melaporkan peristiwa yang dialaminya. 

"Itu terjadi pada November lalu. Ia sudah minum obat tapi berhasil dicegah oleh rekan kerjanya yang datang dan menolong dia. Akhirnya RA berhasil diselamatkan," ujar Ade ketika dihubungi IDN Times melalui telepon pada Minggu (30/12) lalu. 

Setelah kejadian itu, RA menyadari tidak ada manfaatnya ia bunuh diri. Sebab, terduga pelaku yang duduk sebagai anggota Dewan Pengawas BPJS TK, SAB, malah melenggang bebas. 

RA kemudian sempat membaca status Ade di media sosial yang berisi: "Perkosaan terjadi karena perempuan lemah, maka perempuan harus kuat". Dari sana lah kemudian, kata Ade, mahasiswinya itu bangkit dan memutuskan melawan. 

Salah satu caranya dengan lebih keras menghindari ketika berada di kantor. Posisi RA di kantor yakni sekretaris pribadi SAB. Namun, sikap itu mulai disadari oleh SAB. Gerah terus dihindari, SAB kemudian mulai sering memarahi RA. Puncaknya, sempat terjadi kekerasan verbal yang mengarah ke fisik. 

RA pun kemudian memutuskan untuk membuka isu ini ke publik, lantaran ia merasa menjadi korban ketidakadilan dari BJPS TK. Lalu, apa langkah RA selanjutnya usai SAB memutuskan mundur dari BPJS TK?

1. RA memutuskan untuk melapor ke Bareskrim Mabes Polri

Korban Pelecehan Seksual di BPJS TK Pernah Mencoba Bunuh DiriFacebook/Ade Armando

Setelah melalui proses diskusi, RA akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan SAB ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, 2 Januari 2019. Ade Armando mengatakan RA akan hadir di Bareskrim pukul 11:30 dengan didampingi kuasa hukumnya. 

"RA yang diduga menjadi korban kekerasan seksual dan pemaksaan hubungan seks di Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan bersama kuasa hukumnya akan mengadukan kasus kejahatan seks terhadapnya di Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, 2 Januari pukul 11:30 WIB," ujar Ade melalui keterangan tertulis pada Selasa malam, 1 Januari 2019. 

Langkah ini seolah merespons dengan rencana SAB yang juga ingin melaporkan RA dengan tuduhan pencemaran nama baik. Hal itu disampaikan oleh SAB ketika menggelar jumpa pers pada Minggu kemarin. RA akan dilaporkan dengan tuduhan telah melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Insya Allah dalam waktu dekat, artinya akhir tahun atau awal tahun, kami akan melaporkan ke polisi, menyangkut UU ITE. Dalam hal ini masuk pasal 45 ayat 1,3, dan 4," ujar penasihat hukum SAB, Memed Adiwinata, di Hotel Hermitage pada Minggu kemarin. 

Bahkan, menurut Memed, mantan staf SAB itu diduga telah melakukan pelanggaran pidana lainnya. Namun, ia tidak bersedia menceritakan tindakan pidana apa yang telah dilanggarnya. 

Menurut Memed, cerita pelecehan seksual yang dialami oleh korban tidak masuk akal. Apalagi, dalam penilaiannya, peristiwa itu sudah berlangsung sejak 2016 lalu. 

"Seandainya ini memang perkosaan, pertama, itu identik dengan kekerasan, kedua dilakukan oleh orang yang tidak dikenal. Sementara, ini diduga dilakukan oleh orang yang katakanlah atasannya sendiri, yang notabene jadwalnya pun dia tahu," kata Memed lagi. 

Baca Juga: Dituduh Perkosa Sekretarisnya, Pejabat BPJS TK Tempuh Jalur Hukum

2. Sulit bagi RA menceritakan pengalaman pahitnya

Korban Pelecehan Seksual di BPJS TK Pernah Mencoba Bunuh Diri(Ilustrasi pelecehan seksual) IDN Times/Sukma Shakti

Ade memahami sulit bagi penyintas aksi perkosaan untuk buka suara. Apalagi aksi perkosaan merupakan aib. Sering kali perempuan yang sudah jadi korban malah semakin disudutkan oleh stigma dari publik. 

Dalam pengakuannya, RA dipaksa berhubungan seksual oleh SAB sebanyak empat kali, antara lain ketika keduanya tengah dinas di Pontianak (23/9/2016), Jakarta (16/7/2018), Makassar (9/11/2018), dan Bandung (2/12/2018). Selain itu, pelecehan dalam bentuk verbal dan non-verbal pun sering ia dapatkan. Bahkan, perilaku pelecehan juga diterima RA di kantor. 

Menurut Ade, mahasiswinya itu bukan tidak berupaya menghindar. RA pernah meminta kepada Dewan Pengawas agar tidak lagi dibiarkan melakukan perjalanan dinas hanya berdua dengan SAB. Tetapi, permintaan itu tak digubris. 

"Dalam beberapa kesempatan, RA malah dibiarkan berdua dengan SAB. Bahkan, kalau mendengar cerita RA, penentuan kamar hotel ketika dinas saja ditentukan langsung oleh SAB. Posisinya dibuat agar kamar RA bersebelahan dengan kamar SAB," kata Ade kepada IDN Times

RA pun melakukan berbagai cara untuk menolak SAB, sehingga ia tidak bisa memaksa mantan sekretarisnya itu bertemu di kamar. 

"Jadi, kalau dalam dua tahun terjadi empat kali (hubungan seksual), apa itu bisa dibilang dilakukan atas dasar mau?" tanya Ade. 

3. RA masih menyimpan chat pesan pendek romantis dari terduga pelaku

Korban Pelecehan Seksual di BPJS TK Pernah Mencoba Bunuh DiriIDN Times/Sukma Shakti

Sejak awal, menurut Ade, RA sudah menolak SAB, meskipun atasannya itu mengatakan akan menikahinya. Bahkan, di dalam chat yang diterima RA, SAB begitu blak-blakan dan menyatakan akan menikahi korban. 

"SAB juga mengatakan tidak bisa hidup tanpa RA, SAB juga menyebut sayang ke RA, dan ingin menikahi RA. Di chat itu, SAB menyebut dirinya sebagai 'Mas'. Sementara, RA memanggilnya Bapak, tapi SAB tidak mau dipanggil itu," kata Ade. 

Pesan pendek romantis dan perlakuan SAB terhadap RA sudah dilaporkan ke Dewan Pengawas. Namun, alih-alih bersimpati, RA malah diskors dan kini diberhentikan. 

"Seharusnya kan atasan kalau menerima laporan ada dugaan perkosaan mencari tahu, dengan buat tim investigasi misalnya," tutur dia. 

4. Terduga pelaku sempat mengirimkan somasi kepada korban agar minta maaf

Korban Pelecehan Seksual di BPJS TK Pernah Mencoba Bunuh DiriIDN Times/Sukma Shakti

Sebelum akhirnya RA melaporkan SAB ke polisi, mantan atasannya itu sudah lebih dulu melayangkan somasi kepada RA pada pertengahan Desember lalu. Hal tersebut merupakan respons SAB yang telah dilapori oleh RA ke Dewan Pengawas. 

"Isi somasinya agar RA meminta maaf. RA menjawab tidak mau memenuhi hal itu," kata Ade. 

Semula, RA berharap hal itu mereda. Tetapi, SAB justru mengancam akan mempolisikan RA. RA sudah sempat mengatakan kepada Dewas apabila tidak segera diambil tindakan kepada SAB, maka RA malah bisa diseret lebih dulu ke polisi. 

"Akhirnya, kami menggelar jumpa pers dan ternyata hasilnya sangat serius. Pada Jumat sore DBPJS menonaktifkan SAB. Ia lalu kan menggelar jumpa pers juga dan menyatakan pengunduran diri," tutur Ade. 

5. RA membantu perekonomian keluarga, sehingga tidak langsung keluar meski telah dilecehkan

Korban Pelecehan Seksual di BPJS TK Pernah Mencoba Bunuh DiriIDN Times/Sukma Shakti

Menurut Ade Armando, sulit bagi RA untuk keluar dari pekerjaannya ketika itu kendati sudah mendapatkan pelecehan seksual berulang kali. Perkosaan yang terjadi berulang kali, kata Ade, terealisasi karena adanya ketimpangan relasi. Sehingga salah satu pihak merasa memiliki kuasa terhadap pihak lainnya. 

"Itu yang terjadi dalam kasus majikan ke pembantu, dosen terhadap mahasiswa, ustaz terhadap santri, sutradara ke artis. Di sana ada ketergantungan, ketakutan, dan dominasi," tutur Ade. 

Lalu, mengapa RA tidak keluar dari pekerjaannya usai diperkosa? Ade menyebut RA membutuhkan pekerjaan tersebut. RA merupakan anak satu-satunya dan turut membantu perekonomian keluarga. 

"Bukan apa-apa, mungkin bagi RA, ini merupakan pekerjaan dengan penghasilan terbesar yang pernah dia dapatkan. Sebab, dengan pekerjaan itu, bisa menjamin hidupnya, sekolah pascasarjananya, dan keluarga," kata dia. 

Saat ini, RA sudah mengalami dua kali kerugian, kehilangan pekerjaan dan menjadi korban pemerkosaan. 

6. SAB membantah tuduhan RA

Korban Pelecehan Seksual di BPJS TK Pernah Mencoba Bunuh DiriDoc. IDN Times

SAB membantah semua tuduhan RA. Menurutnya, isu yang kini tengah menerpa dirinya adalah fitnah. Ia pun berencana menempuh jalur hukum. Sebab ia merasa tuduhan RA telah mencemari nama baiknya.

"Paling lambat awal tahun ini kami laporkan. Saya pada saat ini sedang menempuh jalur hukum untuk menegakkan keadilan dan mengungkapkan kebenaran," kata SAB di Hotel Hermitage, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (30/12).

Saat ini SAB telah mengajukan pengunduran dari dari BPJS TK. Ia mengatakan dirinya ingin fokus pada masalah ini dan ingin menyelesaikannya secara hukum. "Saya mundur bukan berarti mengaku bersalah. Saya punya keluarga, isteri dan anak. Gak bisa sembarangan begitu. Daripada bersitegang, bawa saja ke ranah hukum," ujarnya.

Baca Juga: Pejabat BPJS TK Menggugat, Ade Armando Siap Buka-Bukaan

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya