KPK akan Kirim Penyidik Belajar Pemberantasan Korupsi ke Korsel

KPK dan ACRC Korsel sudah lama bekerja sama

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyadari dalam memberantas rasuah gak bisa dilakukan seorang diri. Kemampuan dan metode yang digunakan oleh para koruptor semakin canggih sehingga mau gak mau harus diikuti trend nya oleh lembaga anti rasuah. 

Apalagi gak sedikit koruptor yang menyimpan hasil tindak kejahatannya di luar negeri. Kalau sudah begitu, mau gak mau KPK gak boleh kuper. Mereka harus memperluas jejaring dan menggandeng lembaga anti korupsi dari negara lain. 

Salah satu kerja sama yang dijalin yakni dengan Anti Corruption and Civil Rights Commission (ACRC) Korea Selatan. Negeri Ginseng itu memang menjadi salah satu inspirasi pemberantasan korupsi di Tanah Air, selain Hong Kong.

Mereka berhasil membuktikan siapa pun gak kebal terhadap hukum, termasuk mantan Presidennya, Park Geun-Hye, yang akhirnya lengser dan kini mendekam di penjara selama 24 tahun. Apalagi kasusnya kalau bukan penyalahgunaan wewenang dan korupsi. Lalu, apa aja kemitraan yang dijalin KPK dengan KPK Korsel? 

1. KPK dan ACRC Korsel saling berbagi informasi dan pengalaman

KPK akan Kirim Penyidik Belajar Pemberantasan Korupsi ke Korselwww.twitter.com/@KPK_ID

Menurut Ketua KPK, Agus Rahardjo, kemitraan dengan ACRC Korea Selatan sudah dimulai sejak 2006 lalu. Bahkan, ketika Presiden Joko "Jokowi" Widodo melakukan kunjungan kenegaraan ke Negeri Ginseng itu tahun 2016 lalu, Agus turut ke sana dan berkunjung ke kantor pusat ACRC.

Di sana, Agus meneken nota kesepamahan (MoU) yang isinya memperpanjang kerja sama dua institusi. Nah, dalam kunjungan ACRC Korsel ke kantor lembaga anti rasuah pada Rabu (4/7), kedua pemimpin juga melakukan hal serupa. Lalu, apa aja yang tertuang di dalam MoU itu?

"Ruang lingkup kerja samanya meliputi pertukaran pengetahuan, pengalaman dan teknologi terkait pemberantasan korupsi. Kemudian, ada pula mengenai penelitian dan pengembangan serta penyelenggaraan berbagai forum serta kolaborasi pengembangan pendidikan bagi pegawai kedua lembaga," ujar Agus seperti dikutip dari kantor berita ANTARA kemarin.

Ia menyebut secara periodik, lembaga anti rasuah memang mengirimkan penyidik ke sana untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam memberantas korupsi. Selain itu, KPK juga berbagi pengetahuan serta teknologi dalam membasmi rasuah bersama ACRC.

2. ACRC Korsel hanya berfungsi di upaya pencegahan

KPK akan Kirim Penyidik Belajar Pemberantasan Korupsi ke Korselwww.twitter.com/@KPK_ID

Kalau dibandingkan, indeks persepsi korupsi (IPK) Korsel memang masih lebih baik dibandingkan Indonesia. Berdasarkan data dari Transparency International tahun 2017, Korsel ada di peringkat 51. Sementara, Indonesia duduk di peringkat 96.

Agus pun gak menampik kalau peringkat Korsel lebih baik dalam penanganan kasus korupsi. Mereka pun dinilai berhasil dan cepat dalam penanganan kasusnya.

"Pada tahun 1999 lalu, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) mereka skor 32 sekian, sekarang 65, perkembangan cukup baik dan bahkan bisa menyalip Malaysia. Skor kita (Indonesia) 37, mudah-mudahan masing-masing bisa belajar cara mereka dalam menerapkan pencegahan," kata Agus.

Ia juga menyebut fokus ACRC memang terbatas di pencegahan. Sementara, fungsi penindakannya sudah dikembalikan ke kepolisian dan kejaksaan. Dalam kasus di Indonesia, KPK justru masih memegang tiga fungsi itu, yakni pencegahan, penindakan hingga penuntutan.

"Tapi, kalau di kita kan itu semua masih membutuhkan perubahan mentalitas di kepolisian dan kejaksaan. Bagaimana mengubah itu dalam waktu relatif singkat, itu yang harus kami pelajari," kata dia lagi.

3. KPK meminta ACRC agar memperingati perusahaan Korsel di Indonesia supaya gak korup

KPK akan Kirim Penyidik Belajar Pemberantasan Korupsi ke Korselwww.twitter.com/@KPK_ID

Sementara, menurut Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif, dalam pertemuan kemarin, selain membahas mengenai pertukaran informasi dan pengetahuan, lembaga anti rasuah juga meminta ACRC untuk memperingatkan perusahaan Negeri Giseng yang berinvestasi di Indonesia. Tujuannya, apa lagi kalau bukan untuk mencegah para eksekutif perusahaan tersebut melakukan korup dan memberikan suap kepada kepala daerah atau penegak hukum di sini.

"Dalam kunjungan kemarin, KPK meminta ACRC untuk memperingati dan melakukan pendidikan anti korupsi kepada korporasi-korporasi Korsel yang berinvestasi dan berdagang di Indonesia," kata Syarif melalui keterangan tertulis kepada IDN Times hari ini.

Sementara, terkait penyidikan kasus korupsi, Syarif gak menampik kedua negara pernah bekerja sama. Sayangnya, Syarif gak bersedia menyebutkan kasus mana yang pernah ditangani secara bersama-sama.

Baca juga: Begini Cara KPU Deteksi Mantan Narapidana Korupsi saat Daftar Caleg

Topik:

  • Sugeng Wahyudi

Berita Terkini Lainnya