KPK Bantah Desa Fiktif Penerima Dana Desa Sudah Hilang

Sri Mulyani menyebut desa fiktif sudah tidak ada lagi

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut desa fiktif yang diduga menerima dana desa sudah hilang. Bahkan, hasil proses investigasi yang dilakukan komisi antirasuah, dari 34 desa, ditemukan tiga desa terbukti fiktif. Fiktif di sini bermakna jumlah penduduk tidak sesuai dengan aturan desa yang ditentukan di dalam Undang-Undang Desa. Seperti misalnya, di dalam UU Desa pasal 8 ayat 3 menyebutkan "pembentukan baru di wilayah Sulawesi Tenggara harus memiliki minimal 400 KK atau 2."
000 jiwa. Dari hasil investigasi, area yang diketahui terdapat desa fiktif memang berada di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Namun, pernyataan Sri Mulyani pada Senin (11/11) kemarin mengejutkan. Ia mengaku sudah tidak ada lagi desa hantu seperti yang pernah disebutkannya.

"Iya sudah (hilang). Sudah tidak ada (desa fiktif)," ujar perempuan yang akrab disapa Ani itu di gedung Kementerian Koordinator Perekonomian.

Lalu, apa komentar KPK mengenai hal tersebut?

Juru bicara komisi antirasuah, Febri Diansyah meminta agar data apapun yang mereka temukan tidak lantas dipertentangkan.

"Kita perlu pisahkan hasil investigasi dengan pemeriksaan. Kalau ada temuan lain dalam proses investigasi atau audit misalnya ada desa-desa lain, sebaiknya tidak dipertentangkan," ujar Febri di gedung Merah Putih pada Selasa malam (12/11).

Lalu, setelah ditemukan ada tiga desa yang terbukti fiktif, apakah KPK akan menindak dan memproses secara hukum?

1. KPK tidak bisa menindak, karena kasus dana desa fiktif dipegang oleh kepolisian

KPK Bantah Desa Fiktif Penerima Dana Desa Sudah Hilang(Juru bicara KPK, Febri Diansyah) IDN Times/Santi Dewi

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan mereka tak bisa menindak apabila ditemukan adanya penyelewenangan dana tersebut. Sebab, fungsi mereka hanya koordinasi dan supervisi kasus itu.

"Jika ada kasus-kasus baru nanti dan membutuhkan dukungan KPK, maka KPK terbuka untuk itu," ujar pria yang sempat jadi aktivis antikorupsi itu semalam.

Perkara apakah temuan yang semula tiga desa lalu berkembang lagi, Febri menggarisbawahi hal itu tergantung bukti yang dimiliki oleh kejaksaan dan kepolisian.

"Yang pasti kita harus betul-betul menjaga agar penggunaan uang negara yang niatnya baik melalui dana desa supaya tepat sasaran," kata dia lagi.

Baca Juga: Kemandagri Umumkan Hasil Temuan Desa Fiktif, Jumat 15 November

2. KPK mendorong dilakukan audit menyeluruh untuk mengecek apakah terdapat desa lainnya yang fiktif

KPK Bantah Desa Fiktif Penerima Dana Desa Sudah HilangANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Dari kasus ini, KPK justru mengajak kepada para pemangku kepentingan untuk melakukan audit investigasi dan mengecek apakah hanya tiga desa saja yang terindikasi fiktif. Atau ternyata ada desa lainnya yang hantu tetapi ikut menerima dana desa tersebut.

Hingga saat ini Menkeu Sri Mulyani memang belum menyebut berapa dugaan dana desa yang tidak tepat sasaran. Ia pun juga tak menyebut berapa jumlah desa yang ia sebut dengan istilah "desa hantu."

"Ini penting agar tidak muncul kekeliruan pemahaman seolah-olah ketika ada desa yang fiktif lalu digeneralisir semuanya (fiktif)," kata dia.

3. KPK meminta semua pihak menghormati hasil investigasi yang mereka lakukan dalam kasus dana desa fiktif

KPK Bantah Desa Fiktif Penerima Dana Desa Sudah HilangIlustrasi KPK. (ANTARA FOTO/Muhammad Aditya)

Uniknya beberapa pihak kini membantah adanya dugaan penyelewengan dana desa ke desa fiktif. Kementerian Desa dan Pemukiman Tertinggal membantah ada yang disebut desa fiktif. Menkeu Sri Mulyani pun akhirnya mengoreksi pernyataannya sendiri dengan menyebut tidak ada lagi desa yang fiktif.

Sementara, Polda Sulawesi Tenggara, daerah yang diduga terdapat desa fiktif membantah KPK ikut membantu mereka. Lalu, mengapa KPK tetap berkukuh untuk melakukan investigasi terhadap kasus ini?

Febri justru menepis adanya bantahan dari Polda Sultra. Justru, kata dia, komunikasi dengan kepolisian setempat berjalan lancar.

"Bahkan, ada permintaan bantuan kepada tim dan kami tetap akan melaksanakan tugas, memfasilitasi ahli atau dukungan lain," kata dia.

KPK pun meminta kepada semua pihak untuk menghormati hasil audit investigasi yang mereka lakukan. Bukan justru mempertentangkan hasil audit yang mereka lakukan.

"Apabila ditemukan desa lain (yang juga diduga menerima dana) maka sebaiknya dilakukan pendalaman secara paralel," tutur Febri.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Gara-Gara Program Dana Desa, Muncul Desa Gaib 

Topik:

Berita Terkini Lainnya