KPK Bantah Kecolongan Sehingga Tersangka Harun Keluar RI Sebelum OTT

Harun Masiku sudah berada di Singapura sejak 6 Januari

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bantah telah kecolongan sehingga rencana melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap eks Komisioner KPU yang melibatkan Harun Masiku sudah tercium lebih dulu. Operasi senyap terhadap eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan, digelar pada Rabu (8/1). Sedangkan, salah satu tersangka yakni eks caleg dari PDI Perjuangan sudah berada di Singapura sejak Senin (6/1). 

Padahal, duit suap senilai Rp400 juta yang ditujukan bagi Wahyu salah satunya berasal dari Harun. Tujuannya agar ia bisa duduk menjadi anggota DPR dan mengganti Riezky Aprilia. 

"Kami tidak melihatnya dari sisi itu karena tentu ada pertimbangan-pertimbangan strategis dari penyidik. Kami tentu sudah mengantisipasinya," ujar Plt juru bicara Ali Fikir di gedung Merah Putih pada Senin (13/1) dan dikutip dari kantor berita Antara

Menurutnya, setelah diminta untuk menyerahkan diri, KPK akan menggandeng dirjen imigrasi agar bisa memboyong pulang Harun. Tapi, pertanyaannya apa bisa? Apalagi antara Singapura dengan Indonesia tidak ada perjanjian ekstradisi. 

1. KPK mengaku sudah berkomunikasi dengan penegak hukum dan Kemenkum HAM untuk menangkap Harun Masiku

KPK Bantah Kecolongan Sehingga Tersangka Harun Keluar RI Sebelum OTT(Ketua KPK Komjen (Pol) Firli Bahuri ) ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan institusi yang ia pimpin sudah menggandeng aparat penegak hukum dan Kemenkum HAM agar bisa memboyong pulang Harun. 

"Kami masih melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan dan kami berupaya keras untuk menangkap yang bersangkutan," tutur Firli. 

Di waktu yang bersamaan, Firli dan empat pimpinan KPK bertemu dengan Menkum HAM Yasonna Laoly pada Senin (13/1). Ini merupakan lembaga kesekian yang dikunjungi oleh pimpinan komisi antirasuah. Tujuan awalnya, kata Firli, mengenalkan diri sebagai pemimpin baru KPK. Selain itu, mereka ingin bisa menjalin hubungan yang lebih baik dengan lembaga yang akan menjadi mitra bagi komisi antirasuah. 

Baca Juga: Imigrasi Sebut Harun Masiku Sudah ke Singapura Sejak 6 Januari

2. Walau sudah diketahui berada di Singapura, namun nama Harun belum dimasukan ke dalam DPO

KPK Bantah Kecolongan Sehingga Tersangka Harun Keluar RI Sebelum OTT(Ilustrasi eks caleg PDI Perjuangan Harun Masiku) IDN Times/Arief Rahmat

Hingga saat ini, walau keberadaan Harun sudah diketahui berada di Singapura, namun pimpinan komisi antirasuah belum mengajukan permohonan agar nama eks caleg PDI Perjuangan itu dimasukan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Sementara, plt juru bicara Ali Fikri menjelaskan pelaksanaan operasi senyap tidak hanya didasari strategi penyadapan. 

"Sekali lagi perlu kami sampaikan bahwa pelaksanaan dari kegiatan OTT itu tidak hanya mengandalkan strategi penyadapan, tetapi ada juga cara-cara lain yang merupakan strategi operasi tertutup. Walaupun penyadapan merupakan hal yang penting juga untuk dilakukan untuk kemudian digelar operasi tangkap tangan," kata Ali kepada media kemarin. 

Sementara, Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM, Arvin Gumilang, mengatakan bila Harun bisa keluar dari teritori Indonesia, maka secara hukum ia tak memiliki perkara hukum apapun. Tak ada pula permintaan cegah terhadap Harun dari komisi antirasuah ketika itu. 

"Berdasarkan data perlintasan kami, yang bersangkutan sudah menuju ke Singapura sejak 6 Januari lalu dan belum ada data kembali dari sana," yang dikonfirmasi IDN Times melalui telepon pada Senin kemarin. 

3. PDI Perjuangan meminta agar Harun menyerahkan diri

KPK Bantah Kecolongan Sehingga Tersangka Harun Keluar RI Sebelum OTT(Ketua Dewan Kehormatan DPP PDIP Komaruddin Watubun) www.dpr.go.id/blog

Imbauan agar Harun menyerahkan diri ke KPK disampaikan juga oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun pada Sabtu (11/1). Ia mengatakan partai dengan lambang moncong putih itu juga akan mencari tahu bersama KPK di mana keberadaan Harun.

"Harus dicari, dicari bersama-sama dan kami minta Pak Harun untuk menyerahkan diri," kata Komarudin. 

Kendati begitu, Komarudin menegaskan pihak yang paling berkepentingan untuk menemukan Harun tetap komisi antirasuah. Sementara, ketika ditanya apakah ia mengenal sosok Harun, Komarudin mengaku tak kenal. Ia mengaku baru mengetahui persoalan mengenai Harun yang berupaya menyuap Komisioner KPU agar bisa menggantikan Nazarudin Kiemas, dari media. 

"Saya sendiri baru dengar itu, kemarin katanya juga baru masuk di calon partai," tutur dia lagi. 

4. Harun Masiku diduga adalah orang dekat Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

KPK Bantah Kecolongan Sehingga Tersangka Harun Keluar RI Sebelum OTTHasto Kristiyanto mendampingi Ketum PDIP Megawati Sukarnoputri, Jakarta, Jumat (10/1). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Harun tengah diburu oleh penyidik komisi antirasuah lantaran ia diduga menjadi kunci untuk membuktikan dugaan keterlibatan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dalam OTT terhadap eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Hasto diduga ikut memberikan uang suap kepada Wahyu. 

Bahkan, ketika tengah sibuk mempersiapkan rapat kerja nasional PDI Perjuangan pada pekan lalu, Hasto sempat menghilang. Ia sempat terpantau menuju ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), namun kemudian menghilang. 

Kisah berikutnya yang terdengar, petugas kepolisian di PTIK justru menahan lima penyelidik KPK yang diduga tengah mengintai Hasto. Hasto sudah membantah kepada media, ia sempat berada di PTIK. Ia berkilah tengah sakit perut di saat dua mobilnya terendam banjir. 

Baca Juga: KPK Masih Imbau Tersangka OTT KPU Harun Masiku Segera Serahkan Diri

Topik:

Berita Terkini Lainnya