KPK: Bukti Visum Lebih Kuat Dibandingkan Foto Pegawai Usai Dianiaya

Penyelidik KPK dianiaya hingga hidungnya retak

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat mulai geram dengan komentar yang disampaikan kepada publik soal dugaan penganiayaan terhadap dua penyelidiknya, Muhammad Gilang Wicaksana dan Ahmad Fauzi. Pada Sabtu (2/2) lalu, Gilang sempat dianiaya hingga wajahnya sobek dan hidungnya retak. Sedangkan, Fauzi sempat diintimidasi oleh pengawal Pemprov Papua ketika mereka menggelar rapat di Hotel Borobudur. 

Pemprov Papua mencoba mengaburkan fakta mengenai peristiwa yang terjadi di hotel bintang lima itu. Terakhir, pada Senin (11/2) Pemprov Papua membantah telah menganiaya Gilang hingga ia dirawat di rumah sakit. Kuasa hukum Pemprov Papua, Roy Hening bahkan menunjukkan foto Gilang dan Fauzi saat mereka digelandang ke kantor Polda Metro Jaya. 

Pengawal Pemprov Papua membawa keduanya ke kantor polisi, karena Gilang dan Fauzi sempat diduga pegawai KPK gadungan. Pemprov Papua merasa tidak nyaman ketika memergoki Gilang mengambil foto-foto mereka secara diam-diam di Hotel Borobudur. 

"Biar gambar yang berbicara. Ini gambar yang diambil jam 04:00 pagi pada hari Minggu setelah kejadian. Tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik apalagi pipi sobek, dan hitung patah," kata Roy kemarin. 

Ia bahkan menyebut KPK tengah menggiring isu gara-gara upaya OTT yang kemarin mereka lakukan sudah gagal. Lalu, apa komentar KPK terkait isu tersebut? 

1. Bukti pemeriksaan visum lebih kuat dibandingkan foto yang dibagikan ke publik

KPK: Bukti Visum Lebih Kuat Dibandingkan Foto Pegawai Usai Dianiaya(Kuasa hukum Pemprov Papua, Roy Hening tengah menunjukkan foto dua penyelidik KPK) IDN Times/Axel Jo

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan bukti pemeriksaan visum dinilai jauh lebih kuat dibandingkan foto-foto yang menggambarkan kondisi kedua penyelidik usai dianiaya. Mantan aktivis antikorupsi itu pun berharap agar pihak-pihak yang dipanggil ke Polda Metro Jaya tidak perlu mengalihkan isu ke permasalahan non hukum. 

"Karena apa yang dilakukan penyidik Polda adalah respons sesuai KUHAP, setelah ada laporan dan ditemukan bukti-bukti awal," ujar Febri melalui keterangan tertulis pada Senin (11/2). 

Lagipula, kata dia, untuk membuktikan apakah sudah terjadi tindak penganiayaan atau tidak bukan dilihat dari foto dan tampak luar saja. 

"Melainkan dibutuhkan bukti yang lebih kuat yakni bukti medis, misalnya visum yang sudah dilakukan oleh pihak rumah sakit. Visum yang tersebut sudah diserahkan ke pihak Polri," kata dia kemarin. 

Menurut Febri, foto yang ditunjukkan oleh kuasa hukum Pemprov Papua bukan foto baru. Sebelumnya, foto itu sudah lebih dulu muncul di beberapa media lokal. 

Baca Juga: Pemprov Papua Bantah Menganiaya Pegawai KPK

2. Saksi dari Pemprov Papua tidak perlu takut dituduh sebagai pelaku

KPK: Bukti Visum Lebih Kuat Dibandingkan Foto Pegawai Usai DianiayaIlustrasi penganiayaan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Menurut Febri, bukti visum yang disampaikan oleh KPK begitu kuat, sehingga polisi menaikan status kasusnya ke tahap penyidikan. Ia menyebut apabila Pemprov Papua memiliki bukti dan bantahan lainnya agar disampaikan saja ke pihak penyidik di Polda Metro Jaya. 

"Kami mengimbau agar pelaku pemukulan atau setidaknya yang merampas atau meminta tas dan barang-barang korban secara paksa agar mengakui perbuatannya," kata Febri. 

Dengan begitu, akan lebih mudah bagi proses hukum. Kendati mengetahui siapa yang melakukan pemukulan, namun KPK lebih memilih agar hal tersebut disampaikan secara langsung oleh polisi. 

"Jadi, pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi tidak perlu khawatir akan dituduh sebagai pelaku. Sebab, sesuai dengan ketentuan di KUHAP, saksi adalah orang yang mengetahui, melihat atau mendengar dari rangkaian tindak pidana tersebut," kata dia. 

3. KPK membenarkan sempat bertemu dengan Gubernur Papua sehari sebelum terjadi penganiayaan

KPK: Bukti Visum Lebih Kuat Dibandingkan Foto Pegawai Usai Dianiaya(Gubernur Papua Lukas Enembe ) ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

KPK turut membenarkan sehari sebelum terjadi aksi penganiayaan, lembaga antirasuah dengan Pemprov Papua sempat mengadakan rapat di kantor mereka di area Kuningan, Jakarta Selatan. Kegiatan rapat itu merupakan untuk berkoordinasi agar bisa mencegah kebocoran anggaran di Provinsi Papua. 

"Namun, sebelum dimulai rapat hari Senin, kami sudah mengawali kegiatan itu pada hari Kamis dengan menyelenggarakan acara 'Kickoff One Map' pukul 13:00 - 16:00. Selain Pemprov Papua, ada pula kementerian atau lembaga lain," ujar Febri. 

Dari Pemprov Papua yang hadir yakni Sekretaris Daerah, Asisten II, Inspektur, Kadis Perkebunan, Kadis Kelautan Perikanan, Plt Kadis ESDM, dan beberapa pejabat terkait. Rapat di haris Kamis itu merupakan perkenalan karena tim korsupgah diisi oleh orang-orang baru. 

"Tim korsupgah kemudian meminta waktu kepada jajaran Pemprov Papua untuk melakukan rapat pertemuan di Rupat Merah Putih dalam rangka perkenalan dengan personel Korwil yang baru dan membicarakan perkembangan program pencegahan korupsi di Pemprov Papua," kata dia lagi. 

Salah satu poin yang dibahas yakni rencana perombakan pejabat di Pemprov Papua agar orang-orang yang dipilih memiliki integritas dan berkompeten lebih mengefektifkan program korsupgah di Pemprov Papua. 

Rapat kemudian dilanjutkan pada Jumat (1/2). Gubernur Papua, Lukas Enembe dan Sekretaris Daerah tiba di gedung KPK sekitar pukul 19:10 di rapat pencegahan. 

"Pertemuan itu dihadiri oleh pimpinan KPK, Saut Situmorang, Deputi Bidang Pencegahan dan Tim Korsupgah yang wilayah tugasnya termasuk Provinsi Papua. Perubahan perlu didorong oleh KPK di seluruh daerah di Indonesia, termasuk di Papua," katanya. 

4. Kuasa hukum mengusulkan agar seluruh saksi diperiksa di Papua saja

KPK: Bukti Visum Lebih Kuat Dibandingkan Foto Pegawai Usai Dianiaya(Ilustrasi Penganiayaan) IDN Times/Sukma Shakti

Kuasa hukum Pemprov Papua, Roy Hening, menyarankan agar polisi memeriksa semua saksi di Polda Papua saja. Menurut Roy, setidaknya ada 20 orang yang mendampingi Gubernur Papua saat rapat di Hotel Borobudur pada Sabtu (2/2) lalu.

"Maka tadi saya mengusulkan agar penyidik mempertimbangkan agar penyidikan terhadap saksi saksi itu di Jayapura," kata Roy.

Roy mengaku, alasan permintaan pemeriksaan dilakukan di Jayapura karena para saksi merupakan para pejabat, baik anggota DPRD, Kepala Dinas, Sekda, dan lainnya.

"Oleh karena itu tadi kita mengusulkan (pemeriksaan di Jayapura) tapi belum dijawab karena akan dikoordinasikan oleh pimpinan (Ditreskrimum Polda Metro Jaya)," ujarnya lagi. 

Sementara, KPK menyerahkan kepada Polda Metro Jaya apakah akan membiarkan pemeriksaan para saksi dilakukan di Polda Papua. Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, hal tersebut merupakan domain Polda Metro Jaya.  

Baca Juga: Pemprov Papua Laporkan Balik Pegawai KPK ke Polisi

Topik:

Berita Terkini Lainnya