KPK Dalami Pihak Lain di KemenPUPR yang Ikut Korupsi Proyek SPAM

Sejauh ini baru 4 pejabat KemenPUPR yang dijadikan tersangka

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menampik adanya kemungkinan pihak lain baik dari pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan swasta yang diduga ikut mendapatkan keuntungan dari korupsi proyek pengadaan air minum di beberapa daerah. Dari data yang diperoleh lembaga antirasuah, proyek itu berada di Lampung dan Donggala, Palu, Sulawesi Tengah. 

Untuk proyek yang berada di Bandar Lampung, nilai proyeknya mencapai Rp210 miliar. Nilainya bisa bertambah karena itu belum dijumlah dengan proyek yang ada di bekas terdampak bencana di Donggala. 

Usai dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 28 Desember 2018 lalu, penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi. Penggeledahan pertama dilakukan di kantor Satket Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di area Bendungan Hilir pada 31 Desember 2018 lalu. 

Dari sana, penyidik KPK menyita dokumen terkait proyek-proyek SPAM yang dimenangkan oleh PT Wijaya Kusuma Emindo dan PT Tashida Sejahtera Perkasa. 

"Selain itu, penyidik juga menyita uang senilai Rp800 juta," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan pendek pada (1/1) kemarin. 

Penggeledahan selanjutnya dilakukan di rumah tersangka Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa, Yuliana Dibyo. Dari sana, penyidik menyita uang Rp200 juta dan deposito senilai Rp1 miliar. 

Lalu, apakah ada kemungkinan fee proyek ikut diterima oleh pejabat Kementerian PUPR lainnya? 

1. KPK akan menelusuri dugaan pihak lain di kementerian yang ikut menerima fee proyek

KPK Dalami Pihak Lain di KemenPUPR yang Ikut Korupsi Proyek SPAM(Ilustrasi pemberian uang suap) IDN Times/Sukma Shakti

Juru bicara KPK, Febri Diansyah tidak membantah sebaran proyek pengadaan air minum di Kementerian PUPR cukup banyak. Oleh sebab itu, KPK akan mendalami lebih lanjut kalau ada pejabat lain di Kementerian PUPR yang ikut terlibat. 

"Apakah yang terlibat hanya pejabat selevel PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) saja atau ada pejabat lain di Kementerian PUPR yang juga terlibat dari pihak swasta, tentu akan kami cermati dari proses pengembangan," ujar Febri pada Kamis malam kemarin. 

Lalu, apakah ada rencana penyidik KPK memanggil Menteri Basuki Hadimuljono untuk dimintai keterangan? Febri mengaku sejauh ini belum ada daftar saksi yang akan dipanggil untuk kasus tersebut. 

"Nanti setelah ada informasi mengenai saksi entah itu dari Kementerian PUPR atau dari swasta, tentu akan kami sampaikan ke publik," kata dia lagi. 

Baca Juga: Ini Kronologi OTT Pejabat Kementerian PUPR

2. Penyidik KPK juga menyita satu mobil Honda CRV

KPK Dalami Pihak Lain di KemenPUPR yang Ikut Korupsi Proyek SPAM(Ilustrasi mobil) IDN Times/Sukma Shakti

Selain menyita uang, dokumen dan deposito, penyidik KPK juga menyita satu unit mobil CRV keluaran tahun 2018 berwarna hitam. 

"Diduga mobil tersebut diberikan kepada salah satu tersangka yakni ARE (Anggiat Partunggal Nahot Simaremare, Kepala Satuan Kerja Sistem Pengadaan Air Minum Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen)," ujar Febri melalui keterangan tertulis pada 30 Desember 2018. 

3. Dua perusahaan pemenang lelang diminta untuk menyerahkan fee 10 persen dari nilai proyek

KPK Dalami Pihak Lain di KemenPUPR yang Ikut Korupsi Proyek SPAM(Uang suap yang ditujukan bagi pejabat Kementerian PUPR) ANTARA FOTO/Galih Pradipta

KPK juga berhasil mengidentifikasi adanya fee yang wajib disetor oleh kedua perusahaan pemenang lelang ke pejabat Kementerian PUPR tersebut. Nominalnya mencapai 10 persen dari nilai proyek. 

"Fee tersebut kemudian dibagi 7 persen untuk kepala satuan kerja dan 3 persen untuk pejabat pembuat komitmen," kata Saut. 

Dua perusahaan itu diminta untuk memberikan sejumlah uang pada proses lelang. Sisa feediserahkan pada saat pencairan dana dan penyelesaian proyek. 

4. KPK menduga dua perusahaan pemenang lelang sering mengerjakan proyek untuk Kementerian PUPR

KPK Dalami Pihak Lain di KemenPUPR yang Ikut Korupsi Proyek SPAMGedung KPK. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, data yang dimiliki oleh penyidik menunjukkan dari sebaran suap di proyek pengadaan air minum dan proyek lain yang dipegang oleh PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) dan Tashida Sejahtera Perkas (TSP), korupsi sistem pengadaan air di Kementerian PUPR berlangsung secara sistematis. Hal itu lantaran, kedua perusahaan itu sudah berulang kali memenangkan proyek di Kementerian PUPR. 

"Dan ini dapat mengganggu kepentingan masyarakat karena ketersediaan air minum adalah kebutuhan dasar yang seharusnya diawasi dan diperhatikan secara maksimal," ujar Febri pada 30 Desember 2018. 

Namun, ia enggan menjawab apakah tim KPK sudah memiliki bukti adanya keterlibatan korupsi ini hingga ke tingkat Menteri. Di sisi yang lain, KPK turut memperingatkan agar niat baik pemerintah untuk mengalokasikan anggaran terhadap proyek-proyek infrastruktur dan prioritas nasional, jangan sampai disalah gunakan oleh pejabat-pejabat tertentu di Kementerian PUPR

Baca Juga: KPK: Korupsi Pengadaan Air di KemenPUPR Terjadi Secara Sistematis

Topik:

Berita Terkini Lainnya