KPK Gelar OTT di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 

Enam orang diamankan dari OTT itu

Jakarta, IDN Times - Walau tahun 2018 tinggal menyisakan waktu satu bulan lagi, namun itu tidak menghentikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penindakan. Pada Rabu (27/11), penyidik melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Informasi itu dikonfirmasi oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo melalui pesan pendek pada Kamis (28/11). 

"Benar, ada giat tadi malam sampai dini hari di Jakarta. Terkait dengan penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar Agus kepada IDN Times. 

Sejauh ini, kata dia, sudah ada enam orang yang diamankan oleh penyidik. Mereka sudah dibawa ke gedung lembaga antirasuah untuk dimintai keterangan. 

Namun, saat ditanya barang bukti yang berhasil diamankan, Agus enggan merespons. 

"Tunggu konferensi pers lebih lanjut. Karena KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan," katanya lagi. 

Ini merupakan OTT ke-28 yang dilakukan oleh lembaga antirasuah selama di tahun ini saja. Sebagian besar pihak yang diproses oleh KPK merupakan kepala daerah. 

KPK juga pernah melakukan tangkap tangan di pengadilan ketika terjadi transaksi di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara pada Agustus lalu. Ikuti terus pemberitaannya di IDN Times.

Baca Juga: MA Tetap Periksa Tiga Hakim PN Medan yang Dilepas KPK

Topik:

Berita Terkini Lainnya