KPK Imbau Publik Tidak Pilih Caleg yang Beri Amplop 

Yuk, jadi pemilih yang jujur

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat untuk tak memilih calon anggota legislatif yang menawarkan amplop jelang pemilu. Hal ini untuk mencegah anggota DPR seperti Bowo Sidik Pangarso terpilih kembali. Selain itu, KPK ingin mendorong agar pemilu berjalan jujur, bersih dan melahirkan pemimpin-pemimpin yang berintegritas. 

"Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa pemilihan harus jujur. Jujur dalam artian, jangan pernah memilih orang-orang yang akan memberikan uang untuk membeli suara," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) seperti dikutip kantor berita Antara pada Selasa (2/4). 

Dalam kasus Bowo yang baru diungkap oleh penyidik lembaga antirasuah, ia telah menyiapkan 400 ribu amplop yang akan disebar jelang pemilu. Bowo maju dari daerah pemilihan Jawa Tengah II yang meliputi Demak, Kudus dan Jepara. 

Febri mengatakan selaku pemilih masyarakat juga harus jujur dengan tak menerima amplop-amplop tersebut. Lalu, apa lagi komentar KPK soal terkonfirmasinya rencana 'serangan fajar'?

1. Kalian mau menukar suara dengan amplop berisi Rp20 ribu atau Rp50 ribu?

KPK Imbau Publik Tidak Pilih Caleg yang Beri Amplop (Barang bukti uang suap milik Bowo Sidik Pangarso yang ditunjukan oleh penyidik KPK) IDN Times/Santi Dewi

Menurut Febri, harga suara masyarakat itu mahal, sehingga tak layak apabila ditukar dengan amplop berisi Rp20 ribu atau Rp50 ribu. 

"Apa iya harga diri, suara dan nasib masyarakat dibeli dengan amplop senilai hanya Rp20 ribu itu? Kami mengajak masyarakat menolak dan bahkan tidak memilih caleg melakukan hal seperti itu," kata dia kemarin. 

Ia menilai yang dituntut untuk bersikap jujur bukan hanya caleg yang dipilih oleh masyarakat. Namun, si pemilihnya pun juga harus jujur. Bahkan, publik harus bersama-sama ikut memerangi politik uang. 

Terungkapnya kasus Bowo Sidik menunjukkan masih ada pihak-pihak yang menggunakan strategi politik uang untuk membeli suara masyarakat. Febri berharap kasus itu menjadi pengingat. 

Baca Juga: KPK Pastikan Ada Cap Jempol di Amplop 'Serangan Fajar' Bowo Sidik 

2. Apabila uangnya ditolak maka caleg akan berpikir dua kali untuk memberi duit

KPK Imbau Publik Tidak Pilih Caleg yang Beri Amplop IDN Times/Istimewa

Menurut Febri, apabila masyarakat menolak uang dari para caleg, maka mereka akan berpikir dua kali untuk memberikannya. Sebab, mereka sudah mengeluarkan uang banyak tetapi justru masyarakat tak mengacuhkannya. 

"Jadi, ada dua sisi. Di satu sisi, kerja pengawasan pemilu, KPK dengan kewenangannya. Kemudian, Bawaslu dengan undang-undang. Itu sangat penting dan di sisi lain adalah kesadaran kita sebagai pemilih," kata Febri lagi. 

3. ICW menilai masyarakat tetap mengambil amplop 'serangan fajar' tapi tak memilih calonnya

KPK Imbau Publik Tidak Pilih Caleg yang Beri Amplop (Ilustrasi uang) IDN Times/Sukma Shakti

Sementara, di program "Indonesia Lawyers Club" yang tayang di stasiun tvOne pada Selasa malam (2/4), peneliti politik dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz mengatakan salah satu alasan masyarakat tetap menerima amplop saat 'serangan fajar' yaitu yaitu karena hal tersebut dianggap sesuatu yang lumrah. Temuan lain yang menarik yakni ia mengutip hasil disertasi Burhanudin Muhtadi di Australia National University (ANU) yang menyebut ada 'agency lost' dalam proses pemberian 'serangan fajar'. 

"Artinya, caleg itu sadar ketika mereka membagikan amplop itu, hanya sekian persen yang kena. Penelitian Burhan itu menunjukkan hanya 10,2 persen yang kena," kata Donal semalam. 

Jadi, apabila diumpamakan caleg menyebar 400 ribu amplop, yang kena hanya sekitar 40 ribu. Mengapa bisa demikian? Karena masyarakat tetap mengambil uangnya tetap tidak memilih calonnya. 

Bahkan, ada pula temuan ketua tim sukses ikut menikmati uang-uang dari 'serangan fajar' tersebut. 

4. Bawaslu akan melakukan patroli saat masa tenang

KPK Imbau Publik Tidak Pilih Caleg yang Beri Amplop IDN Times/Andra Adyatama

Untuk mencegah terjadinya politik uang, maka Bawaslu mengatakan akan melakukan patroli pada periode masa tenang yakni 14-16 April. Dengan digelarnya patroli, diharapkan psikologis publik muncul untuk menolak politik uang. Sebab, ada konsekuensi pidana apabila tertangkap menerima atau memberikan duit amplop 'serangan fajar.' 

Baca Juga: KPK Sudah Temukan Rp246 Juta dari Tiga Kardus Amplop 'Serangan Fajar'

Topik:

Berita Terkini Lainnya