KPK: Indonesia Sudah Merdeka 74 Tahun Tapi Belum Bebas dari Korupsi

KPK akan berusaha menyelamatkan sumber pendapatan negara

Jakarta, IDN Times - Pada Sabtu (17/8), seluruh warga Indonesia merayakan kemerdekaan negeri tercinta. Sudah 74 tahun Indonesia tercatat merdeka dari penjajahan Belanda dan Jepang. Namun, negara kepulauan ini masih hidup di bawah belenggu korupsi. 

Padahal, Indonesia bisa belajar dari perusahaan Belanda, Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) yang tutup akibat digerogoti rasuah. Ketika itu negeri kincir angin masih menjajah Indonesia yang bernama Nusantara. 

Hikmah itu pula yang disadari oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M. Syarif. Institusi antirasuah turut memperingati kemerdekaan ke-74 Indonesia. Namun, di saat yang bersamaan mereka merasa prihatin karena praktik rasuah masih saja terjadi.

"Jadi, cita-cita masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera, masih belum tercapai karena masih tersandera korupsi," ujar Syarif melalui pesan pendek kepada IDN Times pada Sabtu malam kemarin. 

Saat ini, hanya KPK yang diberi mandat oleh UU untuk fokus menangani isu korupsi. Institusi antirasuah dibentuk lantaran publik tak percaya kasus korupsi ditangani dengan baik oleh kepolisian dan kejaksaan. Lalu, apa langkah KPK untuk membantu mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi? 

1. KPK akan terus berusaha menyelamatkan sumber pendapatan negara

KPK: Indonesia Sudah Merdeka 74 Tahun Tapi Belum Bebas dari KorupsiANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Syarif mengatakan KPK akan terus berusaha menyelamatkan sumber pendapatan negara, antara lain dari sektor perpajakan, sumber daya alam dan bidang lainnya. Sumber daya alam menjadi salah satu sektor yang diperhatikan KPK lantaran tidak saja mengakibatkan negara tak mendapat pemasukan, namun juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah. Salah satu yang menjadi fokus KPK yakni menelusuri banyaknya suap yang terjadi di Kalimantan untuk bisa mendapatkan izin penambangan. 

"KPK akan berusaha menyelamatkan sumber pendapatan negara dari sektor sumber daya alam, perpajakan dan sektor lainnya," kata Syarif. 

Dalam sebuah diskusi yang digelar pada (16/7) lalu, mantan pengajar di Universitas Hasanuddin itu mengaku pernah geram, lantaran izin penambangan yang diberikan oleh Pemda justru melebihi luas area daratan di provinsi tersebut. Yang ia maksud yakni Kalimantan Timur dan Sulawesi Tengah. 

"Masak jumlah luas izin di Kalimantan Timur melebihi luasnya daratannya. Ini negara apa coba?," tanya Syarif dengan nada kesal ketika itu. 

Berdasarkan data dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) luas izin penambangan di area Kaltim mencapai 13,83 juta hektar. Sedangkan, luas daratan Kaltim hanya mencapai 12,7 juta hektar. 

Baca Juga: Masih Banyak Galian Tambang, KPK Tiba-Tiba Gelar Sidak di Kaltim

2. Indeks Persepsi Korupsi Indonesia bisa meningkat asal ada komitmen dari eksekugif dan parlemen

KPK: Indonesia Sudah Merdeka 74 Tahun Tapi Belum Bebas dari KorupsiIlustrasi korupsi. (IDN Times/Santi Dewi)

Syarif mengatakan ke depan, KPK akan fokus pada perbaikan sistem perizinan, pelayanan publik, dan perbaikan reformasi birokrasi dan aparat penegak hukum. Ia yakin bila sektor-sektor itu diperbaiki maka pendapatan negara akan meningkat. 

"Skor CPI (Indeks Persepsi Korupsi) Indonesia bisa mencapai 40 ke atas asalkan eksekutif dan parlemen sungguh-sungguh (membuat perbaikan)," kata dia. 

Sebelumnya, dalam pidato kenegaraan pada Jumat kemarin, Jokowi turut menyentil KPK agar dalam melakukan penegakan hukum tidak saja fokus kepada banyaknya orang yang dibui. Melainkan, turut melakukan upaya pencegahan terhadap aktivitas yang berpotensi melanggar hukum. 

Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan institusi yang ia pimpin sudah melakukan pencegahan dan penindakan. 

"Menurut saya, dua-duanya sudah dijalankan oleh KPK hari ini dan juga yang akan datang," kata Agus di gedung DPR pada Jumat pekan lalu. 

Ia mengatakan dalam upaya pencegahan, KPK terus melakukannya secara massif dan menyasar ke sektor-sektor strategis. Apalagi jumlah uang negara yang bisa diselamatkan oleh KPK dari upaya pencegahan justru lebih besar dibandingkan yang dirampas dari upaya penindakan. 

"Nilainya mencapai triliunan. Detailnya, nanti akan kami rilis," kata dia lagi. 

3. Pegawai KPK turut mengenakan pakaian daerah

KPK: Indonesia Sudah Merdeka 74 Tahun Tapi Belum Bebas dari Korupsi(Pimpinan KPK mengenakan pakaian daerah di HUT ke-74 RI) Istimewa

Sama seperti institusi lainnya, pegawai KPK juga mengenakan pakaian daerah untuk memperingati HUT ke-74 RI. Bahkan, rangkaian kegiatan itu sudah dilakukan sejak Kamis pekan lalu. Wadah Pegawai menggelar semacam peragaan busana dan pesta kostum. Kegiatan tersebut bahkan dilombakan dan terbuka untuk disaksikan oleh publik. 

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan ketika itu menjadi jurinya. Sedangkan, ketika Sabtu kemarin, pimpinan KPK kompak mengenakan pakaian adat. Syarif mengaku mengenakan pakaian daerah asal Betawi. 

Sementara, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang memadukan pakaian khas Dayak, Kalimantan dengan sepatu kets. Agus mengenakan pakaian dari Tapanuli. 

"Betul (pakaian yang saya kenakan) dari Tapanuli," kata Agus menjawab pertanyaan IDN Times pada Minggu kemarin. 

Sementara, Wakil Ketua Alexander Marwata mengaku tak memiliki tema khusus dari pakaian daerah yang ia kenakan. Syarif menyebut rekan kerjanya itu mengenakan pakaian dari beberapa daerah. 

"Katanya campuran (yang penting menggambarkan) nusantara," kata Syarif. 

Sedangkan, Basaria memilih mengenakan kemeja batik berwarna merah dan celana bahan berwarna hitam. Ia tidak tampil mengenakan kebaya dan sanggul seperti pada tahun lalu. 

Tampilnya para pegawai KPK dengan pakaian daerah seolah ingin menepis rumor yang pernah beredar bahwa muncul paham radikalisme di tubuh institusi antirasuah tersebut.

Baca Juga: Paham Radikal Telah Menyebar di KPK, Kekhawatiran Semu atau Fakta?

Topik:

Berita Terkini Lainnya