Usai Insiden Sel Palsu, KPK Ingin Dapat Akses ke CCTV di Lapas

KPK berharap ingin dapat memonitor situasi di lapas

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak bisa memindahkan dua napi koruptor yakni Setya Novanto dan Muhammad Nazaruddin dari Lapas Sukamiskin ke rutan milik lembaga anti rasuah. Hal itu lantaran pengurusan napi bukan menjadi kewenangan lembaga anti rasuah. 

"Napi kan bukan kewenangan KPK lagi. Jadi, mereka yang mengatur itu. Ini kan kami sifatnya hanya koordinasi, kan kami tidak mengatur orang per orang," ujar Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan yang ditemui di gedung KPK pada Jumat malam (27/7). 

Pertanyaan itu muncul usai keduanya terbukti menggunakan sel palsu ketika dilakukan sidak pada Minggu kemarin oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Lapas Sukamiskin. 

Kecurigaan itu disampaikan oleh jurnalis Najwa Shihab yang ikut serta di dalam sidak. Ia mengunjungi sel yang diklaim dihuni oleh Novanto di sel nomor TA 29. Memang sepintas, di sel itu terlihat sederhana dan kecil. Tetapi, kalau ditelisik lebih jauh, tidak ada tumpukan baju dan bahkan ditemukan parfum perempuan dengan merk Victoria Secret Seduction. 

Kecurigaan serupa juga ditemukan di sel milik Nazaruddin. Najwa pernah ikut melakukan sidak di tahun 2013 lalu bersama dengan Wamenkum HAM Denny Indrayana. Saat itu, sel Nazaruddin lokasinya berbeda dengan yang dikunjungi Najwa tahun 2018. Terpidana kasus korupsi Wisma Hambalang itu berdalih dengan menyebut sel ketika itu adalah sel transit karena ia baru masuk Lapas Sukamiskin. 

Lalu, apa yang akan dilakukan KPK usai terungkap adanya sel palsu yang dihuni oleh Setya Novanto dan Nazaruddin? 

1. KPK ingin membentuk tim pencegahan untuk mengawasi praktik suap di dalam lapas

Usai Insiden Sel Palsu, KPK Ingin Dapat Akses ke CCTV di LapasIDN Times/Santi Dewi

Pada Rabu (25/7), Ditjen PAS datang ke gedung KPK untuk membahas upaya perbaikan dalam pengelolaan sistem pemasyarakatan. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk konkrit dari konsep pencegahan dan penindakan terintegrasi.

Lembaga anti rasuah memahami kondisi lapas yang memprihatinkan perlu dibenahi bersama-sama. Pada waktu itu, KPK menyerahkan hasil lengkap observasi tahun 2010 mengenai lapas. Sedangkan, Ditjen Pas menyerahkan data program revitalisasi lapas dan rutan.

"Selain itu, KPK berencana membentuk tim di kedeputian di bidang pencegahan," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah melalui keterangan tertulis.

Tim tersebut hingga saat ini belum dibentuk. Namun, menurut Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, baik lembaga anti rasuah dan Ditjen PAS sudah sepakat akan melakukan berbagai pembenahan.

"Kelihatannya, kami gak akan membenahi ini secara parsial. Kami akan mencoba nanti (untuk sama-sama membenahi) dan itu butuh waktu yang cukup," ujar Basaria semalam.

Baca juga: KPK Belum Temukan Aliran Dana Korupsi Proyek Lampung Selatan ke PAN

2. KPK berharap bisa ikut diberi akses ke CCTV di lapas

Usai Insiden Sel Palsu, KPK Ingin Dapat Akses ke CCTV di LapasIDN Times/Santi Dewi

Salah satu bentuk praktik pencegahan yang sedang diupayakan oleh KPK yakni CCTV di lapas bisa ikut mereka akses di Jakarta. Jadi, mereka bisa ikut memantau siapa saja yang berkunjung ke lapas tersebut. Namun, Basaria menyadari hal itu tidak mudah.

"Itu kan perlu kesepakatan. Tidak bisa ujuk-ujuk kita meminta, karena tidak mungkin itu semua dilakukan oleh personel KPK. Tetap mereka yang melakukan, namun bisa diatur secara bersama-sama," kata Basaria lagi.

Diharapkan dengan KPK bisa ikut mengawasi CCTV maka pengawasannya bisa lebih efektif berjalan.

3. KPK percaya Kalapas baru Sukamiskin adalah orang yang baik

Usai Insiden Sel Palsu, KPK Ingin Dapat Akses ke CCTV di LapasANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Sementara, saat ini Kemenkumham sudah melantik Kalapas baru di Sukamiskin, Bandung. Kendati sempat menyampaikan akan secara terbuka melakukan revitalisasi, namun pada kenyataannya, pelantikan ini dilakukan secara tertutup. Bahkan, Ditjen Pemasyarakatan tidak memenuhi kalimatnya untuk menggandeng KPK melakukan pengecekan latar belakang.

Hal itu sempat dilakukan ketika Denny Indrayana menjadi Wamenkumham periode 2011-2013. Ia sadar betul untuk bisa menjadi kalapas di Sukamiskin harus individu yang berintegritas. Maka, ketika itu ia memilih untuk menggandeng KPK dan Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengecek latar belakang dari calon-calon yang disodorkan oleh jajarannya.

Namun, Basaria mengaku tidak mempermasalahkan langkah Ditjen PAS yang tidak menggandeng mereka soal pemeriksaan latar belakang.

"Sampai hal-hal yang teknis seperti itu, saya kira KPK tidak perlu terlibat. KPK percaya bahwa orang yang ditunjuk saat ini sudah lebih baik dibandingkan orang yang sebelumnya," kata Basaria.

Orang baru yang ditunjuk adalah Tejo Harwanto, mantan Kalapas IA Tanjung Gusta di Medan. Dilihat dari harta kekayaannya, Tejo diketahui memiliki harta mencapai Rp 1,8 miliar.

Baca juga: Kalapas Baru Sukamiskin Punya Harta Kekayaan Rp 1,8 Miliar

Topik:

Berita Terkini Lainnya