KPK Jaring 10 Orang dalam OTT di Kabupaten Bekasi

Terkait kasus properti di Bekasi

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu (15/10). Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan tim penyidik telah menyegel beberapa ruangan milik pejabat Kabupaten Bekasi.

"(Tim telah) mengamankan 10 orang hingga pagi ini. Saat ini masih diperiksa di Gedung KPK," ujar Febri melalui keterangan tertulis pada Senin (16/10).

10 orang itu, katanya, terdiri dari unsur pejabat Pemkab Bekasi dan swasta. Namun, Febri tidak menjelaskan apakah terdapat kepala daerah yang ikut diamankan oleh tim penyidik KPK.

Lalu, OTT kali ini menyangkut perkara apa? Febri hanya menjelaskan terkait proyek properti yang ada di Bekasi.

"Terkait perizinan properti di Bekasi," ujarnya lagi. 

Dari OTT tersebut, penyidik juga menemukan adanya barang bukti mata uang asing yakni Dollar Singapura.

"Itu barang bukti awal yang ditemukan," kata mantan aktivis anti korupsi itu. Namun, nominalnya berapa, belum disampaikan oleh Febri. "Keterangan lebih lanjut akan disampaikan melalui jumpa pers pada malam ini," tutur dia.

Baca Juga: Buron Dua Tahun, Mantan Bos Lippo Group Menyerahkan Diri ke KPK

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya