KPK Juga Tetapkan Petinggi Lippo Group Tersangka Suap Meikarta

Billy Sindoro sebelumnya juga sudah pernah kena OTT KPK

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya menetapkan Bupati Bekasi periode 2017-2022, Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka penerima suap. Lembaga antirasuah juga menetapkan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro sebagai tersangka pemberian suap terkait izin proyek properti Meikarta di Cikarang, Bekasi. 

Billy diduga oleh KPK memerintahkan bawahannya untuk memberikan uang suap agar izin proyek dengan total area 774 hektare bisa terealisasi. 

"KPK meningkatkan status penanganan perkara dengan 9 orang sebagai tersangka, yakni sebagai pemberi suap BS (Billy Sindoro), T (Taryudi), FDP (Fitra Djaja Purnama), HJ (Henry Jasmen). Sedangkan, sebagai penerima suap yakni NNY (Neneng Hasanah Yasin), J (Jamaludin), SMN (Sahat MBJ Nahor), DT (Dewi Tisnawati) dan NR (Neneng Rahmi)," ujar Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif ketika memberikan keterangan pers pada malam ini. 

Lalu, apa betul Billy Sindoro merupakan residivis dalam kasus korupsi di masa lampau?

Baca Juga: [BREAKING] KPK Tetapkan Bupati Bekasi Tersangka Suap 

1. KPK usut pihak mana yang berinisiatif berikan suap

KPK Juga Tetapkan Petinggi Lippo Group Tersangka Suap MeikartaANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Syarif masih belum mengetahui apakah inisiatif pemberian suap itu datang dari pihak Lippo Group sebagai perusahaan atau datang secara murni dari Billy. "KPK akan menelusuri hal tersebut lebih lanjut, termasuk apakah bisa menjerat Lippo dengan tindak pidana korporasi," kata Syarif. 

Menelusuri ke belakang, ini bukan kali pertama Billy Sindoro berurusan dengan lembaga antirasuah pada tahun 2008 lalu. Saat itu, Billy menyuap anggota Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), M Iqbal senilai Rp500 juta di Hotel Aryaduta. 

Dalam persidangan yang digelar pada 18 Februari 2009 lalu, Billy dijatuhi vonis 3 tahun penjara dan denda Rp200 juta oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat

Baca Juga: Bupati Bekasi Diduga Dijanjikan Suap Rp13 M Terkait Proyek Meikarta

2. Billy Sindoro merupakan adik dari Eddy Sindoro

KPK Juga Tetapkan Petinggi Lippo Group Tersangka Suap Meikartamichiganradio.org

Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif mengonfirmasi Billy Sindoro memang sudah pernah divonis penjara karena kasus korupsi di masa lampau. Bagi kalian yang mengikuti kasus korupsi secara intens, nama belakang keluarganya mirip dengan Eddy dalam kasus penyuapan mantan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Memang benar, Eddy dan Billy kakak adik. 

Sang kakak, Eddy baru menyerahkan diri di KBRI Singapura usai buron selama 2 tahun sejak tahun 2016. Ia menyuap mantan panitera senilai Rp 500 juta terkait kasusnya yang diajukan kembali di Mahkamah Agung.

3. KPK meminta agar para pengembang mengurus semua perizinan dengan cara yang benar

KPK Juga Tetapkan Petinggi Lippo Group Tersangka Suap Meikarta(OTT KPK terkait kasus perizinan proyek pembanguan Meikarta di Kabupaten Bekasi) ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Di dalam pemberian keterangan pers pada Senin malam kemarin, Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif juga memberikan pesan khusus bagi para pengembang properti. Ia mengingatkan agar para pengembang mengurus secara benar semua izin yang dibutuhkan. 

"Sebelum semua syarat-syarat hukumnya dipenuhi ya jangan dulu melakukan sesuatu karena itu juga berpotensi merugikan masyarakat umum. Jadi, karena belum mendapatkan beberapa izin melalui prosedur yang seharusnya, akhirnya diupayakan dengan memberikan suap kepada penyelenggara negara," tutur Syarif.

Dugaan mengenai pemberian suap yang diduga dilakukan oleh petinggi Lippo Group sudah sejak lama dimiliki oleh publik. Oleh sebab itu, KPK sudah melakukan penyelidikan sejak November 2017 lalu. 

 

Baca Juga: Begini Kronologi OTT Bupati Bekasi Terkait Proyek Meikarta 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya