Pesan KPK bagi Pemprov Papua: Kalau Tidak Korupsi Tak Perlu Khawatir

Pemprov Papua khawatir jadi target OTT KPK

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi Papua mengaku khawatir mereka tidak bisa bekerja secara leluasa usai menjadi target Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada akhir pekan lalu. Hal itu bermula, dari kegiatan mereka yang tengah rapat di Hotel Borobudur pada Sabtu (2/2) ikut dipantau oleh penyelidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). 

Di hotel bintang lima itu sempat digelar rapat review Kementerian Dalam Negeri terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Papua pada tahun 2019. Peserta rapat antara lain anggota DPR Papua, Gubernur Lukas Enembe dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) provinsi itu. 

"Tindakan ini menunjukkan ketidak percayaan KPK terhadap kemampuan dan hati orang Papua untuk berusaha taat asas dan komitmen atas upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di NKRI," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Papua, Gilbert Yakwar pada Senin (4/2) melalui keterangan tertulis. 

Dengan adanya tindakan memata-matai yang dilakukan oleh petugas KPK, kata dia, justru menimbulkan rasa takut untuk menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan. 

"Karena aparatur negara pasti akan dihantui rasa takut akan ditangkap sewaktu-waktu," kata Gilbert lagi. 

Benar kah begitu, bahwa penyidik KPK segera menangkap pejabat Pemprov Papua? 

1. KPK berpesan Pemprov Papua tidak perlu khawatir kalau tak berbuat tindak pidana korupsi

Pesan KPK bagi Pemprov Papua: Kalau Tidak Korupsi Tak Perlu KhawatirIDN Times/Sukma Shakti

Juru bicara KPK, Febri Diansyah menilai kekhawatiran Pemprov Papua berlebihan soal operasi yang mereka lakukan pada Sabtu pekan lalu di Hotel Borobudur. Yang dilakukan penyelidik di sana hanya untuk mengecek adanya indikasi tindak pidana korupsi. Sebab, mereka mendapatkan laporan dari masyarakat soal praktik tersebut. 

"Saya kira, tidak ada yang perlu dikhawatirkan ya kalau memang tidak ada penyimpangan-penyimpangan, tidak melakukan tindak pidana korupsi. Sebab, KPK hanya memproses orang-orang yang benar-benar melakukan tindak pidana korupsi," ujar Febri ketika ditemui di gedung KPK pada Senin malam (4/2). 

Lagipula, ketika KPK bertindak selalu dilandasi dengan bukti yang kuat. Tujuannya, agar proses hukum bisa bergulir ke tahap selanjutnya. 

Baca Juga: Penganiayaan 2 Penyidik KPK, Teror terhadap Upaya Penegakan Hukum

2. KPK mendukung penuh pembangunan di Papua

Pesan KPK bagi Pemprov Papua: Kalau Tidak Korupsi Tak Perlu KhawatirGoogle Maps

Hal lain yang disampaikan oleh Febri yakni institusi tempatnya bekerja mendukung penuh pembangunan yang kini dilakukan di provinsi paling timur Indonesia itu. Bahkan, pemerintah memberikan dana otonomi khusus (DOK) agar pembangunan di Papua diharapkan bisa merata. 

Data di tahun 2018 menyebut, dana otsus yang diterima oleh Provinsi Papua mencapai Rp8 triliun. Febri mengingatkan selama dana itu dibelanjakan dan direncanakan dengan baik, maka Pemprov tidak perlu khawatir. 

"Kalau tidak ada penyimpangan, tindak pidana korupsi di sana, pasti KPK tidak akan memproses hal itu," kata dia lagi. 

Lembaga antirasuah juga mendukung penuh agar pembangunan di Papua terus dilanjutkan. Namun, Febri turut mewanti-wanti agar pemanfaatan anggaran sesuai dengan ketentuan yang ada. Sebab, kalau sampai terjadi korupsi, maka masyarakat Papua sendiri yang akan menanggung dampaknya. 

3. KPK bekerja memproses kasus korupsi berdasarkan bukti

Pesan KPK bagi Pemprov Papua: Kalau Tidak Korupsi Tak Perlu KhawatirIDN Times/Sukma Shakti

KPK juga memastikan bekerja secara profesional dan didasari bukti-bukti yang kuat. Tujuannya, agar tidak ada kekeliruan saat dilakukan proses hukum. 

"Jadi, sekali lagi bagi pihak yang tidak melakukan korupsi tidak perlu khawatir. KPK bisa membedakan mana (yang korup dan tidak). Bukti-bukti nantinya akan berbicara dengan sendirinya, mana yang melakukan korupsi dan tidak," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah. 

Ia menjelaskan usai peristiwa itu, Febri mengaku belum memperoleh informasi apakah Pemprov Papua menghubungi KPK untuk melakukan klarifikasi. Usai membawa penyelidiknya yang berinisial "MG" untuk visum, pihak KPK langsung melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada Minggu sore kemarin. 

"Kemudian disampaikan oleh pihak Polda Metro Jaya bahwa penanganan akan dilakukan oleh Jatanras pada Kriminal Umum Polda Metro Jaya," kata dia lagi. 

4. KPK menegaskan penyelidik yang dianiaya oleh pengawal Pemprov Papua adalah pegawai resmi

Pesan KPK bagi Pemprov Papua: Kalau Tidak Korupsi Tak Perlu KhawatirIDN Times/Margith Damanik

Pada kesempatan itu, Febri kembali menegaskan penyelidik "MG" adalah resmi pegawai yang bekerja di lembaga antirasuah tersebut. Pernyataan itu untuk menepis anggapan dari Pemprov Papua, penyelidik mereka bekerja tanpa surat resmi. 

"Kami pastikan pegawai KPK di Hotel Borobudur malam itu ditugaskan secara resmi oleh KPK dan prosedurnya tentu sudah dijalankan serta sesuai yang ada di KPK. Hal itu juga menyangkut permasalahan surat tugas," kata Febri pada Senin malam. 

Lembaga antirasuah pun menyesalkan mengapa pengawal Pemprov Papua malah melakukan upaya penggeledahan paksa, bahkan menganiaya pegawai mereka. Padahal, sebelumnya, penyelidik itu sudah menunjukkan identitas resmi. 

"Tidak ada alasan apa pun bagi pihak-pihak tertentu untuk melakukan tindak kekerasan atau melakukan perampasan, memaksa untuk menggeledah tubuh, pakaian atau tas. Karena itu hanya menjadi kewenangan penegak hukum," tutur dia. 

Saat ini, penyelidik "MG" masih dirawat di rumah sakit usai menjalani operasi di bagian hidungnya. Menurut Febri, operasi berjalan dengan lancar. 

"Semoga proses perawatan itu tidak memakan waktu yang lama," katanya. 

Baca Juga: Penganiayaan 2 Penyidik KPK, Teror terhadap Upaya Penegakan Hukum

Topik:

Berita Terkini Lainnya