KPK Kirim Surat ke Meneg BUMN Erick Thohir, untuk Apa?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada (12/11) lalu melayangkan surat ke Menteri BUMN Erick Thohir. Lho, untuk apa? Rupanya hal itu terkait dengan absennya salah satu saksi yakni Desi Arriyani yang kini duduk sebagai Direktur Utama PT Jasa Marga.
Keterangan Dessi dibutuhkan untuk tersangka Fathor Rachman yang dulu duduk sebagai Kepala Divisi II PT Waskita Karya. Menurut keterangan juru bicara KPK, Febri Diansyah, Desi dibutuhkan keterangannya ketika masih duduk sebagai Kepala Divisi III PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
"Sebelumnya, KPK telah memanggil saksi pada (28/10) lalu namun yang bersangkutan menyampaikan berhalangan hadir karena ada tugas di Semarang. Kemudian, dijadwalkan ulang pada (11/11) namun yang bersangkutan kembali tidak hadir," ujar Febri melalui keterangan tertulis pada Senin malam (18/11).
Sementara, penyidik komisi antirasuah membutuhkan keterangannya mengenai kasus suap untuk menutupi hasil temuan yang mengindikasikan kelebihan pembayaran dalam proyek di Purbaleunyi. Lalu, apakah surat itu direspons oleh Erick?
1. Desi Arryani dibutuhkan keterangannya dalam sub kontraktor proyek fiktif yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya
Menurut Febri, Desi dibutuhkan keterangannya dalam kasus pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Keterangannya dibutuhkan untuk tersangka Fathor Rachman yang dulu duduk sebagai kepala divisi II PT Waskita Karya.
Akibat proyek fiktif itu, berdasarkan penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), negara dirugikan Rp186 miliar.
Baca Juga: Waskita Bakal Dapat Dana Rp2,36 T dari Penjualan 2 Ruas Tol
2. Rumah Desi Arryani pernah digeledah oleh penyidik KPK pada Februari 2019
Editor’s picks
Sebelumnya pada Februari 2019 lalu, rumah Desi yang berada di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, sempat digeledah oleh penyidik komisi antirasuah. Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah penggeledahan itu dilakukan terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi 14 proyek garapan PT Waskita Karya. Sementara, penyidik komisi antirasuah menggeledah rumah Desi karena ia merupakan mantan Direktur Operasi I PT Waskita Karya.
"Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan terhadap tersangka FR (Fathor Rahman) dalam kasus dugaan korupsi pelaksanaan pekerjaan kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita KArya (Persero) Tbk," ujar Febri pada waktu itu melalui pesan singkat.
Dari rangkaian penggeledahan pada Senin (11/2) dan Selasa (12/2) di tiga lokasi itu, tim penyidik menyita sejumlah dokumen penting terkait kasus dugaan korupsi proyek-proyek Waskita Karya.
"Dari Penggeledahan tersebut disita sejumlah dokumen untuk kebutuhan pembuktian dugaan kontraktor fiktif di sejumlah proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya," tutur dia lagi.
3. Erick Thohir meminta kepada Desi agar memenuhi panggilan penyidik KPK
Sementara, setelah disurati oleh KPK, Menteri BUMN, Erick Thohir langsung menyurati BUMN PT Jasa Marga. Staf khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengaku menerima surat dari komisi antirasuah pada Senin kemarin. Setelah mendapat surat itu, pihak Kementerian BUMN langsung merespons surat dari KPK.
"KPK sudah menyurati, setelah KPK menyurati kita, kita menyurati BUMN tersebut untuk secepatnya memenuhi panggilan KPK, kita hargai proses KPK," katanya di
Kementerian BUMN pada Selasa (19/11).
Baca Juga: Kenapa Serikat Pekerja Takut Ahok Jadi Bos Pertamina?