KPK: Mudah Kok Bagi Anggota DPR Membedakan Uang Rezeki dan Korup

Eni Saragih mengaku uang dari pihak swasta halal diterima

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis argumen yang disampaikan oleh anggota DPR dari Komisi VII, Eni Saragih soal ia yang gak tahu soal larangan pemberian uang dari pihak swasta. Eni menganggap pemberian uang dari pihak swasta halal untuk diterima.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan sebagai pejabat negara, gak sulit untuk membedakan mana uang yang boleh diterima oleh anggota DPR dan tidak.

"Sebenarnya, setiap pengangkatan pejabat atau penyelenggara negara ada sumpah jabatan yang isinya kurang lebih isinya gak akan menerima apa pun yang terkait dengan jabatan," ujar Febri yang ditemui di gedung KPK pada Selasa (17/7). 

Ia pun meyakini seluruh anggota DPR tahu dan dapat membedakan mana penerimaan atau hadiah yang bisa mereka terima. Kalau itu yang terjadi, maka mereka bisa melaporkan hal tersebut ke KPK. 

Apalagi yang ditulis Eni di dalam surat tersebut?

1. Eni Saragih bantah telah melakukan intervensi dalam proyek pembangunan PLTU Riau

KPK: Mudah Kok Bagi Anggota DPR Membedakan Uang Rezeki dan KorupAntara Foto/Sigid Kurniawan

Dalam surat yang terdiri dari dua lembar tertulis Eni membantah telah melakukan intervensi terhadap proyek PLTU Riau-1. Hal itu lantaran, PLN menguasai 51 persen saham anak perusahaan mereka yakni Pembangkitan Jawa Bali (PJB). Proyek di Riau itu dikerjakan oleh PJB dengan dua perusahaan yang membentuk konsorsium. Dua perusahaan tersebut yakni China Huadian Engineering dan PT Samantaka.

"Karena proyek di mana negara melalui PLN menguasai saham 51 persen dan tidak dilakukan tender, maka dari itu tidak ada peran dari saya untuk mengintervensi untuk memenangkan salah satu proyek 35 ribu MW. Baru di Riau-1, di mana PLN menguasai saham 51 persen," tulis Eni di suratnya dan diunggah ke beberapa media.

Baca juga: Dirut PLN Persilakan Penyidik KPK Geledah Kantornya

2. Eni meminta kepada Presiden Jokowi agar tidak menggagalkan model proyek Riau-1

KPK: Mudah Kok Bagi Anggota DPR Membedakan Uang Rezeki dan KorupAntara FOTO/Sigit Kurniawan

Menurut Eni, proyek PLTU di Riau merupakan contoh proyek pembangkit listrik 35 ribu mega watt yang baik, harganya bagus dan yang terpenting mayoritas dimilik oleh negara. Ia kemudian membandingkan proyek serupa yang ada di Batang.

"Saya pernah (melakukan) kunker ke sana bersama komisi 7. Investasi proyeknya mahal, 5,2 miliar dollar, full swasta dan tidak ada sama sekali saham (yang dimiliki oleh negara). Harganya pun mahal di atas 5 sen, padahal dengan proyek yang sangat besar ini 2X1000 seharusnya harganya bisa di bawah 5 sen," kata Eni.

Justru yang menjadi tanda tanya, negara menguasai proyek itu, tapi malah gak memiliki sahamnya.

"Ada apa dengan proyek ini? Makanya saya perjuangkan proyek Riau-1 karena saya yakin ada sesuatu yang saya lakukan buat negara ini," ujarnya lagi.

3. Setiap penyelenggara negara yang menerima hadiah wajib dilaporkan ke KPK

KPK: Mudah Kok Bagi Anggota DPR Membedakan Uang Rezeki dan KorupAntara FOTO/Sigit Kurniawan

KPK mengingatkan kembali kepada setiap penyelenggara negara, termasuk anggota DPR agar melaporkan setiap penerimaan dari berbagai pihak, apalagi terkait jabatannya. Mereka memiliki waktu maksimal 30 hari usai benda atau uang itu diterima.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pihaknya akan menghargai pihak yang melaporkan dan memiliki itikad baik.

"Yang dimaksudkan dengan itikad baik yaitu melaporkan sebelum tertangkap. Kalau setelah ditangkap baru kemudian dilaporkan ya itu beda lagi," kata Febri.

Menurut KPK, proyek pembangkit listrik 35 ribu mega watt adalah proyek strategis dan menyangkut kepentingan masyarakat. Sehingga, tidak ada boleh ada korupsi sejak awal proses perencanaannya. Kalau sejak awal sudah diendus ada perbuatan korupsi, maka pembangunannya gak akan mencapai hasil yang diharapkan.

"Justru berbahaya kalau KPK mengetahui ada tindak korupsi dalam sebuah proyek yang menjadi prioritas pemerintah, tetapi malah tidak ditangani. Justru kami pandang proyek itu dalam risiko. Oleh sebab itu, KPK menangani seluruh perkara dan fokus ke proses hukumnya," kata dia lagi.

Usai dilakukan penggeledahan pada Minggu dan Senin kemarin, penyidik KPK akan mulai memanggil beberapa saksi. Rencananya, saksi akan dipanggil pada akhir pekan ini.

"Mereka berasal dari unsur BUMN dan anggota DPR," tutur Febri.

Baca juga: Bupati Temanggung Terpilih Sempat Dijaring KPK Terkait OTT Anggota DPR

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya