Walau Ada Konflik Antar Penyidik, KPK Pastikan Tetap Solid

"Iya (tetap solid), kita sudah biasa. Itu dinamika kok"

Jakarta, IDN Times - Sebagai lembaga, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menghadapi berbagai konflik termasuk dari dalam organisasi itu sendiri. Salah satunya mengenai konflik di antara para penyidiknya.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa penyidik yang direkrut secara internal oleh KPK tidak akur dengan penyidik yang dipekerjakan dari institusi kepolisian. Bahkan, hal itu sempat disampaikan secara terbuka oleh mantan Direktur Penyidikan Brigjen (Pol) Aris Budiman ketika menghadiri rapat hak angket di DPR tahun 2017 lalu. 

Padahal, tantangan yang dihadapi ke depan oleh KPK sangat berat, termasuk terus memberantas kasus korupsi di tengah jumlah SDM yang tak mumpuni. Konflik kali ini bermula dari adanya protes penyidik yang berasal dari institusi Polri terhadap pelantikan 21 penyidik yang direkrut secara mandiri oleh lembaga antirasuah. Sebelum dilantik, 21 orang itu dulunya adalah penyelidik. 

Informasi dari juru bicara KPK, Febri Diansyah, 21 orang itu adalah penyidik muda dan dianggap memiliki kesesuaian kompetensi, tingkat jabatan dan berpengalaman di bidang penyelidikan selama dua tahun. 

"Penyidik muda yang dilantik adalah hasil pelatihan selama lima pekan sejak 11 Maret hingga 13 April 2019," kata Febri melalui keterangan tertulis pada (23/4) lalu. 

21 orang itu akhirnya dilantik di gedung Merah Putih pada Selasa (23/4) lalu. Dengan adanya tambahan SDM, maka jumlah penyidik di KPK menjadi 117 orang. 

Namun, perekrutan penyidik secara mandiri itu diprotes. Pada akhir April beredar surat terbuka setebal enam lembar. Surat itu berjudul "Menyikapi Proses Perpindahan Pegawai di Lingkungan Kedeputian Bidang Penindakan yang Diduga Melanggar Prosedur". Di bagian akhir surat terdapat lampiran berisi tanda tangan dari 42 penyidik Polri yang memprotes perekrutan itu. 

Lalu, apa isi surat setebal enam halaman itu? Apa pula komentar KPK soal potensi perpecahan yang terjadi dalam lembaga antirasuah tersebut?

1. Perpindahan penyelidik menjadi penyidik dinilai sebagai langkah yang politis

Walau Ada Konflik Antar Penyidik, KPK Pastikan Tetap Solid(Ilustrasi pelantikan pegawai struktural KPK) ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Perpindahan 22 penyelidik menjadi penyidik dinilai oleh penyidik dari institusi Polri sebagai langkah yang politis. Mengapa disebut demikian? Di dalam surat terbuka itu ditulis hal tersebut untuk menghilangkan rasa ketergantungan dari penyidik sumber Polri. Sejak lama sempat muncul kesan apabila penyidik Polri yang menangani kasus maka mereka tidak akan mengusutnya hingga tuntas. 

Penyidik dari institusi Polri juga menyebut Wadah Pegawai sebagai biang keladi dari adanya perpindahan penyelidik menjadi penyidik. 

"Bahwa Wadah Pegawai sedang berusaha untuk membendung masuknya penyidik senior dari sumber Polri untuk menjadi Kasatgas/anggota," demikian salah satu poin di surat tersebut. 

Mereka bahkan menuding proses perekrutan penyidik dengan menarik penyelidik tanpa melalui tes tidak sah dan melanggar aturan. 

"Wadah Pegawai sedang memanfaatkan momentum di mana pimpinan menyetujui mekanisme perpindahan penyelidik menjadi penyidik tanpa tes , walaupun Deputi Penindakan tidak diikutsertakan dalam perencanaan rekrutmen," demikian isi suratnya. 

Menurut mereka perpindahan dari penyelidik menjadi penyidik tanpa tes tidak sesuai dengan Peraturan Pimpinan KPK nomor 1 tahun 2019 tentang penataan karier di KPK. 

"Tidak tepat kiranya ketika perpindahan penyelidik dan penyidik tanpa tes kemudian dimaknai sebagai rotasi karena memang berasal dari satu kedeputian yang sama yakni Deputi Penindakan tetapi memiliki fungsi yang berbeda," kata surat itu. 

Baca Juga: Walau Resmi Jadi Deputi Penindakan KPK, Tapi Firli Tersandung Isu Pelaporan Harta Kekayaan

2. Wadah Pegawai menilai keputusan untuk mengangkat penyelidik menjadi penyidik sudah sesuai Mahkamah Konstitusi

Walau Ada Konflik Antar Penyidik, KPK Pastikan Tetap SolidANTARA FOTO/Galih Pradipta

Menurut Ketua Wadah Pegawai, Yudi Purnomo, KPK sudah sejak lama mengangkat penyidik dari internal. Menurutnya, penyidik-penyidik baru tersebut telah dilantik dan diterima dengan baik oleh Direktur Penyidikan KPK. Mereka, kata Yudi, juga telah diberikan tugas melaksanakan penyidikan.

"Bahwa terkait kebijakan Pimpinan KPK mengangkat 21 orang penyelidik KPK yang sudah berpengalaman untuk menjadi penyidik, menurut WP KPK pengangkatan tersebut sudah sesuai dengan putusan MK," kata Yudi dalam keterangan tertulis, Kamis (2/5).

Ia juga menyebut KPK bisa mengangkat penyidiknya sendiri. Lagipula, kata Yudi, hal tersebut telah diperkuat dengan keputusan pra peradilan yang memenangkan KPK ketika koruptor menggugat keabsahan penyidik KPK.

Terkait surat terbuka itu, Yudi menyatakan tidak bertanggung jawab terhadap pihak mana pun yang menyatakan akan menyelamatkan KPK namun justru melakukan serangan terhadap upaya menjaga independensi KPK.

Menurutnya tindakan-tindakan tersebut adalah bentuk lain dari serangan terhadap KPK dan serangan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

3. KPK menegaskan tetap solid walaupun ada konflik internal

Walau Ada Konflik Antar Penyidik, KPK Pastikan Tetap SolidANTARA FOTO/Reno Esnir

Sementara, ketika ditanyakan ke pimpinan, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang tidak membantah memang ada konflik di dalam tubuh lembaga antirasuah. Namun, menurutnya itu adalah bagian dinamika yang biasa terjadi di dalam organisasi. Bahkan, walaupun terjadi konflik, KPK sebagai lembaga tetap solid. 

"Iya (tetap solid). Kita sudah biasa (menghadapi konflik). Itu dinamika kok," kata Saut di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang pada Kamis (2/5) seperti dikutip dari Antara

Ia mengatakan akan menindak lanjuti surat terbuka itu dengan duduk bersama pimpinan KPK lainnya. 

"Nanti, kita lihat. Nanti pimpinan akan bertemu. Semua yang diberikan itu tentu harus kita respons karena itu masukan dari berbagai pihak," ujar pria yang sempat menjadi staf ahli di Badan Intelijen Negara (BIN) itu. 

Dalam pengambilan keputusan, Saut menjelaskan, pimpinan harus mengambil keputusan secara kolektif. 

4. Pimpinan KPK akan melakukan penataan SDM

Walau Ada Konflik Antar Penyidik, KPK Pastikan Tetap SolidIDN Times/Margith Juita Damanik

Sementara, kepada IDN Times, Saut mengatakan ke depan akan dilakukan penataan SDM di lembaga antirasuah. Menurut Saut, manajemen bukan soal serius di KPK walaupun isu tersebut penting. 

"Jadi dibedakan antara penting dengan serius. Kalau penting ya penting, kalau serius kan kesannya seolah-olah ada soal pidana atau etik di situ," kata dia lagi. 

Lalu, akan ditugaskan di mana 24 penyidik yang baru dilantik? Menurut Saut dengan dilantiknya 24 penyidik baru diharapkan mereka bisa membuka kasus-kasus korupsi besar.

"Harapannya ketika mereka dilantik, mereka langsung bekerja sebagai penyidik. Nanti, akan kami buat mereka akan ditempatkan di mana, termasuk satgas berapa," tutur dia di gedung KPK pada (24/4) lalu. 

Ia pun juga tidak mempermasalahkan adanya protes dari penyidik institusi Polri soal pelantikan penyelidik menjadi penyidik tersebut. Bahkan, sebagai lembaga, KPK tidak bisa mematikan dinamika yang terjadi. 

"Itu adalah hal yang biasa. Yang tidak boleh dilakukan, itu adalah nimpukin kepala saya dengan batu, karena itu adalah perbuatan pidana," kata dia lagi. 

Baca Juga: Sudah Bertemu, Apa Hasil Dialog Pimpinan dan Penyidik KPK Soal Petisi?

Topik:

Berita Terkini Lainnya