KPK: Perusahaan Milik Putra Menkum HAM Pernah Menang Proyek PUPR Medan

Padahal, Yamitema bantah pernah dapat proyek Pemkot Medan

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pernyataan putra Menkum HAM, Yamitema Laoly bahwa perusahaannya tak pernah menggarap proyek milik Pemerintah Kota Medan. Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan salah satu alasan Yamitema dipanggil ke komisi antirasuah karena ada perusahaannya yang teridentifikasi pernah memenangkan proyek milik Pemkot Medan. 

"Kalau materi pemeriksaannya apa saya tidak bisa sampaikan. Tapi, yang menjadi concern penyidik adalah yang bersangkutan melalui perusahaannya di Medan pernah menangani proyek milik (Dinas) PUPR," kata Febri pada Senin malam (18/11). 

Yamitema diketahui memang duduk sebagai Direktur Utama PT Kani Jaya Sentosa, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. Di dalam akun media sosial Linked-in tertulis, ia duduk sebagai dirut di sana sejak 2011 lalu hingga saat ini. 

Salah satu informasi yang berhasil dikorek publik mengenai perusahaan milik Yamitema yakni pernah memenangkan kontrak peningkatan struktur jalan provinsi jurusan Sumbul Pegagan - Parikki - Pangiringan di Kabupaten Dairi. Dari situs resmi LPSE, terlihat pagu untuk proyek itu mencapai Rp3,4 miliar. 

Lalu, apa komentar pria yang akrab disapa Tema itu pada Senin kemarin usai diperiksa oleh penyidik komisi antirasuah?

1. Yamitema membantah perusahaannya pernah memenangkan tender di Pemkot Medan

KPK: Perusahaan Milik Putra Menkum HAM Pernah Menang Proyek PUPR Medan(Putra Menkum HAM Yamitema Laoly) IDN Times/Santi Dewi

Ketika dikonfirmasi oleh media pada Senin sore (18/11), Yamitema membantah pernah memenangkan tender proyek di Pemkot Medan. 

"Gak ada (kerja sama dengan Pemkot untuk mengerjakan proyek)," kata Yamitema. 

Ia memberi komentar kepada media usai diperiksa selama sekitar 5,5 jam. Ia juga membantah pernah menyuap Kepala Dinas PUPR non aktif Isa Ansyari. 

"Gak ada sama sekali (pernah memberikan suap)," tutur dia lagi. 

Baca Juga: Sempat Absen, Putra Menkum HAM Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

2. Yamitema mengaku kenal dengan Wali Kota Medan dan Kadis PUPR non aktif

KPK: Perusahaan Milik Putra Menkum HAM Pernah Menang Proyek PUPR Medan(Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin) ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Sementara, ketika dikonfirmasi apakah mengenal Wali Kota Medan non aktif Tengku Dzulmi Eldin, Yamitema tak membantah memang kenal. Begitu juga dengan Kadis PUPR non aktif Isa. 

"Pak Isa (Ansyari) kenal, tapi baru kenal. Pak Wali Kota juga kenal, tapi ya gitu aja," kata Yamitema. 

Menkum HAM Yasonna Laoly mengakui putranya memang memiliki bisnis dan selama tiga tahun terakhir harus bermukim di Medan. 

"Tapi, dia gak banyak terlibat di dalam bisnis itu," kata menteri yang juga politikus PDI Perjuangan tersebut.

3. KPK tengah memetakan proyek-proyek yang ada di Medan dan pernah dikerjakan oleh para kontraktor

KPK: Perusahaan Milik Putra Menkum HAM Pernah Menang Proyek PUPR Medan(Juru bicara KPK, Febri Diansyah) IDN Times/Santi Dewi

Keterlibatan Kepala Dinas PUPR, Isa Ansyari dalam kasus suap Walkot Medan yakni terkait pemberian uang suap. Sejak dilantik pada 6 Februari 2019 lalu oleh Dzulmi, Isa diduga rutin memberikan uang kepada Dzulmi. Nominalnya mencapai Rp20 juta setiap bulan pada periode Maret hingga Juni 2019. 

"Pada tanggal 18 September 2019, IAN (Isa Ansyari) juga memberikan uang senilai Rp50 juta kepada TDE (Tengku Dzulmi Eldin)," ujar Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang ketika memberikan keterangan pers pada (16/10) lalu. 

Isa juga menjadi andalan Dzulmi ketika muncul permasalahan adanya ekses biaya gara-gara mengajak keluarganya dalam kunjungan dinas ke Jepang pada Juli lalu. Muncul biaya non-budgeter yang angkanya mencapai Rp800 juta. Hal itu karena kunjungan dinas tersebut diperpanjang hingga tiga hari karena pihak keluarga Wali Kota non aktif Dzulmi turut serta di dalam rombongan. 

"Terdapat pengeluaran perjalanan dinas wali kota yang tidak dapat dipertanggung jawabkan dan tidak bisa dibayarkan dengan dana APBD. Pihak tour & travel kemudian juga menagih sejumlah pembayaran uang tersebut," kata Saut ketika itu. 

Isa kemudian mentransfer sebesar Rp200 juta ke rekening ajudan Walkot Medan nonaktif, Aidiel Putra Pratama. Dalam proses mentransfer, Isa menggunakan nama kerabat Aidiel agar tidak dicurigai. 

Diduga duit untuk membayar ekses biaya perjalanan dinas ke Jepang itu diambil dengan meminta fee kepada para kontraktor yang mengerjakan proyek di Medan. Hal itu sesuai dengan pernyataan yang disampaikan oleh juru bicara KPK, Febri Diansyah yang menyebut tim penyidik tengah memetakan proyek-proyek yang pernah dikerjakan oleh beberapa pihak di Medan. Diduga pihak yang ikut mengerjakan proyek itu adalah perusahaan milik Yamitema, PT Kani Jaya Sentosa. 

Febri menggaris bawahi Yamitema diperiksa dalam kaitan pribadi dan direktur utama PT Kani Jaya Sentosa. Bukan karena ia merupakan putra Menkum HAM Yasonna yang menjadi motor untuk melakukan revisi UU komisi antirasuah. 

4. Deretan proyek yang pernah dikerjakan oleh perusahaan milik Yamitema Laoly

KPK: Perusahaan Milik Putra Menkum HAM Pernah Menang Proyek PUPR Medan(Yamitema Laoly ) www.instagram.com/@tema.laoly

Selain proyek peningkatan struktur jalan provinsi, ternyata PT Kani Jaya juga pernah mengerjakan proyek-proyek lainnya. Salah satu di antaranya yakni proyek pembangunan embung utara Kwala Bekala Kampus II di Universitas Sumatera Utara pada tahun 2017. Nilai proyek ini ialah Rp 10 miliar. Selain itu, PT Kani Jaya juga memenangi proyek rehabilitasi berkala Jalan Sempurna di Deli Serdang dengan nilai Rp4,2 miliar.

Perusahaan ini juga pernah menggarap proyek Peningkatan Struktur Jalan Provinsi Jurusan Tanjung Pura-Tanjung Selamat di Kabupaten Langkat. Proyek ini diadakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara, melalui Satuan Kerja Dinas Bina Marga. Proyek tersebut memiliki pagu anggara Rp7,2 miliar dengan harga penawaran perseroan sebesar Rp6,9 miliar.
 
Kemudian, mereka juga pernah mengerjakan proyek pembangunan Embung Utara Kwala Bekala Kampus II USU. Proyek ini diadakan oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, melalui Satuan Kerja Universitas Sumatera Utara. Proyek tersebut memiliki pagu anggara Rp10 miliar dengan harga penawaran perseroan sebesar Rp9,4 miliar.

Baca Juga: Menkum HAM Sarankan Putranya Tak Perlu Penuhi Panggilan KPK, Kenapa?

Topik:

Berita Terkini Lainnya