KPK Pilih Kapolda NTB Brigjen Firli Sebagai Deputi Penindakan

Firli akan dilantik pada Jumat, 6 April di Gedung KPK

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memilih Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigjen (Pol) Firli sebagai Deputi Penindakan. Firli menggantikan Komjen (Pol) Heru Winarko yang ditunjuk menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo. 

Kapan rencananya Firli akan dilantik dan apa saja tugasnya sebagai deputi penindakan?

1. Firli dikabari oleh Kapolri terpilih menjadi Deputi Penindakan 

KPK Pilih Kapolda NTB Brigjen Firli Sebagai Deputi Penindakan IDN Times/Linda Juliawanti

Kepada media, Firli dikabari terpilih menjadi Deputi Penindakan oleh Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian pada Rabu malam (4/4). 

"Tadi malam saya diberi kabar oleh Pak Kapolri bahwa KPK sudah memiliki calon Deputi Penindakan dan yang terpilih adalah saya sendiri," ujar Firli di Mataram pada Kamis (5/4) seperti dilansir dari ANTARA. 

Rencananya, Firli akan dilantik sebagai Deputi Penindakan pada Jumat (6/4) di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 14:00 WIB. 

"Insya Allah, kalau tidak ada perubahan rencananya besok siang pukul 14:00 WIB, pelantikannya di gedung Merah Putih," kata dia. 

Baca juga: Ini Keterangan yang Ingin Didalami KPK dari Suami Dian Sastro

2. Disaring melalui proses yang ketat

KPK Pilih Kapolda NTB Brigjen Firli Sebagai Deputi Penindakan IDN Times/Linda Juliawanti

Terpilihnya Firli dilakukan melalui proses yang ketat. Tercatat pada Maret 2018, Kepolisian dan Kejaksaan mengirimkan masing-masing calon terbaiknya ke lembaga anti rasuah. Total ada 13 orang yang diajukan untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Heru. 

Seleksi tahap awal dan administratif dilakukan oleh konsultan internal yang dipilih melalui proses lelang. Sementara, ketika diajukan ke pemimpinan, calon tersebut sudah menciut menjadi tinggal 3 orang. 

Selain Firli, ada pula Direktur Eksekusi dan Eksaminasi Pidana Khusus Kejaksaan Agung Wisnu Baroto dan Jaksa Witono.

"Tiga orang ini merupakan hasil seleksi dari pihak eksternal. Jadi, KPK menerima hasil tersebut usai dilakukan berbagai tes seperti TPA, Bahasa Inggris, kompetensi dan beberapa rangkaian seleksi administrasi," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah yang ditemui media pada Selasa malam (27/3). 

Berdasarkan situs KPK, Deputi bidang penindakan membawahi Direktorat Penyelidikan, Direktorat Penyidikan, Direktorat Penuntutan, Unit Kerja Koordinasi dan Supervisi dan Sekretariat Deputi Bidang Penindakan. Di dalam situs itu pula, tertulis salah satu tugas dari Deputi bidang Penindakan yakni melaksanakan penyidikan perkara tindak pidana korupsi, bekerja sama dengan kegiatan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum lainnya. 

3. KPK masih belum menemukan calon untuk posisi Direktur Penyidikan

KPK Pilih Kapolda NTB Brigjen Firli Sebagai Deputi Penindakan ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Sementara, menurut Ketua KPK, Agus Rahardjo lembaga anti rasuah belum berhasil menemukan calon untuk menggantikan Aris Budiman sebagai Direktur Penyidikan. Saat ini, prosesnya tengah diulang lantaran calon yang terpilih tidak sesuai dengan kriteria dan kualifikasi yang dicari oleh KPK.  

Baca juga: Tiga Kandidat Ini Siap Memperebutkan Kursi Deputi Penindakan KPK

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya