Bowo Sidik Tetap Dapat Suara, KPK Sayangkan Publik Tak Cek Rekam Jejak

Di dapil Jateng II, Bowo mendapat 11.304 suara

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan publik masih ada yang bersedia mengalokasikan suaranya untuk memilih Bowo Sidik Pangarso agar duduk lagi sebagai anggota DPR. Padahal, Bowo sudah menjadi tahanan lembaga antirasuah sejak (28/3) lalu. 

Berdasarkan data dari KPU Jawa Tengah, caleg petahana dari Partai Golkar itu memperoleh 11.304 di tiga kabupaten yakni Kudus, Jepara dan Demak. Rinciannya, 2.563 suara diraih Bowo di Kudus, 4.118 suara di Jepara, dan 4.623 suara di Demak. 

“Total Pak Bowo memperoleh 11.304 suara dan berada di posisi tiga besar caleg Golkar setelah Nusron Wahid dan Danny Soedarsono,” kata komisioner KPU Jateng, Ikhwanudin saat dihubungi IDN Times melalui telepon, Rabu (8/5).

Lalu, bagaimana komentar KPK? Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif menyayangkan mengapa publik tidak memaksimalkan peluang untuk mengecek rekam jejak masing-masing caleg. 

"Padahal, menurut saya latar belakang seseorang itu penting," tutur dia menjawab pertanyaan IDN Times di gedung KPK pada Kamis (9/5). 

Lalu, apa usul KPK agar masyarakat memilih calon anggota parlemen di masa mendatang yang bersih? 

1. Masyarakat harus terus didik karena masih permisif terhadap korupsi

Bowo Sidik Tetap Dapat Suara, KPK Sayangkan Publik Tak Cek Rekam JejakIDN Times/Sukma Shakti

Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif mengatakan publik masih harus perlu diedukasi karena masih banyak yang permisif terhadap perbuatan korupsi. 

"Sebagai contoh, kalau ada mantan koruptor ikut pilkada atau pemilihan legislatif tetap banyak yang menang," kata pria yang sempat menjadi aktivis antikorupsi itu. 

Uniknya, tutur Syarif, sikap masyarakat malah anomali. Di satu sisi tidak suka ada perbuatan korupsi, namun ketika diminta untuk melakukan pengecekan rekam jejak bagi wakil mereka di parlemen, justru malah segan. 

"Itu kan artinya tidak sungguh-sungguh," ujarnya lagi. 

Baca Juga: [BREAKING] Bowo Sidik Pangarso Gunakan Uang Suap untuk Serangan Fajar

2. Nama Bowo Sidik belum dicoret oleh KPU karena kasusnya belum diputuskan pengadilan berkekuatan hukum tetap

Bowo Sidik Tetap Dapat Suara, KPK Sayangkan Publik Tak Cek Rekam JejakAntara Foto/Dhemas Reviyanto

Bowo tetap bisa mendapatkan suara karena namanya belum dicoret sebagai caleg oleh KPU. Menurut Ketua KPU, Arief Budiman, nama Bowo masih ada di kertas suara karena kasusnya belum diputuskan oleh majelis hakim dan berkekuatan hukum tetap. 

"(Bowo) memang masih caleg lah. Kan belum ada putusan inkracht," kata Arief pada (29/3) lalu. 

KPU, kata Arief, baru bisa mengambil keputusan, usai putusan kasusnya berkekuatan hukum tetap. 

"Ya, nanti kita tunggu putusan inkrachtnya seperti apa," kata dia lagi. 

3. Bowo Sidik menyiapkan amplop 'serangan fajar' agar terpilih lagi jadi anggota DPR

Bowo Sidik Tetap Dapat Suara, KPK Sayangkan Publik Tak Cek Rekam JejakAnggota DPR Komisi VI Bowo Sidik Pangarso mengenakan rompi oranye. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi pada Kamis (28/3) menetapkan anggota DPR dari Komisi VI Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap. Hal itu diumumkan oleh Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan ketika memberikan keterangan pers pada malam ini di gedung lembaga antirasuah. 

Namun, ada fakta lain yang mengejutkan. Rupanya tim penyidik KPK menemukan uang-uang lain di suatu perusahaan. Uang-uang itu dimasukan ke dalam amplop berwarna putih dan dimasukan lagi ke dalam kardus. 

"Total ada sekitar 400 ribuan amplop berisikan uang yang KPK duga akan digunakan untuk pendanaan politik atau serangan fajar pada 17 April mendatang," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah. 

Kardus-kardus itu kemudian ditunjukkan ke media dan butuh untuk disusun hingga tiga tingkat ke atas. Menurut mantan aktivis antikorupsi itu, total uang yang berada di dalam kardus mencapai sekitar Rp8 miliar. 

"Di dalam amplop-amplop itu diisi uang dengan nominal Rp20 ribu dan Rp50 ribu. Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, amplop itu akan dibagikan saat pemilu," kata Febri lagi. 

Sementara, selain uang di dalam kardus, juga ditemukan duit yang dimasukan ke dalam kotak dengan nominal mencapai Rp89,4 juta. KPK mengaku telah mendapatkan konfirmasi dari Bowo bahwa ia akan berlaga kembali dalam pemilu legislatif dari Dapil II di Jawa Tengah. 

4. Bowo Sidik sebut uang di dalam amplop 'serangan fajar' berasal dari Menteri

Bowo Sidik Tetap Dapat Suara, KPK Sayangkan Publik Tak Cek Rekam JejakIDN Times/Santi Dewi

Perkembangan kasus korupsi Bowo Sidik Pangarso memasuki babak baru. Dalam pengakuannya kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bowo menyebut salah satu sumber uang untuk amplop 'serangan fajar' itu dari seorang Menteri yang kini masih aktif menjabat. 

Informasi itu kali pertama terungkap di Majalah Tempo yang menyebut hasil pemeriksaan terhadap anggota DPR Komisi VI tersebut pada Selasa (9/4) lalu. Di dalam laporan majalah yang terbit pada pekan ini, Bowo mengaku mendapat uang senilai Rp2 miliar dan dalam bentuk pecahan dollar Singapura. 

Bowo bercerita uang itu kemudian dijadikan bagian dari Rp8 miliar yang dimasukan ke dalam 400 ribu amplop. Ratusan ribu amplop tersebut kemudian ditemukan oleh penyidik KPK di enam lemari besi di perusahaan bernama Inersia. Lalu, siapa Menteri yang disebut oleh Bowo? 

Berdasarkan pengakuan politisi Partai Golkar itu, nama Enggartiasto Lukita disebut menjadi orang yang memberikan uang senilai Rp2 miliar tersebut. Ketika dikonfirmasi, Enggartiasto tegas membantah pernah memberikan uang itu ke Bowo. 

Baca Juga: Bowo Sidik Sebut Sumber Uang Amplop 'Serangan Fajar' dari Menteri

Topik:

Berita Terkini Lainnya