KPK Sebut Capim Firli Bahuri Terbukti Pernah Lakukan Pelanggaran Berat

Pengumuman itu baru disampaikan sehari sebelum tes di DPR

Jakarta, IDN Times - Sehari jelang capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irjen (Pol) Firli Bahuri mengikuti wawancara fit and proper test, komisi antirasuah mengumumkan yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang ketika memberikan keterangan pers di gedung Merah Putih pada Rabu (11/9). 

"Pimpinan telah menerima laporan hasil pemeriksaan direktorat pengawasan internal KPK sebagaimana yang disampaikan oleh Deputi Bidang PIPM tertanggal 23 Januari 2019. Perlu kami sampaikan, hasil pemeriksaan direktorat pengawasan internal adalah terdapat dugaan pelanggaran berat," kata Saut pada sore ini. 

Pengumuman pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat itu dinilai terlambat. Sebab, sejak awal Firli masuk ke dalam kandidat kuat untuk terpilih sebagai pimpinan komisi antirasuah. 

Menurut penasihat KPK, Muhammad Tsani Annafari yang turut mendampingi Saut memberikan keterangan pers, ia dan Dewan Pertimbangan Pegawai pada 18 September 2018 menerima pengaduan dari masyarakat. 

"Di dalam proses itu ditemukan sejumlah temuan yakni diduga Sdr F sebagai Deputi Penindakan KPK melakukan sejumlah pertemuan, yakni dua kali pertemuan dengan Gubernur NTB, Muhammad Zainul Majdi," kata Tsani. 

Dua pertemuan itu terjadi pada 12 Mei 2018 dalam acara harlah GP Ansor ke-84 dan peluncuran penanaman jagung di area seluas 100 ribu hektar di Bonder, Lombok Tengah. Tsani menjelaskan dalam pertemuan itu, Firli terlihat berbicara dengan pria yang akrab disapa TGB itu. 

Pertemuan kedua, terjadi pada 13 Mei 2018 dalam acara farewell and welcome game tennis Danrem 162/WB di lapangan tenis wira bhakti. 

"Dalam pertemuan itu, saudara F (Firli) duduk berdampingan dan bicara. Dari hasil pemeriksaan PI (pemeriksaan internal), F menjelaskan pertemuan itu tidak direncanakan," kata dia lagi. 

Namun, bukti yang dimiliki oleh tim KPK dari foto menunjukkan TGB dan Firli begitu akrab. F bahkan terlihat menggendong anak dari TGB. 

"Sedangkan di video tidak terlihat upaya dari F untuk menghindari pertemuan yang terjadi," ujarnya. 

Sementara, Saut mengatakan bahwa KPK sudah mengirimkan surat kepada anggota Komisi III DPR berisi rekam jejak Firli. Tim komisi antirasuah berharap DPR bersedia mempertimbangkan kembali agar tak memilih capim bermasalah. 

"Sebab masyarakat membutuhkan pimpinan yang berintegritas, bekerja secara independen. Apabila pimpinan KPK yang terpilih nanti memiliki afiliasi politik maka berisiko menyebabkan KPK ditarik ke pusara politik," tutur Saut. 

Ikuti terus mengenai dugaan pelanggaran kode etik capim KPK di IDN Times ya. 

Baca Juga: Mabes Polri Tarik Anggotanya di KPK, Diduga Karena Langgar Kode Etik

Topik:

Berita Terkini Lainnya