Geledah Kantor Kemendag, KPK Sita Dokumen Soal Gula Rafinasi

Bowo mengaku diberi duit dari 3 Menteri dan 1 Dirut BUMN

Jakarta, IDN Times - Proses penggeledahan di kantor Kementerian Perdagangan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih berlangsung. Penyidik mulai menggeledah sejak Senin (29/4) pagi tadi. 

Juru bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan penggeledahan di kantor Kemendag dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus korupsi yang dilakukan oleh anggota komisi VI, Bowo Sidik Pangarso. Ia ditangkap oleh penyidik lembaga antirasuah dalam operasi senyap karena menerima suap dari Manajer Pemasaran PT Humpuss Transportasi Kimia. 

Namun, menurut Febri, penyidik menggeledah kantor Kemendag bukan terkait perkara suap. Melainkan soal isu dugaan penerimaan gratifikasi. 

"Saat ini ada dua pokok perkara yang kami dalami, pertama dugaan suap terkait kerja sama PT PILOG (Pupuk Logistik) dan PT HTK (Humpuss Transportasi Kimia), terkait pengangkutan (pelayaran), kedua terkait dugaan penerimaan gratifikasi," ujar Febri ketika ditemui di gedung KPK pada sore ini. 

Lalu, apa saja benda-benda yang disita dari kantor Kemendag? Apa komentar Mendag soal ruang kerjanya yang digeledah oleh lembaga antirasuah? 

1. Penyidik menyita dokumen terkait peraturan tentang gula rafinasi

Geledah Kantor Kemendag, KPK Sita Dokumen Soal Gula Rafinasi(Ilustrasi mengenai gula rafinasi) ANTARA FOTO/Dewi Fajriani

Juru bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan hasil sementara penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen terkait dengan peraturan menteri perdagangan tentang gula rafinasi. Peraturan Menteri Perdagangan yang dimaksud yakni nomor 16/M-DAG/PER/3/2017. Berdasarkan pemberitaan di media, aturan itu sempat ditolak oleh anggota Komisi VI DPR. Dewan beranggapan tidak semestinya gula rafinasi yang masuk pengawasan pemerintah malah dilelang secara bebas dalam kendali perusahaan swasta.

"Disita puluhan dokumen terkait dengan peraturan menteri perdagangan tentang gula rafinasi serta barang bukti elektronik," ujar Febri melalui keterangan tertulis pada malam ini. 

Mantan aktivis antikorupsi itu menjelaskan ada beberapa ruangan yang digeledah oleh penyidik KPK termasuk ruang kerja Mendag, biro hukum dan staf lainnya. 

"Dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang disita akan kami pelajari lebih lanjut sebagai bagian dari bukti untuk menelusuri sumber gratifikasi yang diterima oleh BSP (Bowo Sidik)," kata dia. 

Baca Juga: Ruang Kerja Mendag Enggartiasto Digeledah KPK, Kenapa?

2. KPK menggeledah ruang kerja Mendag Enggartiasto berdasarkan petunjuk yang diperoleh

Geledah Kantor Kemendag, KPK Sita Dokumen Soal Gula RafinasiIDN Times/Toni Kamajaya

Sementara, Ketua KPK, Agus Rahardjo tidak membantah salah satu alasan penyidik menggeledah ruang kerja Mendag Enggartiasto karena mendengar adanya informasi soal sumber uang untuk Bowo melakukan 'serangan fajar' berasal dari dugaan suap. 

"Makanya kan anak-anak (penyidik) bergerak berdasarkan yang ada di pemeriksaan. Kami ikuti saja," kata Agus yang ditemui pada siang tadi di gedung KPK. 

Lalu, apakah betul KPK juga sudah mengantongi informasi ada sumber uang lainnya yang berasal dari dua Menteri aktif dan satu Dirut BUMN? Menurut Agus, semua informasi yang ada akan ditelusuri lebih lanjut. 

"Ya, nanti ditelusuri lah. Biasanya kan seperti itu," kata dia. 

3. Penyidik KPK tidak menutup kemungkinan akan memanggil Mendag Enggartiasto

Geledah Kantor Kemendag, KPK Sita Dokumen Soal Gula RafinasiIlustrasi Gedung KPK. (IDN Times/Santi Dewi)

Lalu, akankah KPK memanggil Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita untuk dimintai klarifikasi? Jubir KPK, Febri Diansyah mengatakan tidak menutup kemungkinan itu. Febri menjelaskan semua saksi akan dipanggil usai penyidik mempelajari dan memverifikasi temuan benda-benda yang telah disita. 

"Bisa saja (Mendag Enggartiasto) dipanggil apabila keterangannya dibutuhkan sebagai saksi. Saksi-saksi nanti bisa berasal dari pejabat Kementerian Perdagangan, atau pihak-pihak lain yang dianggap relevan sepanjang dibutuhkan untuk pembuktian perkara ini," kata dia. 

4. Mendag Enggartiasto membantah telah memberikan uang Rp2 miliar kepada Bowo Sidik

Geledah Kantor Kemendag, KPK Sita Dokumen Soal Gula RafinasiAnggota DPR Komisi VI Bowo Sidik Pangarso mengenakan rompi oranye. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Sementara, ketika dikonfirmasi, Mendag Enggartiasto membantah pernah memberikan suap senilai Rp2 miliar dalam mata uang Dollar Singapura ke Bowo. Menurutnya, ia sama sekali tidak ada kaitan dengan 'serangan fajar' yang coba dilakukan oleh Bowo pada pemilu (17/4). 

"Apa urusannya saya ngasih duit?," tanya Enggar kepada media di Istana pada hari ini. 

Ia mengaku sudah tahu kalau ruang kerjanya digeledah oleh penyidik KPK. Namun, ketika terjadi penggeledahan, ia sedang tidak berada di sana. 

5. Mendag Enggar mengaku tidak memiliki kaitan secara politis dengan Bowo Sidik

Geledah Kantor Kemendag, KPK Sita Dokumen Soal Gula RafinasiIDN Times/Toni Kamajaya

Lebih lanjut, tudingan bahwa ia telah menyuap Bowo dinilainya tidak masuk akal. Ia mengatakan keduanya berasal dari dua partai yang berbeda, sehingga sulit untuk memungkinkan terjadinya kesepakatan. Padahal, Bowo duduk di Komisi VI yang menjadi mitra Enggar.

"Dari saya yakin betul gak ada (uang suap). Dia dari (Partai) Golkar, saya dari (Partai)NasDem," kata Enggar. 

Baca Juga: Ruangan Kerjanya Digeledah KPK, Begini Respons Menteri Perdagangan

Topik:

Berita Terkini Lainnya