KPK Sudah Periksa Pegawainya yang Undang UAS untuk Beri Ceramah

UAS diundang ke KPK tanpa restu dari pimpinan

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan pemeriksa internal akan memeriksa ketua organisasi Badan Amil Islam KPK (BAIK), Harun Al Rasyid. Pemeriksaan itu merupakan buntut usai BAIK mengundang ustaz kontroversial Abdul Somad pada Selasa (19/11) kemarin. Pasalnya, BAIK mengundang ustaz yang akrab disapa UAS itu tanpa restu dari Agus atau empat pimpinan lainnya. 

"Ya, itu nanti kepada pegawainya kita periksa," ujar Agus yang ditemui di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Rabu (20/11). 

Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh IDN Times, Harun telah diperiksa oleh pemeriksa internal (PI) pada hari ini. Turut didapat informasi bahwa UAS diundang atas permintaan jemaah di masjid KPK dan bukan karena keinginan Harun semata. 

Sebelumnya, mantan Ketua LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah) itu menyebut acara tausiyah dengan mengundang UAS bukan merupakan program resmi dari lembaga KPK. Agus juga menepis itu acara Wadah Pegawai KPK. 

"Bukan (WP KPK) yang mengadakan. Ada sekelompok (orang). Di KPK ada organisasi BAIK, badan apa gitu, BAIK (Badan Amil Islam KPK) itu singkatan," kata dia siang tadi. 

Lalu, mengapa BAIK tetap bisa mengundang UAS kendati tak mengantongi restu dari pimpinan KPK?

1. Pihak BAIK menolak membatalkan acara karena telah mendatangkan UAS satu hari sebelumnya

KPK Sudah Periksa Pegawainya yang Undang UAS untuk Beri Ceramah(Ustaz Abdul Somad) ANTARA FOTO/Reno Esnir

Menurut informasi yang diperoleh IDN Times, pimpinan baru dikabari mengenai kedatangan UAS pada Selasa pagi (19/11). Pihak BAIK menolak membatalkan acara lantaran telah menginapkan UAS di sebuah hotel sejak sehari sebelumnya.

Pimpinan KPK bukannya tinggal diam. Mereka juga sudah mencegah agar UAS tak memberikan siraman rohani kepada para pegawai KPK. Apalagi, kini komisi antirasuah tengah disorot publik lantaran diduga terpapar paham radikalisme. 

Ketua KPK, Agus Rahardjo juga menepis anggapan tak memberi restu kepada UAS karena keilmuannya. UAS, kata Agus, sempat disorot karena sempat memberikan pernyataan kontroversial. Selain itu, ustaz tersebut juga diketahui berafiliasi dengan kelompok politik tertentu. 

"Jadi, kami mencegah bukan karena kapasitas UAS. Tapi, kan beberapa waktu lalu pernah ada kontroversi mengenai Beliau. Sementara, kami mengharapkan kalau yang khotbah di KPK itu orang yang inklusif, orang yang tidak berpihak pada aliran tertentu. Harapan kami semuanya begitu," tutur dia pada tadi siang. 

Baca Juga: UAS Beri Ceramah ke Pegawai KPK Tanpa Restu dari Pimpinan, Kok Bisa?

2. KPK mengundang ulama NU untuk memberikan siraman rohani yang lebih sejuk

KPK Sudah Periksa Pegawainya yang Undang UAS untuk Beri CeramahANTARA FOTO/Jojon

Sementara, pada hari ini KPK mengundang ustaz lainnya yang lebih moderat dan berasal dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU) yakni KH Ahmad Muwafiq atau Gus Muwafiq. Menurut Agus, kehadiran Gus Muwafiq berbeda dengan kedatangan UAS. Sebab, kali ini program tausiyah direstui oleh pimpinan KPK. 

"Kalau yang hari ini itu memang sudah direncanakan pimpinan sejak lama. Jadi beda, yang kemarin ada beberapa orang yang mengundang kajian Zuhur. Kemudian, sebetulnya tidak disetujui pimpinan. Kalau yang hari ini memang programnya pimpinan," tutur dia. 

Peristiwa ini menambah panjang konflik internal yang terjadi di komisi antirasuah. Terlebih, KPK tengah menepis narasi yang beredar bahwa ada paham radikal yang berkembang di dalam tubuh komisi antirasuah. 

3. Pimpinan KPK sempat menyampaikan ke DPR setiap penceramah sudah diseleksi

KPK Sudah Periksa Pegawainya yang Undang UAS untuk Beri Ceramah(Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif) ANTARA FOTO/Reno Esnir

Apa yang terjadi di KPK baru-baru ini jelas bertentangan dengan pernyataan yang pernah disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif pada (1/7) lalu. Ketika itu Syarif sempat menepis di hadapan anggota komisi III DPR dalam rapat dengar pendapat (RDP) bahwa ada paham radikal di institusi yang ia pimpin. Bahkan, di dalam internalnya sudah ada proses seleksi para penceramah yang boleh menyampaikan tausiyah di dalam masjid KPK dan kepada para pegawai. 

Saat itu, Syarif bercerita BAIK sudah melakukan seleksi terhadap ulama yang akan memberikan ceramah di masjid di institusi antirasuah. 

"Misalnya kalau ada ulama yang memiliki pemahaman berbeda atau secara terang-terangan tidak mengakui Pancasila dan NKRI, itu pasti tidak boleh," kata Syarif. 

Namun, omongan itu seolah tidak berjalan secara konsisten lantaran BAIK dibiarkan mengundang UAS. Padahal, menurut mantan pengajar di Universitas Hasanuddin itu, institusinya turut menggandeng organisasi Muslim moderat seperti Muhammadiyah dan NU untuk berdialog mengenai banyak hal. Salah satunya tentu mengenai cara menyebar luaskan perilaku antikorupsi. 

Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Datangi KPK dan Beri Ceramah ke Para Pegawai

Topik:

Berita Terkini Lainnya