KPK Tahan Bupati Malang di Rutan Polres Jaksel

Rendra Kresna ditahan untuk 20 hari pertama

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Malang, Rendra Kresna pada Senin (15/10) setelah yang bersangkutan diperiksa selama sekitar 10 jam. Rendra terlihat mengenakan rompi oranye dan tidak memberikan komentar usai ditahan. 

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa Rendra ditahan selama 20 hari pertama. "Bupati Malang RK (Rendra Kresna) ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan," ujar Febri melalui keterangan tertulis.

Selain Rendra, lembaga antirasuah juga menahan kontraktor dari pihak swasta, yakni Ali Murtopo dengan periode yang sama 20 hari. Ia ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur. 

Lalu, apa komentar dari kuasa hukum Rendra? Sejak awal Rendra mengaku tidak menerima gratifikasi dan suap dengan total mencapai Rp7 miliar. 

1. Pihak Rendra Kresna tidak akan mengajukan praperadilan

KPK Tahan Bupati Malang di Rutan Polres JakselANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Kuasa hukum Rendra, Gunadi Handoko mengatakan, kliennya sudah ikhlas menerima proses hukum yang menjeratnya, termasuk ditahan selama 20 hari pertama. Rendra pun tidak berniat untuk mengajukan upaya hukum lain seperti gugatan praperadilan. 

"Jadi, kami menghormati dan sudah kami diskusikan jauh-jauh hari sebelumnya. Pak Rendra memang sudah menyiapkan mental dan fisik untuk menghadapi penyidikan ini," kata Gunadi yang ditemui di gedung KPK pada Senin malam (15/10). 

Ia tiba di gedung lembaga antirasuah didampingi putranya, Kresna Dewananta Prosakh dan beberapa pegawainya di Kabupaten Malang.

Baca Juga: Diperiksa KPK, Bupati Malang Mengaku Siap Tanggung Risiko 

2. Sebelum ditahan KPK, Bupati Malang sempat melakukan perpisahan dengan putranya

KPK Tahan Bupati Malang di Rutan Polres JakselANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Gunadi mengatakan sebelum akhirnya kliennya ditahan oleh penyidik KPK, ia sempat berpisah dengan putranya. Perpisahan itu begitu mengharukan. Bahkan, keduanya menitikan air mata. 

"Jadi, memang Pak Rendra sempat berpelukan dan suasananya tadi cukup haru, karena kan ia datang kemari ditemani putranya. Sedangkan istri tidak ikut mendampingi," tutur dia. 

Baca Juga: Diperiksa Oleh KPK, Bupati Malang: Saya Ikhlas Menerima Apapun

3. Bupati Malang membantah menerima uang gratifikasi

KPK Tahan Bupati Malang di Rutan Polres JakselANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Menurut Gunadi, Rendra hanya berharap agar kasus hukumnya segera disidik oleh KPK. Tujuannya, untuk memberikan kepastian hukum bagi kliennya. 

"Kalau memang masih ada saksi yang harus diperiksa, ya kami tunggu, supaya ada kepastian (hukum) saja," katanya. 

Selaku kuasa hukum, Gunadi juga meyakini kliennya tidak menerima uang suap untuk kepentingan penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan dan gratifikasi seperti yang dituduhkan oleh KPK. 

"Pelapor dalam hal ini Ali Murtopo juga mengaku tidak pernah memberikan (gratifikasi dan uang suap) kepada Pak Rendra. Pak Rendra pun informasinya kan juga tidak pernah menerima," tutur dia. 

Alih-alih berdebat di media, Gunadi memilih untuk menguji sangkaan atas kliennya di pengadilan dan membuktikan kliennya tidak bersalah. 

"Kami menghormati proses yang saat ini sedang berlangsung dan nanti kan akan lebih jelas kalau di persidangan," katanya lagi. 

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Malang Sebagai Tersangka

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya