KPK Tahan Sekda Pemprov Jabar Iwa Karniwa Dalam Kasus Meikarta

Ia ditahan selama 20 hari pertama di rutan Guntur

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Sekretaris Daerah non aktif Pemprov Jawa Barat, Iwa Karniwa pada Jumat (30/8). Ia resmi mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol sebagai pertanda menjadi salah satu "pasien" KPK. 

Hari ini, merupakan pemeriksaan perdana Iwa sebagai tersangka usai diduga oleh penyidik KPK turut menerima suap dari petinggi Lippo Cikarang senilai Rp900 juta. Duit suap itu diduga diberikan terkait pengurusan Peraturan Daerah tentang RDTR Kabupaten Bekasi. 

Lalu, apa komentar Iwa? 

"Alhamdulilah, saya diperiksa secara baik dan profesional oleh penyidik, saya akan ikuti proses (hukum)," kata Iwa jelang dibawa ke mobil tahanan pada sore tadi. 

Ia keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17:25 WIB. Menurut keterangan dari Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati Iskak, Iwa ditahan selama 20 hari pertama di rutan Guntur. Bahkan, kini KPK mendapat indikasi uang yang diterima oleh Iwa itu turut digunakan untuk proses pencalonannya dulu sebagai kepala daerah di Jawa Barat. Lalu, apakah uang itu turut mengalir ke parpol yang hendak mengusung Iwa?

1. KPK temukan indikasi suap dari petinggi PT Lippo Cikarang digunakan Iwa untuk maju sebagai kepala daerah

KPK Tahan Sekda Pemprov Jabar Iwa Karniwa Dalam Kasus Meikarta(Sekretaris Daerah Pemprov Jawa Barat Iwa Karniwa) www.instagram.com/@iwakarniwa

Menurut keterangan tertulis yang pernah disampaikan oleh juru bicara KPK, Febri Diansyah, duit suap yang diterima oleh Iwa akan digunakan sebagai modal untuk jadi kepala daerah di Provinsi Jawa Barat. Itu sebabnya, penyidik mendalami keterangan beberapa saksi salah satunya James Yehezkiel. 

"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait pencalonan tersangka IWK (Iwa Karniwa) dalam pilkada Provinsi Jawa Barat," kata Febri pada (26/8). 

Iwa semula berencana menjadi gubernur Jabar dalam pilkada 2018 lalu. Saat itu, menurut informasi, Iwa sudah sempat ikut proses penjaringan bakal calon gubernur di salah satu partai politik, namun akhirnya tidak jadi diusung. Alhasil, kariernya mentok di sebagai sekretaris daerah. 

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Meikarta, Sekda Jabar Iwa Karniwa Cuti 3 Bulan 

2. KPK dalami informasi lain yang diterima mengenai Iwa saat ia masih menjadi Sekda

KPK Tahan Sekda Pemprov Jabar Iwa Karniwa Dalam Kasus MeikartaInstagram/Iwa Karniwa

Menurut Yuyuk, tim penyidik KPK kini sedang mendalami informasi lain yang diterima dari masyarakat mengenai Iwa selama ia menjadi Sekda. Diduga ada suap lain yang pernah diterima oleh Iwa. 

Kepada media, Iwa mengatakan mendukung proses pemberantasan korupsi. Oleh sebab itu, ia akan mengikuti semua prosedur hukum yang ada di KPK. 

3. Sekda non aktif Iwa Karniwa diduga menerima suap Rp900 juta dari Lippo Cikarang

KPK Tahan Sekda Pemprov Jabar Iwa Karniwa Dalam Kasus MeikartaInstagram/Iwa Karniwa

Iwa ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada (29/7) lalu. Ia diduga menerima suap senilai Rp900 juta dari eks petinggi Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto. Iwa jadi tersangka dalam perkara dugaan suap terkait dengan pembahasan substansi rancangan peraturan daerah tentang rencana detail tata ruang Kabupaten Bekasi 2017. 

Juru bicara KPK, Febri Diansyah pernah menyampaikan duit senilai Rp900 juta itu belum dikembalikan oleh Iwa. 

"Saya belum mendapat informasi kalau Sekda Jawa Barat kembalikan uang," kata Febri pada (30/7). 

Usai diumumkan jadi tersangka, Gubernur Ridwan Kamil langsung menonktifkan Iwa. Ia dijerat dengan pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan terancam dibui 20 tahun. 

Baca Juga: Karier Iwa Karniwa, dari Sekda Jabar hingga Terjerat Kasus Meikarta

Topik:

Berita Terkini Lainnya