KPK Tegaskan Kehadiran Amien Rais Tidak Bisa Intervensi Kasus 

Amien tadi siang datang dan ingin bertemu Ketua KPK

Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais tiba-tiba mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (29/10). Ia tiba di gedung KPK sekitar pukul 13:55 WIB dengan mengenakan baju koko putih serta peci hitam. 

"Saya mau ketemu dengan Agus Rahardjo (Ketua KPK)," ujar Amien kepada media yang menghampirinya siang tadi. 

Ia pun langsung memasuki lobi gedung KPK dan bertemu dengan pegawai pengaduan masyarakat. Sayangnya, ia gagal bertemu dengan Agus atau pimpinan KPK lainnya. 

"Kelimanya menghadiri sebuah kegiatan di tempat lain. Padahal, Kami ingin bedah kasus korupsi," kata dia di gedung KPK. 

Sebenarnya, kasus korupsi apa yang ingin disampaikan oleh Amien secara blak-blakan? Apa tanggapan lembaga antirasuah soal laporan Amien tersebut? Juru bicara KPK, Febri Diansyah bahkan menyebut Amien bukan membuat laporan mengenai dugaan tindak pidana kasus korupsi. Menurutnya, yang disampaikan Amien lebih tepat disebut sebagai sebuah kritik dan keluhan. 

 

1. Amien Rais tiba di gedung KPK didampingi penggerak #2019GantiPresiden

KPK Tegaskan Kehadiran Amien Rais Tidak Bisa Intervensi Kasus IDN Times/Irfan Fathurochman

Kehadiran Amien Rais di gedung KPK memang tidak seorang diri. Ia datang didampingi beberapa orang antara lain politikus Partai Gerindra, Ferry Juliantono, penggerak tagar #2019GantiPresiden Neno Warisman, dan koordinator forum Masyarakat Peduli Penegakan Hukum dan Keadilan, Marwan Batubara. 

Ia mengaku datang langsung ke KPK, karena Agus Rahardjo mempersilakannya untuk datang kalau ia ingin buka-bukaan soal kasus korupsi. 

"Jadi, Pak Agus (Rahardjo) pernah mengatakan kalau Pak Amien Rais ingin datang ke KPK silakan. Karena itu, saya berharap Agus Rahardjo dan komisioner yang lainnya ada," kata mantan Ketua MPR itu. 

Sayangnya, kelima pimpinan justru sibuk. Amien pun bertekad akan datang lagi ke gedung lembaga antirasuah. 

"InsyaAllah kami akan datang lagi, kami anggap KPK tidak angker, kami mau baik-baikan, bedah korupsi. Nanti, ada bukti-buktinya, ada angkanya dan contoh-contohnya," tutur dia. 

Ia pun berharap di kunjungannya yang kedua, para pimpinan KPK bersedia untuk menerimanya. Ia mewanti-wanti agar Agus dan keempat pimpinan yang lain tidak meremehkannya. 

Baca Juga: Diperiksa 6 Jam, Amien Rais Dicecar 30 Pertanyaan

2. Amien Rais protes Taufik Kurniawan dicegah oleh KPK ke luar negeri

KPK Tegaskan Kehadiran Amien Rais Tidak Bisa Intervensi Kasus (Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan) ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Di dalam kesempatan itu, Amien Rais turut mempertanyakan soal pencegahan rekannya di sesama Partai Amanat Nasional (PAN), Taufik Kurniawan ke luar negeri selama enam bulan. Menurutnya, 'dosa' yang diperbuat oleh Wakil Ketua DPR itu tidak sebanding dengan pelaku kasus korupsi lain, misalnya anak kandung Aguan yang bernama Richard Halim Kusuma. 

"Saya ingat Aguan, Sunny Tanuwijaya, anak kandungnya Aguan bernama Richard Halima Kusuma yang pernah dicekal kemudian dilepas. Taufik Kurniawan ini kalau dibandingkan dengan dosanya Aguan, itu bukan apa-apa. Tetapi malah dicekal, diusahakan jadi terdakwa, terpidana dan lain-lain," kata Amien. 

Tapi, protes dari Amien dianggap angin lalu oleh lembaga antirasuah. Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, selaku penegak hukum, mereka diberikan kewenangan oleh UU untuk mencegah siapa pun yang dinilai dibutuhkan keterangannya dalam pengungkapan kasus korupsi. 

"Seseorang yang dicegah itu bisa statusnya tersangka atau saksi. Statusnya bisa dalam tahap penyelidikan, penyidikan hingga ke penuntutan. UU menjamin hal tersebut. Kalau memang ada keberatan, silakan saja disampaikan melalui proses hukum dan akan kami hadapi," tutur Febri malam ini di gedung KPK. 

3. KPK adalah lembaga yang independen dan tidak bisa diintervensi

KPK Tegaskan Kehadiran Amien Rais Tidak Bisa Intervensi Kasus IDN Times/Margith Damanik

KPK pun mengingatkan kepada Amien Rais bahwa penanganan kasus yang mereka lakukan tidak bisa dicampuri oleh siapa pun. Sebab, lembaga antirasuah adalah institusi yang indenpenden. 

"Jadi, masukan-masukan dan kritik yang disampaikan oleh bersangkutan saya kira tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara. KPK tidak akan bisa diintervensi," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah malam ini. 

Mantan aktivis antikorupsi itu pun mengingatkan Amien, kalau memang ia memiliki laporan terkait kasus korupsi bisa langsung dilaporkan ke KPK. Namun, harus disertai bukti. 

"Jadi, tidak cukup hanya mengatakan di sana ada kasus korupsi besar, tetapi tidak ada bukti misalnya. Bukti yang diberikan pun harus dipelajari lebih lanjut," kata Febri lagi. 

Lagipula, menurut dia, tidak bisa persepsi satu pihak dipaksakan ke dalam proses, sebab yang dijadikan acuan adalah kelengkapan alat bukti. 

"KPK tidak akan melihat dari partai mana, sepanjang buktinya cukup, maka pelaku korupsi itu akan kami proses," tutur dia. 

Baca Juga: KPK Cegah Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ke Luar Negeri

Topik:

Berita Terkini Lainnya