KPK Temukan Mata Uang Dollar Singapura dari OTT PN Jaksel

Jumlahnya mencapai SGD$45 ribu

Jakarta, IDN Times - Pemeriksaan terhadap enam orang yang diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus berjalan hingga Rabu pagi (28/11). Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, pihak yang diamankan terdiri dari pengacara, hakim dan panitera pengganti.

"Dari 6 orang itu terdapat hakim, pegawai di PN (Jakarta Selatan) dan advokat. Mereka masih dalam proses pemeriksaan," ujar Febri melalui keterangan tertulis pada pagi ini. 

Sayangnya, Febri belum bisa mengungkap identitas hakim, advokat dan panitera pengganti yang diduga menerima suap tersebut. Namun, mantan aktivis antikorupsi itu mengonfirmasi soal telah terjadi transaksi keuangan di PN Jakarta Selatan. 

Lalu, apa IDN Times/Santi Dewi barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi?

1. Ada uang dalam bentuk mata uang dollar Singapura

KPK Temukan Mata Uang Dollar Singapura dari OTT PN JakselPixabay

Dari OTT itu, ditemukan barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang dollar Singapura. Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, nominalnya sekitar SGD$45 ribu atau setara Rp467,5 juta. 

"Ada sejumlah uang dalam bentuk dollar Singapura yang turut dibawa sebagai barang bukti dalam perkara ini," kata Febri melalui keterangan tertulis. 

Baca Juga: Sempat Sebut Izin Meikarta Tak Bermasalah, Ini Kata Luhut Usai OTT KPK

2. Transaksi kasus terjadi di perkara perdata

KPK Temukan Mata Uang Dollar Singapura dari OTT PN Jaksel(Ilustrasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan) IDN Times/Santi Dewi

Sebelumnya, Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan operasi senyap ini dilakukan karena terjadi transaksi perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

"Terkait dengan penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Agus melalui keterangan tertulis.

 

3. OTT ke-28 yang digelar oleh KPK di tahun 2018

KPK Temukan Mata Uang Dollar Singapura dari OTT PN JakselANTARA FOTO

Dari data yang dimiliki oleh IDN Times, operasi senyap yang terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan merupakan OTT ke-28 yang digelar oleh KPK selama tahun 2018. Angka ini sudah memecahkan rekor operasi penindakan yang digelar pada 2017 lalu yakni 19 operasi. 

Pada Selasa kemarin, Agus menyatakan lembaga antirasuah bisa saja melakukan OTT setiap hari, asal mereka memiliki tenaga yang cukup. Sebab, walau OTT sudah dilakukan tapi toh tidak membuat jera kepala daerah dan penyelenggara yang melakukan korupsi. 

"Kalau kami punya orang, pejabat bisa habis hari ini juga," kata Agus ketika berbicara di diskusi Review Konvensi PBB Anti Korupsi (UNCAC). 

Baca Juga: Waspada! Ini Ciri-Ciri Petugas KPK Gadungan

Topik:

Berita Terkini Lainnya