KPK Temukan Barang Bukti Uang Rp 120 Juta dari OTT di Pasuruan

Uang itu diberikan sebagai fee satu proyek di Pasuruan

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi senyap terhadap kepala daerah. Kali ini yang terjaring adalah Wali Kota Pasuruan, Setiyono. Kendati lembaga antirasuah belum mengonfirmasi identitas orang-orang yang mereka amankan, namun klarifikasi sudah datang dari Wakil Wali Kota Pasuruan, Raharto Teno. 

Kepada publik, Raharto mengatakan tidak tahu apakah Setiyono termasuk orang-orang yang diamankan oleh lembaga antirasuah pada Kamis (4/10). Setiyono mengaku kepadanya pamit karena akan berangkat ke luar kota. 

"Sampai detik ini, Pak Wali masih di luar kota. Sempat pamit ke luar kota dan sudah mendisposisikan agenda ke Sekda. Tapi, masih kita tunggu perkembangan lebih lanjut," ujar Raharto saat memberikan keterangan pers pada hari ini di Gedung Suropati Pemkot Pasuruan. 

Namun, Raharto, tidak membantah KPK memang datang ke Pasuruan dan menyegel ruangan kerja Wali Kota. Lalu, barang bukti apa saja yang berhasil ditemukan oleh penyidik KPK?

 

1. Tim KPK mengamankan uang senilai Rp 120 juta

KPK Temukan Barang Bukti Uang Rp 120 Juta dari OTT di Pasuruan(Ilustrasi anti korupsi) Corruption Watch

Juru bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan tim lembaga antirasuah menemukan uang sekitar Rp 120 juta. Uang tersebut menurut Febri diduga merupakan komitmen fee dari satu proyek di Pasuruan. 

"Itu berdasarkan hasil penghitungan tim dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan di Pasuruan," ujar Febri melalui keterangan tertulis pada Kamis (4/10). 

Tangkap tangan, ujar mantan aktivis antikorupsi itu, dilakukan berdasarkan informasi awal yang diberikan oleh masyarakat. 

"Informasi yang kami terima sebelumnya, akan ada transaksi yang melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta di sana," kata Febri. 

Setelah dicek, diduga telah terjadi transaksi pemberian pada penyelenggara di sana. 

Baca Juga: OTT, KPK Benarkan Pemeriksaan Wali Kota Pasuruan 

2. Tim KPK memeriksa 6 orang

KPK Temukan Barang Bukti Uang Rp 120 Juta dari OTT di PasuruanANTARA FOTO/Galih Pradipta

Menurut Febri, saat ini komisi antirasuah sedang memeriksa enam orang. Namun, ia tidak bersedia merinci siapa saja yang sedang diperiksa. Febri hanya membenarkan satu di antara 6 orang itu adalah kepala daerah. 

"Ada pejabat setempat, kepala daerah dan pihak swasta. Mereka diminta untuk memberikan keterangan," ujar Febri melalui keterangan tertulis.

Kalau dirasa keterangannya masih dibutuhkan, maka orang tersebut akan diboyong ke Jakarta untuk diperiksa di gedung KPK. 

3. Wakil Wali Kota Pasuruan membenarkan Kepala Dinas PUPR ikut diamankan KPK

KPK Temukan Barang Bukti Uang Rp 120 Juta dari OTT di Pasuruan(Pelantikan pegawai baru KPK) ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Sementara, Wakil Wali Kota Pasuruan, Raharto Teno membenarkan kepala dinas PUPR Pasuruan ikut diamankan oleh tim dari KPK.

"Kami memberikan konfirmasi, dibenarkan unsur dari pihak KPK datang ke Kota Pasuruan pada pukul 06:30 WIB," ujar Raharto. 

Penyidik juga telah menyegel beberapa ruangan agar tidak dimasuki orang yakni ruang wali kota, ruang kepala dinas PUPR, ruang staf ahli bidang politik dan hukum dan ruang badan layanan pengadaan serta dinas koperasi dan usaha mikro. 

Baca Juga: OTT KPK, Wakil Wali Kota Pasuruan Angkat Bicara

Topik:

Berita Terkini Lainnya